-->

Senin, 05 Agustus 2024

Komitmen Paslon SUKSES Jadi Alasan Raih Rekomendasi Nasdem, Warga Marioriawa Terus Dapat Perhatian Perbaikan Akses Jalan

 

Soppeng, Sigapnews.com- Tim Gerak Cepat Program Kerja Tanpa Tunggu yang digelar Tim Bakal Pasangan Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE - Ir. Selle KS Dalle, terus menunjukkan kinerja terbaiknya. 

Mulai Senin, 5 Agustus 2024, tim ini kembali beraksi dan kini menyelesaikan perbaikan dua fasilitas publik di wilayah Kecamatan Marioriawa, tepatnya di Kelurahan Limpomajang dan Kelurahan Manorang Salo.

Di Manorang Salo, tim ini merehabilitasi jalan tani sepanjang 2 KM. "Panjangnya sekitar 2 KM, kami hanya merehabilitasinya dengan melakukan penimbunan dan meratakannya. 

"Inshaa Allah, bisa segera dipakai petani untuk mengakses area persawahannya," kata Iwan, penanggungjawab program.

Sementara di Limpomajang, tim juga memenuhi permintaan warga untuk meratakan dan menambah area jalan tani yang sebelumnya sulit diakses karena tergenang air.

"Kami meninggikannya sedikit agar nanti tak tergenang," tambahnya. 

Sejumlah warga terlihat menemani tim Sukses. Mereka berterima kasih atas perhatian dari Suwardi Haseng dan Selle KS Dalle. 

"Kalau tak ada perhatian mereka, bagaimana caranya kami menyelesaikannya. Kami sangat berterima kasih," kata Tarima, salah seorang warga. 

"Terimakasih pak Aji, SUKSES selalu untuk kabupaten Soppeng, tandasnya. 

Program itu tak berhenti meski hari ini, di saat bersamaan Pasangan Sukses memastikan dukungan Partai Nasdem  di Pilkada Soppeng 2024. 

"Kami memilih keduanya (Suwardi Haseng - Selle KS Dalle) karena punya komitmen membangun dan memajukan Soppeng lebih baik dari figur lain," ujar Sekertaris Nasdem Sulsel, Syahruddin Alrif. (*)

Minggu, 04 Agustus 2024

Asmar Lambo dan Solmed, Pendakwah dan Pengusaha Muda Yang Sukses


Depok, Sigapnews.com, Dua narasumber ternama yang sukses dalam dunia Usaha dihadirkan TVONE dalam program Damai Indonesiaku bertemakan Seatap dengan Ipar, Berkah atau Musibah?, yang tayang secara langsung di Masjid Puri Cinere Depok (04/10/2025). 

Tema ini cukup menarik perhatian Publik, karena senada dengan Film Layar lebar “IPAR ADALAH MAUT”, yang jumlah penontonnya cukup fantastis mengalahkan film ternama Habibie Ainun dengan penonton Hampir tembus 5 Juta.

Dua pengusaha Sukses yang menjadi pengisi acara tentu memiliki daya tarik tersendiri oleh para hadirin dimanapun berada. 

Asmar Lambo dan Solmed memberikan Wawasan dan pengetahuan baru terkait pentingnya memelihara pandangan dari syahwat yang membabi buta, terus menjaga diri dari segala hal apapun yang bisa menodai iman dan Taqwa.

Mengenal lebih dekat Ustadz yang panel dengan Ustadz Solmed?

Pria kelahiran Bone, 1985 ini adalah anak tunggal dari Hj. Siti Arisah. Sejak kemunculannya di televisi, Ustadz Asmar semakin populer karena gaya penyampaian ceramahnya yang langsung ke pokok permasalahan dan tidak bertele-tele, dan juga Nama Lambo dibelakang membuatnya menjadi Ustadz yang muda dikenal sebagai identitas yang Mahal.

H. Asmar Lambo adalah pendiri PT. Aslam Group INTERNATIONAL, salah satunya bergerak dibidang Tour And Travel. Menjadi seorang pengusaha muda tetap menjadikan Asmar Lambo sebagai Dai Muda Nasional maupun INTERNATIONAL. 

Sekarang tercatat sebagai Owner Aslam Group yang memberangkatkan Jama’ah Umroh setiap bulan dan Jama’ah Haji setiap Tahun. Memiliki Agen dan Leader yang tersebar di seluruh Wilayah Nusantara.

Asmar Lambo, adalah inspirasi untuk Ummat. Inspirasi bagi semua pengusaha. 

Di usia yang muda aktif sebagai pendakwa juga aktif sebagai pengusaha, bahkan terjun di rumah produksi sebagai salah satu komisaris di Jakarta Pusat.

Solmed merasa sangat bangga bisa panel satu panggung dengan Asmar Lambo, Solmed bahkan memuji Asmar Lambo di awal ceramahnya dengan panggilan Tuan Guru dengan bayaran termahal, “Ustadz Asmar Lambo, Kalau saya baru Toyota” ucap Solmed bergurau.

Sampai berita ini ditayangkan, Asmar dan Solmed diagendakan oleh sutradara akan mengisi panel bersama dalam kegiatan Tablig akbar selanjutnya.

Sering Picu Terjadinya Lakalantas, Tim Kerja Tanpa Tunggu Paslon Sukses Perbaiki Jalan Poros Soppeng-Wajo


Soppeng, Sigapnews.com, Terkait jalan rusak dengan lobang yang menganga dalam beberapa bulan terakhir yang seringkali meresahkan warga di sekitar jalan poros Soppeng - Wajo tepatnya di Macanre, Lilirilau, mendapat respon cepat dari Tim Kerja Tanpa Tunggu Bukan Omon-Omon dari Paslon SUKSES (H Suwardi Haseng dan Selle KS Dalle.

Tim kerja bukan Omon-Omon bergerak cepat memberikan solusi bagi warga dengan memuluskan jalan yang dimaksud. 

Menurut Warga, Kerusakan itu kerap memicu kecelakaan pengendara karena tak menyangka adanya jalan berlobang di wilayah itu, katanya yang tidak sempat menyebut identitasnya. 

Warga menuturkan "Sudah banyak pengendara yang kecelakaan terutama pemotor di wilayah ini, apalagi kalau malam hari, sangat berbahaya," Tambah Tanring, warga sekitar.

Pada Sabtu, 3 Agustus 2024, jalan rusak itu langsung ditangani oleh Tim Gerak Cepat Program Kerja Tanpa Tunggu, sebuah program yang dihelat Tim Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng - Selle KS Dalle yang dikenal dengan akronim Sukses. 

Sejatinya, tim ini sedang bergerak ke sebuah titik perbaikan fasilitas umum di wilayah lain di Lilirilau. 

Namun, warga kemudian meminta tim untuk bisa juga memperbaiki jalan itu. 

"Jadi, kita singgah sebentar. Aspalnya kita kikis lalu isi aspal baru," kata Iwan, penanggungjawab program. 

Warga mengaku sangat terbantu dengan program itu. "Kita ini tak terlalu persoalkan apakah program kerja seperti ini ada saat mau pilkada seperti ini. 

"Kita justru sangat berterima kasi ke pasangan Sukses karena memberi bukti nyata dan bukan hanya janji," kata salah seorang warga di lokasi pekerjaan. (")

Lelaki Pengecut Adalah...

Siapa yang dimaksud dengan lelaki pengecut? Apakah lelaki yang takut berenang, takut berkuda, takut maju menjadi imam sholat atau takut berbicara di depan orang banyak? Semuanya tentu saja bukan. 

Kita semua tahu, bahwasanya lelaki itu menang dalam memilih dan  perempuan menang dalam menolak. Lelaki bisa memilih perempuan mana saja yang ia mau, mulai dari perempuan dari kalangan bangsawan hingga dari kalangan rakyat jelata. 

Bagi perempuan, kemenangan yang ia raih adalah dengan menolak. 

Dengan menolak, maka ia terhindar dari suguhan madu yang telah berisi racun. 

Melalui cara halus ia menang dalam menghadapi bujuk rayu lelaki yang ujung-ujungnya merugikan dirinya. Inilah hakikat jatidiri lelaki dan perempuan. 

Perilaku pengecut sering berkaitan dengan sikap penakut dan munafik. Sikap ini yang menjadi haram bagi seorang pemimpin. 

Sikap ini (pengecut) berarti hilangnya keberanian untuk tampil karena menghindari tanggung jawab atau konsekuensi yang harus ditanggung. 

Ketentuan menang dalam memilih dan menang dalam menolak ibarat hukum alam yang berlaku dimana pun saat ini. 

Bila keduanya ingin berkesesuaian maka niscaya terjadi harmonisasi. Sang lelaki telah menang dalam memilih, dan sang perempuan menang dalam menolak setelah ikrar Ijabkabul dibaca di depan penghulu. 

Perempuan yang berjalan dalam keakraban dengan lelaki dianggap telah menang dalam menolak bujuk rayu dan paksaan sekalipun. Artinya, ia dianggap sudah sebagai milik sang lelaki yang telah menang dalam memilih. 

Tapi, kenyataan di lapangan jauh berbeda. Sang perempuan yang akrab dengan seorang lelaki ternyata tidak sepenuhnya hasil dari pilihan sang lelaki. Lebih banyak lelaki yang hadir dalam keakraban pergaulan barulah masuk dalam fase berpura-pura belaka.

Lelaki bisa pura-pura sayang, pura-pura perhatian dan 222 pura-pura lainnya. Sedangkan yang perempuan yang terkecoh sudah mabuk. Image masyarakat pun terbangun keduanya sudah pasangan jadi alias menikah. 

Namun begitu sang lelaki menunjukkan karakter sesungguhnya yaitu masih dalam taraf memilih alias belum menjatuhkan pilihannya, maka rugilah perempuan yang kalah dalam menolak. 

Berapa banyak hamil di luar nikah terjadi karena tidak memahami filosofi "lelaki menang memilih dan perempuan menang menolak". 

Itu sebab Islam melarang adanya pacaran, karena pacaran mendekati perbuatan terkutuk. 

Tapi, di negeri gemah ripah loh jenawi dengan upaya penghancuran Keislaman yang disyiarkan Rasulullah SAW terjadi begitu massif. 

Mereka dihancurkan melalui perjudian, miras dan narkoba serta pelacuran. 

Sedangkan ulama pun dikerdilkan dengan cara merapat ke penguasa, diadudomba satu lain, dibiarkan ajaran sesat berkembang-biak. 

Mau kemana arah lelaki dan perempuan yang  tidak paham jati dirinya? 

Jakarta, 4 Agustus 2024

I Wayan Suta

Ketum KP-K&K

Universitas Muhammadiyah (UM) Bulukumba Hadirkan Dosen Tamu dari Islamic University of Gaza

Bulukumba, Sigapnews.com, Dosen tamu dari Islamic University of Gaza bernama Nidal A.I. Abusweireh dan juga dari Al-Quds-Open University - Palestina yang bernama Ibrahim Ridwan Ramadhan  menjadi pembicara pada kegiatan International Guest Lecturer on Economics, Informatics, and Politics yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Internasional dan Kerjasama (KUIK) UM Bulukumba berkolaborasi dengan Lembaga Pengembangan Bahasa, Urusan Internasional dan Kerjasama (LPBKUI) Unismuh Makassar di Meeting Room UM Bulukumba, Sabtu (03/08/2024). 

Kepala KUIK, Emirati, S.Pd., M.Pd. dalam sambutannya berterima kasih kepada dosen tamu, dan semua peserta yang hadir pada kegiatan tersebut. Emirati juga mengajak seluruh peserta untuk mengutuk semua tindakan dan aksi genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina.

"Terima kasih kepada Mr. Nidal & Mr. Ibrahim selaku dosen tamu, kepala LPBKUI Unismuh Makassar, dosen UM Bulukumba dan mahasiswa yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kehadiran dosen yang berasal dari Palestina di Kampus UM Bulukumba ini semakin menguatkan komitmen dan sikap kami untuk mendukung kemerdekaan Palestina, dan menolak semua tindakan Israel terhadap Palestina yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan", ucapnya.

Ibrahim Ridwan Ramadhan di hadapan peserta Kuliah Tamu Internasional bercerita tentang bagaimana kondisi negaranya dalam bidang informasi, ekonomi dan politik selama ini, agresi dan tindakan yang dilakukan oleh Israel terhadap negaranya bukan hanya membuat ratusan ribu masyarakat Palestina meninggal dunia dan cacat, itu juga merusak tatanan ekonomi, informasi dan politik.

"Keadaan negara kami benar-benar memilukan sejak terjadinya perang, benar-benar memilukan, kami sangat membutuhkan kerjasama dan dukungan Indonesia terutama dari para pihak perguruan tinggi untuk mendukung dan mendoakan kemerdekaan Palestina", ungkapnya.

"Melalui kegiatan ini kami juga berharap referensi pendidikan di kampus ini bertambah, guna meningkatkan kualitas perdamaian masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah tidak stabilnya ekonomi, informasi, dan politik yang terjadi di negara kami disebabkan oleh konflik yang berkepanjangan", tambahnya. 

Senada dengan pendapat di atas, Nidal juga mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi bangsa harus didukung oleh keamanan negara yang cukup. 

"Indonesia bisa berkembang dikarenakan oleh kurangnya konflik yang terjadi, sehingga masyarakat merasa aman untuk menjalankan usaha, berbisnis, dan membangun relasi dengan banyak pihak, beda di Gaza Palestina yang saat ini mengalami krisis dampak dari perang yang menyebabkan ketidakstabilan ekonomi, politik dan informasi", ungkapnya.

Andi Fatwa salah satu mahasiswa UM Bulukumba mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat menarik karena bisa mendapatkan informasi langsung terkait konflik Palestina-Israel dari sumber yang jelas. 

Pada kesempatan ini, Andi Fatwa juga memberikan pertanyaan terkait warga Palestina yang harus meninggalkan tanahnya sedangkan Israel dulu hanya menumpang di Gaza. 

"Tidak elok rasanya ketika kita mengusir pemilik rumah, sedangkan yang ingin berkuasa hanyalah tamu, sungguh politik bisa mengubah banyak hal", tuturnya.

Setelah kurang lebih 2 jam pertemuan yang berisi diskusi dan tanya-jawab, acara ditutup dengan do'a bersama, semoga saudara-saudara kita di Gaza Palestina segera mendapatkan apa yang menjadi haknya. 

"Semoga konflik segera usai, dan semoga Palestina mendapatkan dukungan dari negara-negara di dunia agar bisa benar-benar merdeka.

Sabtu, 03 Agustus 2024

Praktisi Hukum : Oknum Wartawan KOMPAK'S Catut Nama KJJT Dalam Surat Audensi Dapat Dipidana

Surabaya, Sigapnews.com,- Analisis mengenai dasar hukum terkait pencatutan nama lembaga yang merugikan pimpinan lembaga, yang baru-baru ini ramai diberitakan di Kab. Sampang Madura. 

Iskandar Laka, S.H., M.H., Praktisi Hukum, Akademisi dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Fajar Panca Yudha menyampaikan terkait kasus pencatutan nama organisasi/perkumpulan Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) dicatut di dalam Surat Audensi Komunitas Media Penegak Keadilan 'Sampang (KOMPAK'S) merupakan tindakan yang bisa mengarah ke perbuatan pidana dan perdata.

Berikut penjelasan terkait pencatutan nama sebuah lembaga/media massa oleh oknum wartawan yang mengatasnamakan Perkumpulan Media.

Definisi Pencatutan Nama.

Pencatutan nama media massa terjadi ketika seorang oknum wartawan menggunakan nama atau identitas media tertentu tanpa izin untuk tujuan tertentu, seperti menyebarkan informasi, berita, atau opini yang tidak sesuai dengan standar atau etika jurnalistik.

Dampak Negatif.

Pencatutan ini dapat merugikan reputasi lembaga/media massa, terutama jika berita yang disampaikan mengandung informasi yang salah, menyesatkan, atau bersifat provokatif.

Media massa yang dicatut dapat kehilangan kepercayaan dari publik dan mitra kerjanya, yang berdampak pada kredibilitas dan integritas mereka.

Dasar Hukum.

Undang-Undang Pers (UU No. 40 Tahun 1999) - Pasal 1 ayat (1) menjelaskan bahwa pers nasional berfungsi untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Pencatutan nama media tanpa izin bertentangan dengan prinsip ini.

Undang-Undang ITE (UU No. 11 Tahun 2008).  

Pasal 27 ayat (3) mengatur tentang pencemaran nama baik. Jika oknum wartawan menyebarkan informasi yang merugikan media/lembaga/organisasi dengan mencatut namanya, hal ini dapat dikenakan sanksi pidana.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik juga dapat diterapkan jika pencatutan tersebut merugikan nama baik media.

Langkah Hukum.

Media massa yang merasa dirugikan dapat mengambil langkah hukum dengan melaporkan tindakan pencatutan nama kepada pihak berwajib.

Mereka juga bisa mengajukan gugatan perdata untuk meminta ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan akibat pencatutan nama tersebut.

Pencegahan.

Untuk mencegah pencatutan nama, media massa perlu melakukan edukasi kepada wartawan dan masyarakat tentang etika jurnalistik dan pentingnya melindungi identitas media.

Selain itu, media massa dapat memperkuat sistem pengawasan internal untuk memastikan bahwa semua pemberitaan dilakukan sesuai dengan standar dan kebijakan yang berlaku.

Dengan demikian, pencatutan nama media massa oleh oknum wartawan adalah tindakan yang merugikan dan melanggar hukum, yang dapat diatasi melalui langkah-langkah hukum dan pencegahan yang tepat.

Undang-Undang ITE (UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik).

Pasal 27 ayat (3) UU ITE mengatur tentang larangan pencemaran nama baik.

"Jika pencatutan nama lembaga/organisasi dilakukan secara online dan merugikan reputasi pimpinan lembaga, maka dapat dikenakan sanksi pidana." Katanya.

Menurutnya, pimpinan lembaga yang merasa dirugikan dapat melaporkan tindakan pencatutan tersebut kepada pihak berwajib. Lebih lanjut Iskandar menjelaskan. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) - Pasal 310 dan 311 KUHP mengatur tentang pencemaran nama baik. 

"Jika pencatutan nama lembaga menyebabkan kerugian bagi pimpinan lembaga, tindakan ini bisa dikenakan sanksi pidana." Pungkasnya.

Selain itu, pimpinan lembaga dapat mengajukan gugatan perdata untuk meminta ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan.

Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Meskipun memberikan hak untuk menyampaikan pendapat, undang-undang ini juga mengatur bahwa hak tersebut tidak boleh melanggar hak orang lain. Pencatutan nama lembaga yang merugikan pimpinan lembaga dapat dianggap melanggar hak tersebut.

Hukum Perdata.

Dalam konteks hukum perdata, pimpinan lembaga dapat mengajukan gugatan untuk meminta ganti rugi akibat pencatutan nama lembaga yang menyebabkan kerugian material maupun immaterial.

Peraturan Internal Lembaga.

Banyak lembaga memiliki peraturan atau kode etik internal yang melarang pencatutan nama lembaga tanpa izin. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenakan sanksi administratif.

Secara keseluruhan, pencatutan nama lembaga yang merugikan pimpinan lembaga dapat dikenakan sanksi pidana dan perdata berdasarkan berbagai ketentuan hukum yang berlaku.

"Termasuk UU ITE, KUHP, dan hukum perdata. Pimpinan lembaga yang merasa dirugikan memiliki hak untuk mengambil langkah hukum untuk melindungi reputasinya." Terang Praktisi dan Akademisi asal Nusa Tenggara Timur ini.

Reporter  : Redho Fitriyadi 

Sumber Resmi : Divisi Humas KJJT

Jumat, 02 Agustus 2024

Dewan Profesor Unhas Bakal Berbagi Ilmu di Soppeng, Wabup Lutfi Halide Minta Lakukan Kajian Akademik

Soppeng, Sigapnews.com-Wakil Bupati (Wabup) Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, MP menerima Kunjungan kerja Dewan Profesor Universitas Hasanuddin dalam rangka kegiatan Profesor mengabdi di Kabupaten Soppeng yang dilangsungkan diRuang Pola Kantor Bupati Soppeng, Jumat, (2 /8/ 2024).

Kegiatan ‘Profesor Mengabdi’ merupakan wujud nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada rombongan Dewan Profesor Unhas dan ucapan terima kasih karena telah menjadikan Kab. Soppeng sebagai salah satu lokasi Profesor, sehingga dengan kehadiran Bapak/Ibu di Kab. Soppeng dapat menjalin kolaborasi antara perguruan tinggi dengan pemerintah daerah dalam memajukan Kabupaten Soppeng.

"Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya berharap kepada para pimpinan SKPD jika ingin membuat kegiatan dan berbagai program pembangunan lainnya agar menyertakan kajian Akademiknya".

Sementara itu, Ketua Dewan Profesor Unhas, Prof. Dr. A. Pangerang Moenta, SH., MH., DFM., menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Kegiatan 'Profesor Mengabdi' merupakan wujud nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Kami ingin berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman yang kami miliki untuk kemajuan Kabupaten Soppeng  dalam mengelola pendidikan berkualitas, meningkatkan akses kesehatan, dan mengatasi permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat Soppeng.

" Sehingga saya berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Soppeng, meningkatkan kualitas hidup, dan mendorong kemajuan Kabupaten Soppeng di berbagai bidang'.

Dalam kegiatan ini, Dewan Profesor Unhas juga memberikan seminar dan diskusi terkait isu-isu terkini di bidang pendidikan dan kesehatan.

Acara dilanjutkan penyerahan Plakat oleh Wakil Bupati Soppeng kepada Ketua Dewan Profesor Unhas.

Turut hadir, Pj. Sekretaris daerah Kab. Soppeng, Para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala SKPD lingkup Pemda Soppeng, para pengawas sekolah.(*)

Rabu, 31 Juli 2024

Jelang Pilkada 2024, Polres Soppeng Gelar TFG Upaya Pengaplikasian Bagian Tugas Personil di Lapangan

Soppeng, Sigapnews.com, Dalam Rangka persiapan pengamanan Pemilukada Tahun 2024-2025, Polres Soppeng menggelar kegiatan Tactical Floor Game (TFG) yang dilangsungkandi di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Soppeng Jalan Tenribali Kelurahan Lalabata Rilau, Kabupaten oppeng, Rabu (31/7/2024).


Kegiatan ini di pimpin oleh Kapolres Soppeng AKBP Dr.H Muhammad Yusuf Usman SIK, SH, MT, CIPA yang didampingin Wakapolres Kompol H.Muhiddin Yunus SH, MH dan Kabag Ops Kompol Abdur Rahman S.Pd yang diikuti para PJU Polres Soppeng, Kapolsek Jajaran, anggota Polres Soppeng dan anggota Polsek Jajaran yang terlibat di dalam Sprint Operasi Mantap Praja.

Kapolres Soppeng AKBP Dr.H Muhammad Yusuf Usman dalam arahannya mengatakan bahwa Tactical Floor Game (TFG) ini sebagai salah satu bentuk untuk mengaplikasikan bagian tugas rekan-rekan personil di lapangan saat bertugas.

"Dalam tugas nantinya, diperlukan teknis dan taktis sebelum memulai tahapan pemilukada yang akan kita hadapi, dengan TFG ini kita dapat mengetahui peran dan tugas kita masing-masing sesuai sprint ploting yang sudah di buat,” ucap Kapolres Soppeng AKBP Yusuf.

AKBP Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa kita akan mendrill satu persatu apa saja potensi ambang gangguan yang akan terjadi di lapangan, dalam operasi Mantap Praja rekan-rekan di lapangan harus mengetahui secara mekanisme pengambilan langkah-langkah yang tepat agar semua satu suara dan satu tujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas menjelang semua tahapan Pemilukada Tahun 2024-2025 agar berjalan dengan aman dan kondusif.

“Kegiatan TFG ini menjadi wadah untuk kita berdiskusi, berkoordinasi, serta menyusun strategi pengamanan yang efektif demi menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan tahapan pemilu,” pungkas AKBP Yusuf.

Kegiatan tersebut diawali Apel dipimpin oleh Kapolres Soppeng AKBP Dr H MUH YUSUF USMAN, SH, S.I.K, M.T., CIPA didampingi oleh Wakapolres Soppeng Kompol Muhiddin SH, diikuti oleh PJU Polres Soppeng, Kapolsek Jajaran, anggota Polres Soppeng dan anggota Polsek Jajaran yang terkena Sprint Operasi Mantap Praja 2024- 2025.

(Red/humaspol)

Ngeri 7 Karyawan Gegara Curi HRD, CV Belia Berkat Abadi Sekap Selama Tiga Hari, Kini Diadukan Ke Polisi

Surabaya, Sigapnews.com,-Sejumlah remaja yang bekerja digudang milik salah satu CV di Surabaya, diduga menjadi korban penyekapan. Hal ini diketahui usai perwakilan dari keluarga korban membuat pengaduan masyarakat (Dumas) di Polrestabes Surabaya bersama dengan kuasa hukumnya H.Maksum Rosadin,S.H.M.H dan Dodik Firmansyah, SH, pada Rabu (31/7/24) siang.

Suci Indrawati dan kuasa hukumnya H.Maksum Rosadin,S.H.M.H dan Dodik Firmansyah, SH di Polrestabes Surabaya, Rabu (31/7/2024). 

Suci Indrawati selaku perwakilan dari keluarga dan juga ibunda dari Achmad Yusron Fauzi yang kini ditahan didalam sel milik Polsek Tandes terkait kasus pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dengan rekan seprofesinya.

Memang benar Yusron salah karena telah mecuri sejumlah barang ditempat ia bekerja. Namun jangan menghakimi pelaku dengan satu sudut pandang. Oleh karena itu Suci mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan balik terkait dugaan penyekapan yang dilakukan oleh oknum-oknum digudang CV. Belia Berkat Abadi yang terletak di Jl. Raya Manukan Kulon No.60, Kel. Manukan Wetan, Kec. Tandes, Surabaya, Jawa Timur 60185.

Dugaan penyekapan ini terjadi pada saat Yusron dan rekan-rekannya yang terlibat dalam kasus itu tidak kunjung pulang pada tanggal 16 Mei 2024 lalu. Sebelumnya Yusron berpamitan kepada Suci untuk berangkat bekerja pada tanggal 15 Mei 2024, hingga pukul 20.00 Wib ia tak kunjung pulang padahal jam bekerjanya sudah selesai.

Dengan harap-harap cemas, Suci selaku ibunya menunggu kepulangan sang anak namun hingga tengah malam Yusron tak kunjung pulang kerumah. Tak ada pikiran jelek, Suci pun meyakinkan dirinya bahwa sang anak tidak pulang karena lembur.

Namun keesokan harinya pada tanggal 16 Mei 2024, anaknya tak kunjung pulang kerumah untuk sekedar ganti baju ataupun mandi. Suci pun semakin cemas memikirkan anaknya dan mencoba menghubungi anaknya melalui whatsapp (WA) pada pukul 13.00 wib namun anaknya tak juga membalas wa nya.

Pikiran jahat pun mulai merasuki Suci namun dengan yakin ia menepis semua pikiran jahat yang masuk kedalam pikirannya. Namun itu semua buyar ketika anaknya tak pulang selama 3 hari dan tidak ada kabar, Suci berinisiatif mencari keberadaan anaknya dengan mendatangi tempatnya bekerja. Suci mendatangi gudang milik CV. Belia Berkat Abadi yang ada di Jl. Raya Manukan Kulon No.60, Kel. Manukan Wetan, Kec. Tandes, Surabaya, pada 18 Mei 2024 sesampainya disana Suci bertanya kepada security terkait anaknya apakah anaknya ada disana atau tidak.

Bukannya menjawab pihak security hanya mengajak Suci untuk bertemu dengan salah satu HRD yang bernama PUJI. Saat bertemu dengan PUJI, Suci pun menjelaskan maksud kedatangannya kesini untuk mencari anaknya yang sudah tidak pulang selama 3 hari usai berpamitan kerja.

Usai mendengar itu PUJI pun menjelaskan bahwa memang benar anaknya ada disini dan kini anaknya telah terlibat kasus dugaan pencurian barang milik perusahaan bersama dengan 6 rekannya oleh karena itu Yusron dan keenam rekannya tidak dipulangkan dulu untuk sementara.

Mendengar hal itu Suci mengaku sangat shock dan memutuskan pulang usai mendengarkan penjelasan dari PUJI Rahayu. Tak lama Yusron pun pulang kerumah lalu pada tanggal 19 Mei 2024 Yusron mendapatkan surat cinta dari Polsek Tandes sebagai orang tua Suci pun ikut mendatangi Polsek Tandes bersama dengan putranya.

Sesampainya disana Suci bertemu dengan EVA selaku SPF dari CV. Belia Berkat Abadi dan juga DIAZ, mereka berdua menjelaskan kepada Suci sesuai dengan apa yang sudah dijelas tempo hari oleh PUJI. Atas hal itu Yusron dan rekannya yang terlibat dilaporkan ke Polsek Tandes untuk diproses.

“Iya tujuan saya buat dumas ini untuk mendapatkan keadilan buat anak saya yang dimana anak saya diduga melakukan pencurian barang milik perusahaan namun untuk membuatnya mengaku pihak CV. Belia Berkat Abadi sempat melakukan penyekapan kepada anak saya dan rekan-rekannya,”ujar Suci saat ditemui di Polrestabes Surabaya.

“Menurut penuturan anak saya ia mengaku bahwa mereka berenam itu disekap ditempat mereka bekerja dan disuruh mengakui kejahatan yang telah mereka perbuat. Namun setelah mengaku pun mereka berenam tak kunjung di pulangkan hingga 3 hari lamanya. Tak hanya itu saat disekap seluruh alat komunikasi yang mereka bawa disita oleh oknum dari CV. Belia Berkat Abadi, dan pihak keluarga pun tidak diperbolehkan untuk bertemu dengan mereka dengan alasan untuk investigasi,” jelasnya.

“Bahkan saya pun mengkonfirmasi kepada pihak keluarga rekan kerjanya yang turut disekap dan semuanya sama bahkan salah satu kakak dari rekannya sempat mengantarkan obat kepada adiknya namun juga tidak diperbolehkan untuk bertemu hanya obatnya saja yang diberikan,”lanjutnya.

“Bahkan dari pengakuan anak saya dia mengaku selama disekap mereka diberi makan tidak sesuai dengan jam nya dan mereka juga di intimidasi untuk tidak menceritakan hal yang menimpa mereka kepada orang lain maupun keluarga,”tukasnya.

Oleh karena itu Suci meminta kasus penyekapan yang menimpa anaknya untuk diusut tuntas. Saat dikonfirmasi, Kasie Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengatakan memang benar kasus ini telah diterima oleh SPKT Polrestabes Surabaya untuk kelanjutannya akan segera diselidiki lebih lanjut.

“Iya memang benar dumas nya ada dan sudah diterima oleh SPKT Polrestabes Surabaya, untuk selanjutnya akan kami selidiki lebih lanjut dan setiap prosesnya akan kami sampaikan kepada pelapor,” ujar Haryoko saat ditemui.

H.Maksum Rosadin,S.H.M.H, selaku kuasa hukum dari pihak keluarga korban meminta kepada Polrestabes Surabaya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas yang dimana keenam korban sudah dirampas kemerdekaannya atau disekap dengan tujuan investigasi satu pihak untuk membuktikan bahwa mereka bersalah.

“Saya harap dengan adanya dumas yang telah diterima oleh Polrestabes Surabaya bisa segera ditangani dan diusut secepatnya yang dimana kesaksian dari korban dan rekannya mengatakan hal yang sama jika mereka disekap selama 3 hari juga ada unsur intimidasi yang berikan oleh oknum-oknum tersebut,” Dodik Firmansyah S.H Menambahkan apa yang di lakukan oknum HRD Dkk tindakan seperti premanisme saya berharap agar kasus ini cepat di proses secara hukum dan kasus ini saya percayakan pihak polrestabes Surabaya di tangani dengan serius.ungkap nya

Bahkan sebelum berita ini di publish pihak redaksi telah mencoba untuk menghubungi Puji Rahayu selaku HRD dari CV. Belia Berkat Abadi untuk mengkonfirmasi lebih lanjut namun tidak ada jawab hingga berita ini dinaikkan. 

(Redho)

Geram Terkait Putusan Bebasnya Terdakwa Pembunuh Dini Sera, AMI Kembali Temui Pihak Kejaksaan Surabaya Usai Gelar Aksi Demo

Surabaya, Sigapnews.com, Usai menggelar aksi secara besar-besaran di Pengadilan Negeri Surabaya, kali ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi Kejaksaan Negeri Surabaya, hal tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap para penegak hukum, agar segera melakukan kasasi terhadap kasus bebasnya Ronal Tannur. Rabu (31/7/2024). 

Hal tersebut AMI lakukan karena pasca demo kemarin, ditemukan banyak kejanggalan, hal tersebut seperti apa yang diungkapkan oleh ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dadi Rachmadi saat menemui perwakilan massa aksi.

Dari hasil audensi tersebut, ketua Pengadilan Negeri Surabaya sebelum putusan dijatuhkan, ia betul betul mengetahui kalau Ronal bakalan dinyatakan bebas oleh majelis hakim. 

Mendengar jawaban tersebut, sontak membuat Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, sangat geram mendengar jawaban tersebut, dan mengatakan bahwasanya Pangadilan Negeri Surabaya secara tidak langsung memberikan edukasi kepada masyarakat luas, bahwasanya menghilangkan nyawa seseorang tidak perlu dihukum penjara.

Bahkan ia secara terang-terangan, menjabarkan bahwasanya tiga oknum majelis hakim yang menangani kasus Ronal diduga mendapatkan asupan banyak uang, hingga tidak memperdulikan asas keadilan dan perikemanusiaan.

"Ini sudah menjadi perbincangan luas, bahwasanya hukum bisa dibeli, namun untuk kasus yang menimpa Dini kali ini sungguh menarik, dan bakalan menjadi pembelajaran khususnya bagi warga Surabaya, untuk bebas membunuh seseorang tanpa ada rasa takut dihukum," tandas Baihaki (31/7).

Untuk mengawal kasus tiga oknum hakim tersebut, AMI datangi Kejaksaan Negeri Surabaya untuk segera melakukan kasasi atas bebasnya Ronal yang telah membunuh kekasihnya sendiri tersebut.

Ia juga meminta pihak Kejaksaan Negeri Surabaya untuk segera melakukan upaya hukum kasasi terhadap putusan ketiga oknum Hakim tersebut, karena telah menimbulkan kegaduhan dan kericuhan.

Sementara dalam kesempatan pertemuan tersebut, Aliansi Madura Indonesia ditemui langsung oleh Putu Arya Wibisana selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya, ia menjelaskan bahwasanya akan segera melakukan proses Kasasi.

"Jadi memang betul dalam perkara ini ada yang mengganjal, untuk itu kami masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya untuk melihat memori kasasi, hal tersebut sebagai acuan kami untuk nantinya mengajukan kasasi," tandas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya.

Seperti yang diketahui, pihak Pengadilan Negeri Surabaya masih belum mengirimkan salinan putusan pengadilan atas vonis bebasnya Ronal, padahal pihak Kejaksaan sudah memintanya sejak tanggal 21 Juli, namun pada faktanya surat tersebut belum diterima oleh pihak Kejaksaan.

Selasa, 30 Juli 2024

Dandim 0621/Kab. Bogor Ikuti Peresmian 2.664 Titik Sumber Air Bersih di Seluruh Wilayah Indonesia Secara Virtual Oleh Kepala Staf Angkatan Darat

Bogor, Sigapnews.com,- Kampung Cilimus Desa Weninggalih Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor menjadi salah satu titik pengeboran sumur yang merupakan program TNI Manunggal Air. Dari 2.664 titik di seluruh indonesia yang di resmikan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. Selasa, (30/07/2024). 

Melalui Vidcon Danrem 061/SK Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi, S.E. dengan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. Meresmikan 2.664 titik air seluruh Indonesia salah satunya yang dibangun di wilayah Desa Weninggalih Kecamatan. Jonggol Kabupaten Bogor. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Danrem 061/SK Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi, S.E., Pj Sekda Kab. Bogor Ir. Suryanto Putra, M.Si, Kasiter Korem Kol. Inf Nur Wicaksono, S.E. Dandim 0621/Kab. Bogor Letkol Inf Anton Prasetyo, S.E., M.I.P. Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, S.I.K., M.M. Unsur Muspika Kecamatan Jonggol, Kepala Desa Weninggalih  Mamat Rahmat, serta tamu undangan. 

Dalam Sambutannya melalui Vidcon Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak  menyampaikan, Pembangunan 1 titik sumur bor dimulai di Wilayah NTT 3 tahun yang lalu dan saat ini kita resmikan juga di Wilayah NTT. 

Kasad berharap dengan dibangunnya sumur bor di wilayah Indonesia dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh masyarakat.Rencana tahun ini masih ada cadangan 1000 titik pembangunan sumur bor dan semoga kita dapat realisasikan.

"Semoga kedepannya banyak pihak yang ingin bekerjasama dengan TNI AD dalam pembangunan sumur bor dan kegiatan sosial lainnya".Harap Kasad mengakhiri sambutannya. 

Untuk diketahui titik air di Desa Weninggalih dibangun oleh Yayasan Menara Sunnah Citra Indah Alqomroh yang bekerja sama dengan TNI AD.

Sementara itu Komandan Kodim 0621/Kab. Bogor Letkol Inf. Anton Prasetyo, S.E., M.I.P menyampaikan bahwa, Program TNI Manunggal air adalah ide dan program Bapak Kasad, dimana program ini guna membantu masyarakat untuk mendapatkan air yang baik, kata Dandim. 

Selain itu lanjut Dandim, Ada program Rutilahu bagi masyarakat yang perumahannya tidak layak huni. Disamping itu Pemerintah Daerah dalam Hal ini Pemda Kabupaten Bogor selalu mensupport dan mendukung program dan kegiatan TNI AD dengan pelaksana di lapangan nya yaitu Kodim 0621/Kab. Bogor, ungkapnya

Menurut Jajat salah satu warga Desa Weninggalih mengatakan, Dulu sebelum adanya sumur bor ini, saya harus mengeluarkan uang 50 ribu untuk membeli air tanki untuk mencukupi kebutuhan sehari hari, namun dengan berdirinya sumur bor, kami dan warga merasa sangat terbantu untuk kebutuhan air bersih sehari hari, Jelasnya. Rudolf. 

Ketua JOIN Jadi Pembicara di Media Gathering Kegiatan Bawaslu Takalar, Kemal Situru : Peran Media di Kepemiluan Sangat Penting

Takalar, Sigapnews.com, Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama media gathering tahapan pemilihan tahun 2024, mengangkat tema “Publikasi Hasil Pengawasan Coklit”, yang berlangsung di Rumah Makan 3 Dimensi, jl. Poros Takalar -Gowa, Selasa, (30/7/2024). 

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, (HP2H) Bawaslu Takalar, Zahlul Padil, menjelaskan Kegiatan ini di laksanakan dengan tujuan agar bisa saling memberikan saran dan masukan satu sama lain khususnya untuk kami Bawaslu terkait tugas dan wewenang kami dalam mengawasi tahapan pilkada serentak 2024,” Ujar Zahlul.

“Kami sadari satu hal yakni bagaimana peran media sangat besar dalam penyelenggaraan pilkada kaitannya dalam hal menyampaikan informasi kepada masyarakat dan pendidikan politik terkait persiapan maupun hal-hal terkait pilkada,” tambahnya. 

Kegiatan hari ini bisa menjadi evaluasi kinerja Bawaslu Takalar dan bisa menjadi masukan kepada pihaknya sebagai penguatan tugas pengawasan Bawaslu Takalar mulai tahapan dan persiapan pilkada serentak, ulasnya lagi. 

Kegiatan media gathering dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media dan menghadirkan narasumber Ketua PWI Takalar Hasdar Sikki, Ketua IWO Takalar Faizal DM, Ketua JOIN Takalar Kemal Situru dan Wakil Ketua SEPERNAS Kamal Raja Muda.

Sebagai narasumber kedua, Ketua JOIN (Jurnalis Online Indonesia) Kabupaten Takalar, Kemal Situru mengatakan sebagai penggiat media peran aktif sangatlah penting dan jangan apatis, terangnya. Peran media menjadi salah satu yang paling penting, dimana seluruh informasi kepemiluan bisa tersalurkan kepada masyarakat melalui pemberitaan dan publikasi, baik itu informasi yang bersifat edukatif, informatif dan informasi hasil pengawasan yang dilakukan oleh pengawas Pemilu, tutur Kemal Situru lagi.

Bawaslu Takalar melalui Zahlul Padil menerangkan bahwa kegiatan ini akan berkelanjutan pada saat tahapan pilkada sudah berjalan, jadi media gathering ini akan ada season dua kedepannya, jelas Zahlul.

Usai kegiatan berlangsung, sesi foto bersama Bawaslu Takalar dan insan pers yang tergabung dalam empat asosiasi jurnalis yang ada di Takalar. (KML)

Massa Gelar Aksi Demo Pasca Vonis Bebas Terdakwa GRT Diwarnai Taburan Bunga di Pengadilan Negeri Surabaya

Surabaya, Sigapnews.com, Pasca vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara penganiayaan Sera Dini Andriyanti hingga menyebabkan kematian. Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat gelar aksi demo di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/7/2024). 

Awalnya, massa yang terdiri dari anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan serikat buruh berkumpul di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka melakukan aksi tabur bunga dan orasi sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika jam operasional Pengadilan Negeri Surabaya sedang istirahat, beberapa massa mencoba membawa karangan bunga ke dalam gedung Pengadilan.

Namun, securiti melarang karangan bunga tersebut dibawa masuk. Hal ini menyebabkan aksi dorong-dorongan antara satpam dan massa. Salah satu karangan bunga robek, dan massa kemudian mengambil karangan bunga lainnya.

Akhirnya, karangan bunga lain berhasil dimasukkan ke ruang pelayanan oleh massa. Sementara itu, ada kabar bahwa Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sedang rapat dengan pejabat Pengadilan Tinggi. Massa kemudian melakukan aksi duduk sila di ruang pelayanan.

"Kami sudah meminta Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengonfirmasi putusan terhadap Gregorius Ronald Tannur yang telah membunuh Dini Sera Afrianti. 

"Kami hanya diberi janji akan ditemui, namun sudah tiga kali gagal. Jika kami dianggap mengganggu, biarkan kami bersih-bersih mafia hukum. 

"Kami siap bertanggung jawab untuk satu hari demi memperjuangkan keadilan," kata salah seorang massa.. 

"Kantor Pengadilan sudah seperti binatang!" serunya dengan lantang.

Suparno, Humas Pengadilan Negeri Surabaya, tampak marah saat menemui massa dan menjelaskan berkali-kali bahwa Ketua Pengadilan tidak ada di tempat. Tak lama kemudian, humas lainnya, Alex Madani, datang. Saat ini, pihak massa dan Pengadilan Negeri sedang melakukan mediasi

(Redho)

Ada Komunitas Media Lokal di Kabupaten Sampang Bakal Berurusan Dengan Polisi

Surabaya, Sigapnews.com, Komunitas media lokal di Kabupaten Sampang, Madura yang mengatasnamakan KOMPAK'S (Komunitas Media Penegak Keadilan' Sampang) 'meradang' bakal dilaporkan polisi. 


Nama KOMPAK'S tersiar di Kota Pahlawan Surabaya, komunitas itu dengan sengaja mencatut nama Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) di dalam surat audensi yang ditujukan kepada Polres Sampang.


Tidak hanya KJJT yang dicatut, ada beberapa nama organisasi/perkumpulan pers lainya juga dibubuhkan di dalam isi surat audensi itu. 


Terlihat ada nomer surat, sifat penting, perihal permohonan audensi. Setelah rujukan, terbaca isinya menjelaskan pasal demi pasal bak layaknya sang pembuat surat audensi itu adalah seorang ahli hukum. Perkap Polri pun disebut.


Belum sampai disitu, surat itu juga berbunyi, perihal penegakan hukum (keadilan) dan penanganan perkara yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Kinerja kasie propam serta mendalilkan tidak ada transparasi dan keterbukaan publik isi dari surat itu.


KOMPAK'S yang mengaku ada beberapa asosiasi pegiat berita di dalamnya, ada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang namanya cukup tersohor, Aliansi Jurnalis Madura (AJM), Pewarta Online Sampang (POS).


Tujuannya audensi dengan Kapolres dan Kasat Reskrim, Kasie Propam dan Sie Hukum Polres Sampang, Madura. Membahas Dinamika Penegakan Hukum. Akunya.


Cara kerjanya pun hampir sama. Profesional seperti kerja Advokat, menerima kuasa kepada seseorang yang berperkara. Tanda tangan dan title SH dibelakang namanya. 


Bergening position, untuk meyakinkan calon pemberi kuasa, dengan menggunakan profesi ganda terkesan mengambil alih organisasi/komunitas pers yang dikendalikan oknum-oknum yang pastinya pemegang atau pemilik kartu pers.


Ada lima (5) oknum, namanya jelas membubuhkan tandatangan di dalam surat itu, ada setampel media masing-masing, jabatan gak tanggung - tanggung kepala biro dari nama media masing-masing.


Yang lebih ironisnya, mengetahui KJJT Pusat geram namanya dicatut tanpa ijin dalam surat audensi KOMPAK'S. Mereka bergegas membuat surat permohonan maaf kemudian di share ke setiap group WhatsApp. Tanpa klarifikasi atau menjelaskan kepada Komunitas Jurnalis Jawa Timur. 


Waspada dan lebih hati-hati, itulah kata-kata yang terucap dari Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur, hati-hati bila ada oknum-oknum mengatasnamakan solidaritas seprofesi tapi berujung pemanfaatan. 


Tidak salah, sebelumnya Dewan Pers melarang wartawan/jurnalis memiliki profesi ganda. "Disaat sepi job, tidak mendapatkan income jadi profesi, beralih menjadi anggota ormas atau lembaga-lembaga lain, kemudian ada kerjaan yang berbau hukum title SH nya digunakan," kata Ade.S Maulana dalam rilisnya, pada Selasa (30/07/2024).


Organisasi pers, seolah-olah dibuat untuk kepentingan pribadi atau sengaja dibuat kendaraan yang melebihi kewenangan tugas awak media atau pers itu sendiri. Artinya ini sudah di luar rambu-rambu. 


Adanya dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik. Meskipun sama-sama cara kerjanya sebagai kontrol sosial.


"Tapi tolong bedakan, mana organisasi/perkumpulan pers, mana pekerja pers. Setahu saya," ucap Ade.


Tidak mudah memang menjaga marwah profesi ini, jurnalis/wartawan tugasnya menulis pastinya terikat dengan kode etik jurnalistik UU Nomor 40. Tahun 1999.


"Kami tidak ingin profesi ini terpecah ataupun diacak-acak dan kami lebih menghargai yang beradab, dari pada yang biadap," ungkapnya.


Ade juga menyampaikan, hari ini KJJT akan berkordinasi dengan pihak Polres Sampang terkait dugaan tindak pidana dalam surat audensi yang mencatut nama Komunitas Jurnalis Jawa Timur.


"Segera akan kami lakukan, demi menjaga marwah organisasi dan profesi," ucapnya.


Sementara saat dikonfirmasi terkait surat audensi KOMPAK'S, Kapolres Sampang melalui selulernya (30/07/2024). Kepada komunitas jurnalis jawa timur membenarkan atas surat itu. Ada empat (4 ) organisasi termasuk KJJT.


"Namun anggota kami tetap melayani segala keluhan atau aduan dari masyarakat," terangnya.


AKBP Hendro Sukmono juga menyampaikan, pihaknya selalu bersinergi kepada rekan-rekan jurnalis ataupun organisasi pers lainya. Terkait nama adanya dugaan pencatutan nama KJJT.


"Itu sudah bukan kewenangan kami, kami tidak ingin intervensi atau mendukung pihak-pihak tertentu," kata mantan kasat reskrim Polrestabes Surabaya. 


Reporter : Redho Fitriyadi 

Rilis Resmi : Divisi Humas Komunitas Jurnalis Jawa Timur

Bila Diamanahkan Jadi Bupati Soppeng, H.Suwardi Haseng Tegaskan Program 'Kerja Tanpa Tunggu' Tetap Berlanjut

Soppeng, Sigapnews.com,- Bakal Calon Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, berkomitmen untuk terus menjalankan Program 'Kerja Tanpa Tunggu' yang kini tengah berjalan.

Meski nanti menjadi Bupati Soppeng, pengusaha sukses ini mengatakan program ini akan tetap menyertai perjalanan warga Soppeng. 

"Program seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat. Ada banyak fasilitas publik yang rusak namun sulit tersentuh anggaran pemerintah, jadi program ini ada mengatasi kesulitan itu," kata H. Suwardi Hasengyang telah resmi berpasangan dengan Selle KS Dalle, Selasa.

Program yang bertagline 'Kerja, Bukan Omon-Omon' dari pasangan Sukses ini mendapat sambutan luar biasa dar warga Soppeng. 

Buktinya, meski baru menggelar program disatu titik di Marioriawa, warga langsung antusias menyambutnya. 

Bahkan, sebagai wujud kesyukuran atas pelaksanaan program itu, warga patungan membawa makanan kepada para pekerja.

Pengamat kebijakan publik dari Makassar, Dr. Syahrian Adrian, menyebut program itu adalah sebuah terobosan cerdas dari seorang calon kepala daerah. 

"Itu terobosan program yang amat cerdas. Jika selama ini calon kepala daerah dianggap banyak menjual janji, program Sukses ini langsung membuktikan. 

Menurut saya, wajar nanti jika masyarakat Soppeng memercayakan dukungannya kepada keduanya," katanya di Makassar, Selasa.

Rencananya, setelah menyelesaikan pekerjaan di Marioriawa, Program ini akan kembali memenuhi permintaan warga di Marioriwawo dan Lilirilau. 

"Nanti semua kecamatan akan tersentuh. Kita ambil dulu yang paling membutuhkan, setelah itu kita selesaikan semua," kata pelaksana lapangan program, Iwan. (*)

Senin, 29 Juli 2024

Dua Hari Berturut-turut, Tim Patroli Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Aksi Tawuran

Jakarta Barat, Sigapnews.com, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat terus menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat. 

Dalam dua hari terakhir, tim patroli ini berhasil menggagalkan dua aksi tawuran yang terjadi di wilayah tersebut.

Pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jl Pesing, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi berhasil mengamankan seorang remaja bersama dua buah senjata tajam jenis celurit.

Tak berhenti di situ, pada esok harinya, pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, tim patroli kembali beraksi dan mengamankan seorang remaja berikut dua buah celurit dan satu buah golok sisir di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat. 

"Kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya," ujar AKBP M. Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Senin, 29/7/2024. 

Agung menjelaskan remaja dan barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya di bawa kepolsek Cengkareng guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama dan dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. 

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu kami dalam menjalankan tugas," terang agung.

Lebih lanjut, Agung juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tawuran atau tindakan kriminal lainnya. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tukasnya.

Keberhasilan Tim Patroli Perintis Presisi dalam menggagalkan aksi tawuran ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku dan memberikan rasa aman bagi warga Jakarta Barat. 

Polres Metro Jakarta Barat akan terus berkomitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, demi terciptanya lingkungan yang kondusif bagi seluruh masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Minggu, 28 Juli 2024

Berawal Pertemuan 3 Tokoh Politik Soppeng, Pak Sahar Tegak Lurus Dukung SUKSES Kendarai Golkar

Soppeng,  Sigapnews.com, Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M Adam memperlihatkan sikap kesatrianya, dengan memilih memberi jalan kepada kader Golkar Soppeng lainnya, yakni H. Suwardi Haseng, SE anggota DPRD Sulsel untuk bertarung di Pilkada Soppeng, November 2024 mendatang. 

Hal itu didasari Pasca pertemuan dirinya dengan Bakal Calon Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Juli 2024, malam, kemarin. 

Ketua DPRD kabupaten Soppeng yang akrab disapa pak Sahar menyatakan dirinya tegak lurus untuk mengikuti instruksi partainya. 

Kata Sahar "Saya tegak lurus dengan putusan partai dan saya akan mendukung penuh pasangan Sukses untuk bertarung di Pilkada Soppeng, bila H. Suwardi Haseng sudah mendapatkan rekomendasi Partai Golkar,"ujarnya pada Minggu, 28 Juli 2024 kemarin. 

Menurut Sahar, keputusan untuk mundur dari bursa Pilkada telah melewati pertimbangan yang matang dan melalui diskusi panjang dengan tokoh tokoh Partai Golkar seperti DR Supriansa SH MH dan Ketua DPD Golkar Soppeng HA Kaswadi Razak (Bupati Soppeng saat ini).

Dikatakannya, Dengan pertimbangan bahwa hal itu demi untuk kejayaan Partai Golkar di kabupaten Soppeng.

"Saya juga harus  realistis, hingga hari ini saya belum punya pasangan wakil yang pas untuk ikut bertarung di Pilkada, katanya. 

"Saya legowo kalau kemudian H. Suwardi Haseng yang akan merebut rekomendasi Partai Golkar, apalagi H. Suwardi Haseng juga salah seorang kader terbaik Partai Golkar," tandas Sahar. 

Sebelumnya, Anggota DPR RI Supriansa SH MH telah mempertemukan keduanya di Jakarta. 

Selain membicarakan langkah langkah pemenangan Partai Golkar di Pilkada Soppeng 2024, pertemuan ini sekaligus mencairkan hubungan antara H Suwardi Haseng dan Syaharuddin M  Adam yang sempat renggang akibat imbas pilkada. 

"Hal ini kami lakukan demi merawat dan menjaga soliditas Partai Golkar Kabupaten Soppeng dalam menghadapi Pilkada Soppeng 27 November 2024 mendatang,"ujar Supriansa kala pertemuan itu berlangsung. 

Sementara itu, Peneliti dari MeanPoll Research, Imran Mahmud, mengatakan bahwa keputusan Syahruddin Adam itu sebagai sikap yang gentleman. 

"Seperti itulah seharusnya seorang politikus, yang harus realistis melihat situasi politik. 

"Mendahulukan kepentingan partai daripada ego pribadi adalah langkah terbaik, saya pikir ini akan membuat Golkar di Soppeng akan tetap eksis ke depan," Tandasnya di Makassar, Senin, 29 Juli 2024. (*)

Sabtu, 27 Juli 2024

Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Ops Patuh 2024, Sat Lantas Polres Laksanakan Jumat Curhat


Parepare, Sigapnews.com- Menjelang hari hari terakhir jalannya Operasi Patuh Pallawa 2024, Jajaran Sat Lantas Polres Parepare tetap konsisten melaksanakan rangkaian - rangkaian kegiatan Kepoilisian dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas dan pengendara yang berkeselamatan. 

Diantaranya adalah kembali melakukan sosialiasasi tertib berlalu lintas dan edukasi pengendara yang berkeselamatan melalui Jumat Curhat, kegiatan kepolisian yang berbentuk tatap muka dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. 

Jumat Curhat dari Sat Lantas, di pandu oleh Ipda Sumiati, Kanit Kamsel, berlangsung di kantor kelurahan Kampung Baru, Jl. Kesuma, Kec. Bacukiki, Kota Parepare pada hari Jumat (26/07/2024) kemarin. 

Jumat Curhat ini di hadiri Kasat Binmas Polres Parepare AKP. Anwar, S.H, bersama puluhan warga Kel. Kampung Baru, plus ditambah lagi dengan 7 orang mahasiswa KKN. 

Jenis - jenis pelanggaran yang masuk dalam kategori sasaran Prioritas Pelanggaran Ops Patuh 2024, tetaplah menjadi obyek yang ingin di sosialisasikan dan di edukasikan langsung kepada masyarakat, seperti penggunaan handphone sambil berkendara, kemudian berkendara melawan arus, berkendara tidak menggunakan helm standar, dan anak yang masih di bawah umur namun telah dibiarkan berkendara diatas jalan raya. 


"Oleh sebab itu, jenis - jenis pelanggaran inilah yang di kategorikan sebagai perilaku melanggar yang kerap di lakukan oleh warga. Seperti yang di sebutkan Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang, S.H, M.H, saat di konfirmasi. 

"Edukasi pengendara berkeselamatan dan etika tertib berlalu lintas akan terus kita lakukan, tujuannya antara lain adalah menjauhkan warga dari perilaku atau kebiasaan - kebiasan kurang baik saat berkendara diatas, contohnya berkendara sambil gunakan handphone, berkendara melawan arus, berboncengan tiga, tidak menggunakan helm, berkendara dalam keadaan mabuk, pengendara anak dibawah umur, nah inilah perilaku yang ingin kita hilangkan dari masyarakat sehingga sosialisasi dan edukasi akan tetap konsisten kita laksanakan, baik dalam bentuk interaksi langsung maupun dalam bentuk lainnya, kira - kira seperti itu, terimakasih ". Kata Adnan Leppang memberikan konfirmasi mewakili Kapolres Parepare. 

Pada kegiatan Jumat Curhat ini, selain sosialiasasikan tertib berlalu lintas, Ipda Sumiati juga mensosialisasikan penerapan sanksi tilang elektronik atau tilang ETLE di kota Parepare, sehingga diharapkan masyarakat lebih taat dan tertib berkendara agar tidak terjaring tilang ETLE.

Gilang: Pemerintah Kecamatan Bontang Barat Diduga Tidak Punya Nyali Selesaikan Persoalan Tanah Atas Nama Sadike

Bontang, Sigapnews.com -Klaim kepemilikan lahan yang kini sudah disampaikan kepada Pemerintah kelurahan Kanaan dan Camat Bontang Barat,  kota Bontang, hingga kini belum menemukan solusi, olehnya itu salah seorang ahli waris berharap kiranya kasus ini segera menemukan titik terang agar kasus ini dapat segera terselesaikan dengan baik.

Terkait hal ini, Pemerintah Kecamatan Bontang Barat Kota Bontang Propinsi Kalimantan Timur telah melakukan pertemuan yang kedua antara Ahli waris sadike dan ahli waris Aco Abubakar Asidik, kamis 25/7/2024 diruang rapat kantor kecamatan Bontang Barat.

Pihak ahli waris Sadike Muhammad Gilmansya (Gilang) sangat menyayangkan ketidak hadiran ahli waris aco abu bakar dalam rapat ini untuk kesekian kalinya, dilakukan mediasi antara keduanya

Pihak Pemerintah kecamatan sudah melayangkan surat panggilan kepada ahli waris aco abu selaku penggugat tidak kunjung hadir, dalam pertemuan tersebut dan tidak menghargai surat kedua pemerintah kecamatan.

Selaku ahli waris Sadike pemilik tanah yang keluar surat tanahnya tahun 1980, kepada Awak media lewat via WhatsAppnya Jumat,26/7/2024, sangat menyayangkan ke tidak hadiran dari ahli waris aco abu bakar yang mengklaim, saya juga menganggap bahwa rapat kemarin itu bukan rapat klarifikasi, dia juga melihat di undangan sifatnya juga biasa, jadi kita ngobrol biasa saja ini sangat lucu” ungkap Gilang. 

Lanjut Gilang sampai sekarang ini kasus tanah milik orang tuanya sesuai bukti surat 1980, belum ada titik terangnya menurutnya, Pemerintah Kecamatan Bontang Barat seakan tidak punya nyali untuk menyelesaikan persoalan kami ujarnya

Terkait pertemuan pada hari selasa tanggal 09/07/2024 yang dimana dalam pertemuan tersebut Camat Bontang Barat memimpin langsung pertemuan tersebut didampingi Lurah Kanaan, dari hasil rapat tersebut keluarlah keputusan yang bersifat Red Notice diantaranya :

1. Apabila ada pihak yang tidak hadir pada pertemuan selanjutnya maka dianggap suaranya tidak bisa didengar lagi.

2. Peninjauan lokasi

3. Tidak ada yang dinamakan tiga pihak, yang ada hanya dua pihak, yaitu pihak satu dan dua.

Pihak Ahli waris Sadike juga sangat kecewa dengan perilaku ibu Camat Bontang Barat dan Lurah kanaan ” sangat kecewa atas ketidak hadiran Ibu Camat dan Pak Lurah, padahal

"Kami juga sudah lama menunggu selama dua minggu untuk rapat/pertemuan lanjutan ini, kami menganggap bahwa rapat kemarin itu ya tidak ada gunanya tidak mendapatkan titik terang” Ujar Gilang. 

Terpisah dari pihak Pemerintah kecamatan Bontang Barat (Ibu nurma) mengatakan ketidak hadiran Ibu Camat dikarenakan masih adanya kegiatan lain.

Gilang juga berharap kedepannya ahli waris dari almarhum aco abu bakar harus hadir dan mempertanggung jawabkan perbuatannya Terkait surat pernyataan tersebut yang mengklaim lokasi kami miliknya pihak yg bersengketa hal ini harus di tuntaskan keadilan harus di tegakkan tutup gilang

Terpisah camat Bontang Barat Ida Idris, provinsi Kalimantan Timur saat di konfirmasi via WhatsAppnya belum memberikan tanggapan Sabtu sore 27/7/2024,sampai naiknya berita ini. 


(tim)

Sejak SMA Randa Sudah Terbiasa Bekerja


Jakarta, Sigapnews.com, Randa adalah pemuda kelahiran Kota Padang, Sumatera Barat 20 tahun silam saat ini tengah menggeluti pemasaran "Kang-Es" sejak dua minggu belakangan ini. Baginya ini adalah pekerjaan yang ketiga kalinya.

Ia saat ini bekerja di pabrik es dengan ikon "Kang-Es" dengan 12 aneka rasa mulai rasa coklat, aren, jeruk hingga matcha terletak di Jalan Palmerah Utara II, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat memiliki karyawan lebih dari seratusan orang.

"Kami mendapat gaji Rp. 2.900.000 per bulan dengan bonus Rp. 15.000 bila mampu menjual 75 cup per hari. Tapi, bila 3 bulan kinerja tidak bagus, maka kontrak kerja diputus, " Kata Randa,Sabtu (27/7) sore di Jakarta.

Ia bersama sepupunya Aris juga ikut memasarkan produk milik Tuan Hansen yang tidak jauh dari SMP Negeri 101 Palmerah. Sore saat ditemui Kang-Es tinggal 12 cup saja, sedangkan sang sepupu masih tersisa 22 cup dari pengambilan 55 cup sejak pagi harinya keluar pabrik.

Randa mengaku target minimal omzet adalah Rp. 300.000 per hari. Bila tidak sampai maka karyawan kena Surat Peringatan. Ujung-ujungnya tidak lanjut kontrak alias diberhentikan. Mungkin dianggap tidak produktif. 

"Saya sudah terbiasa bekerja. Bahkan saat bersekolah di SMA pun sudah berkerja di bagian membordir pakaian milik tetangga yang punya konfeksi di Padang," aku Randa yang lulus lebih muda dari kawan-kawan sebayanya. 

Sebelum bekerja di Kang-Es ia bekerja di Tanjung Pinang, Riau Kepulauan. Disana bagian pengangkutan barang-barang supermarket.... Sehingga untuk bekerja di Kang-Es mampu melewati target yang ditetapkan perusahaan. 

Ia akui masuk ke perusahaan Kang-Es dari referensi yang diberikan oleh rekan yang lebih dulu bekerja beberapa hari sebelumnya. Bersama Aris ia kost di dekat Stasiun Tebet. Untuk ke Palmerah kadang bermotor berdua dengan sang sepupu, dan kadang memilih KRL. 

"Pertimbangan saya, tempat kerja dekat dari Stasiun Palmerah, ongkos irit naik KRL bila naik motor menangnya cuma bisa lebih cepat kemana-mana setelah gerobak masuk ke pabrik. Naik kereta lebih santai melepas penat dan  jangan lupa cuma Rp. 3.000 ongkosnya, " Tutup Randa.

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved