-->

Ads

Nasional

Kesehatan

Internasional

TOP NEWS

Senin, 21 September 2026

Sertifikat Hj. Habibi Kembali Mandek, LSM SIDIK Soroti Sanggahan Kedua: “Dasarnya Apa?”


Soppeng, Sigapnews.com, Proses penerbitan sertifikat tanah atas nama Hj. Habibi di Lappae, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, kembali tersendat.

Ironisnya, proses tersebut disebut telah melewati sejumlah tahapan administrasi, mulai dari kelengkapan berkas, verifikasi, pendaftaran hingga pembayaran billing yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng.

Namun, ketika proses kembali berjalan, muncul sanggahan kedua yang membuat penerbitan sertifikat kembali tertahan.

Kondisi ini memantik sorotan Ketua LSM Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi (SIDIK), Mahmud Cambang.

Mahmud mempertanyakan dasar dimasukkannya kembali objek tanah Hj. Habibi dalam sanggahan terbaru. Pasalnya, objek tersebut sebelumnya telah dicek bersama dan disebut tidak masuk dalam bidang tanah yang menjadi objek sanggahan.

“Kalau sekarang kembali disanggah, pertanyaannya sederhana: apa dasarnya? Sebelumnya sudah dicek dan tanah yang kami urus tidak masuk dalam objek sanggahan,” tegas Mahmud.

Mahmud mengaku mendapat kuasa dari Hj. Habibi untuk mengurus proses penerbitan sertifikat tanah tersebut.

Ia menyebut berbagai dokumen persyaratan telah disiapkan dan proses administrasi telah berjalan di Kantor Pertanahan. Bahkan, kewajiban pembayaran berdasarkan billing yang diterbitkan Pertanahan juga telah dipenuhi.

“Prosesnya sudah berjalan. Billing dari Pertanahan juga sudah kami bayar,” katanya.

Sudah Dicek, Kenapa Disanggah Lagi?

Menurut Mahmud, persoalan bermula ketika pihak lain mengajukan keberatan terhadap sejumlah bidang tanah yang diklaim memiliki keterkaitan dengan objek yang sedang diproses Hj. Habibi.

Merespons keberatan tersebut, dilakukan pengecekan bersama pemerintah setempat dan pihak Kantor Pertanahan.

Pengecekan, kata Mahmud, dilakukan dengan melihat data serta peta blok di Kelurahan Lemba.

Hasilnya, bidang tanah yang sedang diurus Hj. Habibi disebut tidak termasuk dalam objek yang disanggah.

“Sudah dilakukan pengecekan. Bahkan peta blok juga dilihat. Hasilnya, objek tanah Hj. Habibi tidak masuk dalam objek sanggahan sebelumnya,” ungkapnya.

Dengan hasil tersebut, proses penerbitan sertifikat kemudian kembali berjalan.

Tetapi persoalan kembali muncul.

Pihak yang sebelumnya menyampaikan keberatan disebut kembali memasukkan objek tanah Hj. Habibi dalam surat sanggahan kedua. Dampaknya, proses penerbitan sertifikat kembali dihentikan sementara.

“Menurut informasi dari Pertanahan, pihak tersebut kembali membuat surat sanggahan dan memasukkan objek tanah yang kami urus,” ujar Mahmud.

Bagi LSM SIDIK, kondisi ini membutuhkan penjelasan yang terang.

Sebab, apabila sebuah objek telah diperiksa dan dinyatakan tidak termasuk dalam bidang yang disanggah, maka munculnya sanggahan kedua terhadap objek yang sama tentu menimbulkan pertanyaan mengenai dasar, bukti dan batas objek yang dipersoalkan.

“Kami bukan mempersoalkan orangnya. Yang kami pertanyakan adalah dasar hukumnya, objeknya dan bukti yang digunakan. Jangan sampai masyarakat hanya dibuat menunggu tanpa mengetahui apa yang sebenarnya menjadi persoalan,” tegas Mahmud.

Jangan Biarkan Proses Menggantung

Mahmud menyebut pihaknya memiliki sejumlah dokumen yang menjadi dasar pengurusan sertifikat Hj. Habibi.

Dokumen tersebut antara lain PBB atas nama Hj. Habibi serta surat pembagian warisan yang ditandatangani I Suha Indo Dalang, istri almarhum La Cebe, yang disebut sebagai nenek Hj. Habibi.

Dokumen tersebut, menurut Mahmud, menjadi bagian dari dasar keluarga Hj. Habibi dalam menjelaskan asal-usul penguasaan tanah tersebut.

Namun, ia menegaskan pihaknya tetap menyerahkan penentuan status hukum tanah kepada Kantor Pertanahan sesuai kewenangannya.

Yang diminta, kata dia, adalah proses yang transparan dan kepastian bagi pemohon.

“Kami menghormati kewenangan Pertanahan. Silakan semua dokumen diperiksa. Tetapi harus ada kejelasan. Kalau ada sanggahan, tunjukkan objeknya, dasar dan bukti yang digunakan,” katanya.

Ia meminta Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa penjelasan kepada pemohon.

“Kalau memang masih ada persoalan hukum, jelaskan apa persoalannya. Kalau tidak ada, tentu proses harus diberikan kepastian sesuai aturan,” ujar Mahmud.

Mahmud bahkan menyatakan LSM SIDIK mempertimbangkan membawa persoalan tersebut ke Kementerian ATR/BPN apabila tidak mendapatkan kejelasan.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini agar masyarakat yang mengurus haknya mendapatkan kepastian,” tandasnya.

Pertanahan Belum Menjawab

Media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, khususnya pihak yang menangani persoalan sengketa.

Konfirmasi menyangkut status permohonan sertifikat Hj. Habibi, hasil pengecekan objek sebelumnya, dasar munculnya sanggahan kedua, serta alasan proses kembali dihentikan sementara.

Konfirmasi tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan ruang kepada Kantor Pertanahan menyampaikan penjelasan dan memastikan pemberitaan tetap berimbang.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng belum memberikan tanggapan.

(Yund)

Wabup Selle Puji Prestasi MAN 1 Soppeng: Bawa Harum Nama Daerah


Soppeng, Sigapnews.com, Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, memuji sederet prestasi yang ditorehkan MAN 1 Soppeng di tingkat provinsi hingga nasional.

Pujian itu disampaikan Selle saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H yang digelar keluarga besar MAN 1 Soppeng, Selasa (22/9/2026).

Di hadapan ratusan siswa dan tenaga pendidik, Selle menyebut capaian MAN 1 Soppeng sebagai bagian penting dalam mengangkat nama Kabupaten Soppeng melalui jalur pendidikan.

“Respect dan hormat saya atas sejumlah karya dan prestasi luar biasa yang telah ditorehkan MAN 1 Soppeng. Prestasi seperti ini menjadi kebanggaan kita bersama dan membawa harum nama daerah,” kata Selle.

Menurutnya, prestasi yang diraih siswa tidak lahir begitu saja. Ada kerja keras siswa, guru, serta dukungan seluruh keluarga besar madrasah di balik setiap capaian tersebut.

Selle berharap prestasi yang telah diraih tidak berhenti pada penghargaan, tetapi menjadi pemicu bagi siswa untuk terus mengembangkan kemampuan dan menghasilkan karya baru.

Di tengah perkembangan teknologi, Wabup juga menekankan pentingnya pendidikan karakter. Ia menilai keteladanan Nabi Muhammad SAW harus menjadi bagian dari pembentukan generasi muda agar kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tetap berjalan bersama nilai moral dan akhlak.

“Generasi muda harus berilmu, tetapi juga harus berakhlak. Inilah yang menjadi kekuatan dalam menghadapi tantangan era digital,” ujarnya.

Kepala MAN 1 Soppeng, Dr. Musmuliadi, S.Ag., M.A., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Bupati sekaligus dukungan yang diberikan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan madrasah terus diperkuat untuk membuka lebih banyak ruang bagi siswa dalam mengembangkan potensi dan prestasinya.

Peringatan Maulid mengangkat tema “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW sebagai Pondasi Membangun Karakter Generasi Muda yang Beradab dan Berilmu di Era Digital.”

Hikmah Maulid disampaikan H. Erwing Nade, Lc., M.A. Penyampaiannya dikemas interaktif melalui sesi tanya jawab seputar kehidupan dan keteladanan Nabi Muhammad SAW.

Suasana semakin semarak ketika siswa yang berhasil menjawab pertanyaan mendapatkan bungkusan telur Maulid sebagai bentuk apresiasi.

Acara turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Soppeng, Kementerian Agama Soppeng, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala DP3AP2KB, Ketua KPU Soppeng, perwakilan Bawaslu, Ketua Komite Sekolah, para kepala sekolah SMA/SMP se-Kecamatan Lalabata, serta pengurus OSIS MAN 1 Soppeng.

(Yund)

BRINS Bayarkan Klaim Rp45 Juta untuk Rumah Wardihan yang Terbakar di Soppeng


Soppeng, Sigapnews.com, Musibah kebakaran yang menimpa rumah Wardihan di Paddepung, Desa Rompegading, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, mendapat perlindungan melalui Asuransi Mikro BRINS Rumahku.

BRI Insurance (BRINS) membayarkan klaim asuransi sebesar Rp45 juta kepada Wardihan setelah rumahnya mengalami kebakaran. Penyerahan klaim dilakukan melalui BRI Unit Jennae, Selasa (22/9/2026).

Pemimpin Cabang BRI Soppeng Rahmatulloh Habibi menyerahkan santunan tersebut secara langsung kepada Wardihan. Dalam kesempatan itu, ia didampingi Kepala Unit BRI Jennae Abdul Dhohir dan Supervisor Layanan Fitrawansyah.

Wardihan diketahui memiliki tiga polis Asuransi Mikro BRINS Rumahku. Untuk setiap polis, ia hanya membayar premi sebesar Rp50 ribu per tahun.

Perlindungan tersebut kemudian memberikan manfaat ketika risiko kebakaran menimpa rumahnya.

Rahmatulloh mengatakan, perlindungan asuransi merupakan langkah antisipasi terhadap risiko yang tidak dapat diprediksi.

“Musibah memang tidak ada yang tahu kapan datangnya. Namun, keputusan Bapak Wardihan untuk menyisihkan sedikit rezekinya melindungi tempat tinggal dengan Asuransi BRINS Rumahku terbukti sangat membantu mengurangi beban finansial di saat kritis seperti ini,” ujarnya.

Menurutnya, pengalaman Wardihan menunjukkan bahwa asuransi mikro dengan premi terjangkau dapat memberikan manfaat ketika nasabah menghadapi musibah.

Asuransi Mikro BRINS Rumahku dirancang sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap tempat tinggal dari risiko tertentu yang dijamin dalam polis.

BRI melalui jaringan unit kerjanya juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan aset keluarga. Kesadaran untuk mengantisipasi risiko sejak dini dinilai dapat membantu masyarakat menghadapi dampak finansial ketika musibah terjadi.

Penyaluran klaim kepada Wardihan menjadi salah satu contoh bahwa perlindungan asuransi dapat memberikan dukungan finansial pada saat nasabah menghadapi kondisi yang tidak terduga.

(Yund)

IAS Susun Kekuatan Baru Golkar Sulsel, Supriansa Dipasang sebagai Ketua Harian


Makassar, Sigapnews.com, Kepemimpinan Ilham Arief Sirajuddin (IAS) di DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai memperlihatkan arah konsolidasi organisasi. Jajaran pengurus periode 2026–2031 diperkenalkan dalam rapat pleno sekaligus silaturahmi yang berlangsung di Swiss-Belhotel Waterfront Makassar, Senin (21/9/2026).

Dalam struktur baru tersebut, IAS menempatkan Supriansa sebagai Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel. Posisi ini membuat Supriansa berada di lingkar pimpinan inti bersama IAS untuk mengawal jalannya organisasi dan konsolidasi partai.

Sementara posisi Sekretaris dipercayakan kepada Rahman Pina, sedangkan Amirullah Nur dipercaya sebagai Bendahara Umum.

IAS dalam forum tersebut menekankan pentingnya membangun soliditas internal. Menurutnya, target memperkuat kembali posisi Golkar di Sulawesi Selatan tidak akan tercapai apabila hanya mengandalkan figur ketua.

“Pleno pertama ini menjadi catatan untuk mewujudkan ikhtiar kita bersama mencapai tujuan, yakni mengantarkan kejayaan Partai Golkar pada pemilu mendatang. IAS tidak bisa berbuat untuk mencapai target kejayaan itu tanpa kerja sama kita semua. Tanpa teman, saya bukan siapa-siapa,” kata IAS.

Ia meminta seluruh pengurus menjadikan struktur baru sebagai titik awal untuk bekerja lebih terukur. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pemetaan potensi di setiap daerah.

Pemetaan tersebut diarahkan untuk membaca kekuatan organisasi sekaligus menyusun strategi peningkatan perolehan kursi legislatif Golkar di seluruh tingkatan di Sulawesi Selatan.

Supriansa dan seluruh jajaran pengurus diminta mengambil peran dalam proses tersebut. Konsolidasi di tingkat provinsi diharapkan berjalan beriringan dengan penguatan struktur partai di kabupaten dan kota.

“Potensi daerah harus kita petakan. Dari sana kita bisa menentukan langkah dan kerja yang harus dilakukan,” ujar IAS.

Rapat pleno juga menetapkan sejumlah agenda organisasi dalam waktu dekat. DPD I Golkar Sulsel menyepakati pembentukan panitia pelantikan kepengurusan baru.

Amirullah Nur ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pelantikan. Selain itu, persiapan Rapat Kerja Daerah atau Rakerda mulai dilakukan dengan target pelaksanaan pada Oktober 2026.

Agenda Rakerda nantinya akan menjadi bagian dari konsolidasi untuk menyatukan program kerja dan memperkuat koordinasi struktur Golkar di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Dengan susunan baru tersebut, IAS menempatkan konsolidasi sebagai pekerjaan awal kepengurusan. Supriansa bersama jajaran pengurus lainnya kini mendapat tugas untuk memastikan struktur organisasi bergerak, koordinasi berjalan, dan target penambahan kursi legislatif diterjemahkan menjadi kerja nyata di lapangan.

Bagi Golkar Sulsel, rapat pleno perdana ini bukan sekadar forum perkenalan pengurus. Ini menjadi langkah awal untuk menyatukan barisan menghadapi agenda politik berikutnya.

(Yund)

Uang Daerah Mengendap, Puluhan Miliar Kerugian Kolut Dipertanyakan: Inspektorat Harus Buka Data Penagihan


Kolaka Utara, Sigapnews.com, Puluhan miliar rupiah yang tercatat sebagai kerugian daerah di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kembali memantik pertanyaan. Bukan hanya soal besarnya nilai kerugian, tetapi tentang nasib uang daerah yang seharusnya dikembalikan namun belum kunjung masuk ke kas daerah.

Di tengah pemerintah daerah yang sedang mengejar optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melakukan efisiensi anggaran, kondisi ini menjadi ironi tersendiri.

Uang baru dicari, sementara uang lama yang telah dinyatakan sebagai kewajiban pengembalian justru masih menjadi pekerjaan rumah.

Sorotan publik pun mengarah kepada Inspektorat Kabupaten Kolaka Utara.

Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal pemerintah daerah, Inspektorat dituntut tidak hanya mencatat persoalan, tetapi juga memastikan proses penyelesaian kerugian daerah berjalan sesuai ketentuan.

Namun, hingga kini publik masih membutuhkan penjelasan yang lebih terbuka mengenai berapa nilai kerugian yang belum tertagih, siapa pihak yang wajib mengembalikan, serta sejauh mana langkah penagihan telah dilakukan.

Angka Besar, Pertanyaan Lebih Besar

Persoalan menjadi semakin serius setelah muncul tudingan dari pihak eksternal mengenai dugaan “main mata” antara oknum Inspektorat dengan pihak rekanan yang disebut masih memiliki kewajiban menyelesaikan kerugian daerah.

Tudingan tersebut belum merupakan fakta hukum dan membutuhkan pembuktian serta klarifikasi.

Namun, ketika menyangkut uang publik, setiap dugaan yang muncul semestinya dijawab dengan data, dokumen, dan proses pemeriksaan, bukan dibiarkan menjadi tanda tanya.

Pertanyaan paling mendasar pun muncul:

Mengapa kewajiban yang sudah tercatat belum juga selesai?

Apakah persoalannya karena proses administrasi?

Apakah terdapat keberatan atau sengketa?

Apakah pihak yang wajib membayar tidak memiliki kemampuan?

Atau terdapat hambatan lain dalam proses penagihan?

Semua itu membutuhkan penjelasan resmi.

Wabup Sudah Dorong Percepatan

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumardin, SE, sebelumnya mendorong percepatan penyelesaian kerugian daerah sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan daerah.

Langkah tersebut dinilai penting karena pemerintah daerah tidak seharusnya hanya mencari sumber penerimaan baru, tetapi juga memastikan seluruh hak daerah yang sudah dapat ditagihkan benar-benar kembali.

Jumardin menegaskan pemerintah daerah telah berupaya memacu proses tersebut.

“Kami sudah berupaya memacu percepatan, namun jika di tingkat penugasan dan eksekusi ada hambatan yang tidak jelas alasannya, tentu ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan tidak cukup diselesaikan melalui rapat atau pencatatan.

Yang dibutuhkan adalah eksekusi dan kepastian pengembalian.

APIB Soroti Pekerjaan yang Disebut Prioritas

Ketua APIB Sulawesi Tenggara, Sapridona, turut menyoroti persoalan tersebut.

Ia meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada agenda optimalisasi PAD. Menurutnya, apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran dalam proses penyelesaian kerugian daerah, harus ada tindakan sesuai ketentuan.

Sapridona secara khusus menyoroti pekerjaan pematangan lahan bandara dan pekerjaan pengaspalan yang menurutnya perlu menjadi prioritas penagihan.

Ia menyebut kedua pekerjaan tersebut penting mendapat perhatian karena anggarannya disebut bersumber dari pinjaman daerah.

“Paling tidak dari dua kasus tersebut harus menjadi prioritas karena anggarannya bersumber dari pinjaman daerah,” ujarnya.

Sorotan juga diarahkan kepada seorang rekanan pengaspalan berinisial S.

Menurut Sapridona, rekanan tersebut disebut beberapa kali kembali memperoleh paket pekerjaan pengaspalan meskipun menurut keterangannya pekerjaan yang bersangkutan kembali menjadi temuan BPK.

Ia kemudian mempertanyakan mengapa rekanan tersebut disebut tidak masuk daftar hitam.

Sapridona bahkan menyampaikan dugaan adanya pengaturan dalam proses tender.

“Ini mengindikasikan adanya pengaturan pemenang tender,” tegasnya.

Pernyataan tersebut merupakan tudingan pihak APIB dan belum menjadi kesimpulan hukum. Pemerintah daerah, pihak pengadaan, maupun rekanan yang disebut perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi.

Publik Berhak Tahu

Di sinilah persoalan kerugian daerah seharusnya tidak berhenti sebagai angka dalam laporan.

Masyarakat berhak mengetahui:

Berapa total kerugian daerah yang belum tertagih?
Siapa pihak yang wajib mengembalikan?
Berapa nilai kewajiban masing-masing?
Kapan kewajiban tersebut jatuh tempo?
Berapa yang telah dibayar?
Berapa yang masih tersisa?
Apa langkah penagihan yang telah dilakukan?
Mengapa prosesnya belum selesai?
Apakah ada hambatan hukum atau administratif?
Siapa yang bertanggung jawab memastikan uang tersebut kembali?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan apakah proses penyelesaian kerugian daerah benar-benar berjalan atau hanya berhenti pada administrasi.

Sebab mencatat kerugian bukanlah akhir dari pekerjaan.

Tujuan akhirnya adalah memastikan kerugian tersebut dipulihkan sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.

Inspektorat Jangan Biarkan Publik Menebak

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Inspektorat Kabupaten Kolaka Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan kelalaian, dugaan “main mata” dengan rekanan, maupun lambannya proses penyelesaian kerugian daerah.

Ketiadaan penjelasan justru membuat ruang pertanyaan semakin lebar.

Inspektorat perlu menjelaskan apakah proses penagihan telah dilakukan, berapa nilai yang sudah berhasil dipulihkan, berapa yang masih menjadi kewajiban, dan apa kendala yang menyebabkan sebagian kerugian belum tertagih.

Jika memang seluruh proses berjalan sesuai prosedur, publik tentu membutuhkan data untuk mengetahuinya.

Sebaliknya, apabila ditemukan hambatan atau pelanggaran, masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana pemerintah daerah menanganinya.

Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar puluhan miliar rupiah.

Ini menyangkut uang publik, akuntabilitas, dan kepastian bahwa setiap kerugian daerah benar-benar diupayakan untuk dipulihkan.

Sebab uang daerah bukan angka yang cukup dicatat dalam laporan.

Jika sudah menjadi kewajiban pengembalian, pertanyaan publik hanya satu: kapan uang itu kembali ke kas daerah?

(Red)

Sabtu, 19 September 2026

Korupsi Tak Cukup Dipenjara, DePA-RI Desak Negara Kejar dan Kembalikan Aset Hasil Kejahatan


Solo, Sigapnews.com, Pemberantasan korupsi dinilai belum cukup jika hanya berujung pada penangkapan dan hukuman terhadap pelaku. Negara juga dituntut mampu mengejar, menyita melalui mekanisme hukum, dan memulihkan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M, dalam pidatonya pada pelantikan pengurus DPC DePA-RI Kota Surakarta, Wonogiri, Boyolali, Sukoharjo, Sragen, dan Karanganyar di Hotel Adhi Wangsa, Solo.

Luthfi menilai korupsi telah menjadi persoalan serius karena dampaknya tidak berhenti pada kerugian keuangan negara. Praktik korupsi juga dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan mencoreng citra Indonesia di dunia internasional.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi semestinya tidak hanya diukur dari berapa banyak tersangka ditangkap maupun berapa banyak perkara yang masuk ke pengadilan.

“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana negara dapat memastikan hasil kejahatan korupsi dikembalikan kepada negara dan tidak tetap dinikmati oleh pelaku, keluarga, anak maupun pihak-pihak yang memperoleh manfaat dari tindak pidana tersebut,” ujar Luthfi.

Ia kemudian menyinggung pendekatan pemberantasan korupsi di China yang menurutnya memberikan perhatian besar terhadap hukuman berat bagi pejabat maupun elite politik yang terbukti melakukan korupsi.

Namun, bagi Luthfi, persoalan paling mendasar tetap terletak pada bagaimana hasil kejahatan tersebut dapat dipulihkan.

“Korupsi bukan sekadar persoalan hukum. Korupsi menyangkut martabat bangsa,” katanya.

Luthfi mengingatkan, korupsi yang terus terjadi juga berpotensi memengaruhi kepercayaan dunia usaha dan investor terhadap Indonesia.

RUU Perampasan Aset Disorot

DePA-RI juga menaruh perhatian terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset.

Luthfi meminta DPR RI tidak membiarkan agenda tersebut berlarut-larut dan merealisasikan target penyelesaian sebelum akhir 2026 sebagaimana komitmen yang telah disampaikan.

“Waktu yang tersisa kurang dari tiga bulan. Berarti harus rampung,” tegasnya.

Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, termasuk mengambil tindakan terhadap menteri maupun pejabat negara yang terbukti terlibat korupsi sesuai ketentuan hukum.

Bagi DePA-RI, pendekatan follow the money harus semakin diperkuat. Penegak hukum tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga menelusuri ke mana uang hasil korupsi mengalir dan di mana aset hasil kejahatan tersebut berada.

“Jangan sampai seseorang dipidana, tetapi aset yang diperoleh dari hasil korupsi tetap aman dan kemudian dinikmati oleh keluarga, anak dan kroninya. Pemberantasan korupsi harus menyentuh hasil kejahatannya,” tegas Luthfi.

Ia menambahkan, dirinya pernah mengikuti pelatihan pencegahan korupsi selama sebulan pada 2002 di UNAFEI, Tokyo.

Tegas Bukan Berarti Abaikan Hukum

Meski mendorong efek jera yang kuat, DePA-RI mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tetap harus berada dalam koridor negara hukum.

Luthfi menegaskan prinsip due process of law, praduga tak bersalah, hak atas pembelaan dan independensi peradilan harus tetap dihormati.

“Kita membutuhkan penegakan hukum yang tegas, tetapi ketegasan hukum tidak boleh menghilangkan prinsip praduga tak bersalah, hak atas pembelaan dan independensi peradilan. Efek jera harus lahir dari proses hukum yang adil, bukan dari trial by media,” ujarnya.

Sebagai organisasi profesi advokat, DePA-RI menyatakan advokat memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif dan berkeadilan.

Kredo Justitia Omnibus atau keadilan untuk semua menjadi salah satu prinsip yang dipegang organisasi tersebut. Advokat tetap berkewajiban membela setiap orang yang berhadapan dengan hukum, namun pembelaan tidak berarti membenarkan tindak pidana.

Advokat Diminta Tak Jadi Penonton

DePA-RI juga mendorong penguatan pencegahan korupsi, terutama di lingkungan pemerintahan daerah.

Kehadiran DPC DePA-RI di sejumlah daerah di Jawa Tengah diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat budaya antikorupsi.

“Kami ingin DPC DePA-RI di Jawa Tengah menjadi bagian dari masyarakat yang ikut mengawal tegaknya hukum dan pemerintahan yang bersih. Advokat tidak boleh hanya menjadi penonton ketika persoalan korupsi terjadi,” kata Luthfi.

Menurutnya, perang melawan korupsi bukan semata tugas lembaga penegak hukum. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, akademisi, media dan profesi hukum memiliki tanggung jawab untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

“DePA-RI siap memberikan kontribusi pemikiran dan ikut mengawal agenda pemberantasan korupsi. Kita ingin Indonesia dikenal bukan karena banyaknya kasus korupsi, tetapi karena keberhasilannya membangun sistem hukum yang mampu mencegah korupsi, memberikan efek jera kepada pelaku, dan mengembalikan aset negara,” pungkasnya.

(Megy)

Jumat, 18 September 2026

Dari SEA Games Kickboxing Kembali ke Karate, Andi Jerni Tantang Piala Panglima 2026

 


Jakarta, Sigapnews.com, Nama Andi Mesyara Jerni Maswara, S.I.Kom. kembali menghiasi arena tatami. Setelah sukses membawa pulang medali perunggu dari SEA Games Thailand 2025 melalui cabang kickboxing, atlet asal Soppeng, Sulawesi Selatan, itu kini kembali ke cabang yang pernah membesarkan namanya, karate.

Andi Jerni dipastikan turun pada Kejuaraan Karate Piala Panglima 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada 28–30 September 2026.

Kepastian tersebut disampaikan langsung Andi Jerni saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).

“InsyaAllah, tanggal 28 sampai 30 September akan turun di Kejuaraan Karate Piala Panglima,” ujarnya.

Kembalinya Andi Jerni ke arena karate bukan sekadar penampilan biasa. Ia memiliki sejarah panjang di kejuaraan tersebut.

Pada Piala Panglima 2017 di Cilangkap, Andi Jerni berhasil keluar sebagai juara pertama. Prestasi itu kemudian kembali dipertahankannya pada penyelenggaraan tahun berikutnya serta juara 1 Piala Mendagri di Lampung.

Jejak prestasinya juga terbentang hingga kompetisi internasional. Andi Jerni pernah meraih gelar juara pada ajang AKF di Kinabalu, Malaysia, serta mencatat prestasi pada kejuaraan tingkat AKF di Thailand.

Dalam perjalanan kariernya, Andi Jerni juga pernah memperkuat kontingen Sulawesi Selatan dan Jawa Barat.

Namun, kiprahnya kemudian melebar ke cabang kickboxing. Di arena tersebut, ia kembali menunjukkan kemampuan dengan meraih prestasi di tingkat nasional hingga internasional.

Puncaknya terjadi ketika Andi Jerni tampil pada SEA Games Thailand 2025. Pada 16 Desember 2025, ia sukses meraih medali perunggu, menambah panjang daftar prestasinya di olahraga bela diri.

Kini, pengalaman dari dua cabang olahraga bela diri itu dibawanya kembali ke arena karate.

Piala Panglima 2026 menjadi panggung bagi Andi Jerni untuk kembali menguji kemampuan sekaligus bernostalgia dengan arena yang pernah mengantarkannya meraih gelar juara.

Putri pasangan Dr. Andi Zainal, S.H., M.H. dan Dr. Hj. Andi Nurlinda, S.KM., M.Kes. tersebut saat ini juga mengemban tugas sebagai Letnan Dua (Letda) TNI Angkatan Udara di Mabes AU.

Dengan rekam jejak di karate, pengalaman bertanding di kickboxing, serta jam terbang hingga SEA Games, kehadiran Andi Jerni dipastikan menambah warna persaingan Piala Panglima 2026.

Kini, tatami kembali menjadi panggungnya.

(Red)

Rektor UNIPOL Soppeng Teken Kontrak Pendanaan Riset 2026, Dorong Kampus Makin Produktif


Makassar, Sigapnews.com, Universitas Lamappapoleonro (UNIPOL) Soppeng terus mendorong penguatan tradisi akademik melalui penelitian dan pengembangan inovasi.

Hal itu terlihat dari kehadiran Rektor UNIPOL, Dr. Hj. Andi Adawiah, S.E., M.M., pada Penandatanganan Kontrak Program Pendanaan Riset dan Pengembangan Tahun 2026 di Kantor LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, Tamalanrea, Makassar, Jumat (18/9/2026).

Penandatanganan tersebut menjadi momentum bagi UNIPOL untuk meningkatkan kapasitas dosen dan peneliti dalam menghasilkan karya riset yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

Agenda itu turut dihadiri Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Prof. dr. Budu, Ph.D., Sp.M.(K)., M.MedEd., serta para pimpinan perguruan tinggi swasta di Sulawesi Selatan.

Dukungan pendanaan riset diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi civitas akademika UNIPOL untuk mengembangkan penelitian, menghasilkan inovasi, serta meningkatkan produktivitas publikasi ilmiah.

Namun bagi UNIPOL, capaian tersebut tidak hanya diukur dari seberapa banyak penelitian yang dihasilkan. Kampus juga mendorong agar hasil riset dapat diterapkan dan memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.

Rektor UNIPOL, Dr. Hj. Andi Adawiah, menyebut pendanaan tersebut sebagai amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

“Penandatanganan kontrak pendanaan riset ini menjadi momentum penting bagi UNIPOL untuk terus memacu budaya inovasi di kalangan civitas akademika. Kami berkomitmen memanfaatkan riset ini agar tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta agar para dosen semakin aktif memanfaatkan peluang pendanaan penelitian untuk memperkuat rekam jejak akademik sekaligus meningkatkan kualitas publikasi.

Menurutnya, budaya penelitian yang konsisten merupakan bagian penting dalam membangun perguruan tinggi yang mampu melahirkan lulusan berdaya saing.

“Riset yang kuat akan menjadi salah satu fondasi untuk melahirkan generasi yang unggul, inovatif, memiliki jiwa entrepreneurship dan siap menghadapi tantangan global,” katanya.

Dengan mengikuti Program Pendanaan Riset dan Pengembangan Tahun 2026, UNIPOL Soppeng terus memperkuat ekosistem akademik yang mengintegrasikan pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan visi UNIPOL untuk menjadi perguruan tinggi yang Unggul, Profesional, Entrepreneurship, dan Global.

(Red)

Pertumbuhan Ekonomi Soppeng Hanya 2,91 Persen, Kalah dari Sidrap, Wajo, Barru dan Bone


Soppeng, Sigapnews.com, Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Soppeng pada Triwulan II 2026 tercatat 2,91 persen secara year-on-year (y-on-y). Angka ini menjadi perhatian karena berada di bawah pertumbuhan sejumlah kabupaten di kawasan sekitarnya.

Berdasarkan Berita Resmi Statistik BPS Kabupaten Soppeng Nomor 04/09/7312/Th. III yang dirilis 7 September 2026, pertumbuhan ekonomi Soppeng pada Triwulan II 2026 tercatat 2,91 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebagai pembanding, pertumbuhan ekonomi Sidrap mencapai 6,83 persen, Barru 5,59 persen, Bone 5,47 persen, dan Wajo 4,84 persen.

Dengan angka tersebut, Soppeng mencatat pertumbuhan paling rendah dibanding empat daerah pembanding tersebut dalam data yang disebutkan.

Ekonomi Soppeng Justru Tertekan Secara Triwulanan

Tidak hanya pertumbuhan tahunan yang perlu dicermati.

Jika dibandingkan dengan Triwulan I 2026, ekonomi Soppeng mengalami kontraksi 2,15 persen secara q-to-q.

Meski demikian, secara kumulatif selama Januari hingga Juni 2026, ekonomi Soppeng masih tumbuh 6,09 persen secara c-to-c.

PDRB atas dasar harga berlaku pada Triwulan II 2026 tercatat Rp4.453,95 miliar, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan mencapai Rp2.269,00 miliar.

Angka-angka tersebut menunjukkan ekonomi Soppeng masih tumbuh, tetapi laju pertumbuhannya mengalami tekanan pada periode Triwulan II.

Sektor Terbesar Justru Minus

Persoalan lain terlihat dari struktur ekonomi Soppeng.

Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi penyumbang terbesar PDRB dengan kontribusi 29,26 persen.

Namun, sektor tersebut mengalami pertumbuhan minus 2,56 persen secara y-on-y.

Kondisi ini menjadi perhatian karena hampir sepertiga struktur ekonomi Soppeng masih bertumpu pada sektor tersebut.

Di sisi lain, beberapa sektor mencatat pertumbuhan positif.

Sektor Konstruksi berkontribusi 14,47 persen dan tumbuh 9,03 persen.

Industri Pengolahan menyumbang 11,96 persen dan tumbuh 6,95 persen.

Sementara Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor berkontribusi 12,92 persen dengan pertumbuhan 1,28 persen.

Sektor Administrasi Pemerintahan juga mencatat pertumbuhan 10,60 persen, dengan distribusi sebesar 5,04 persen.

Konsumsi Masih Menjadi Penopang

Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga masih mendominasi struktur PDRB Soppeng.

Kontribusinya mencapai 55,88 persen, dengan pertumbuhan 2,76 persen secara y-on-y.

Sementara itu, PMTB atau investasi fisik memiliki kontribusi 39,96 persen dan tumbuh 9,86 persen.

Konsumsi pemerintah hanya memiliki distribusi 5,07 persen dengan pertumbuhan 0,26 persen.

Adapun konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga berkontribusi 0,84 persen dan tumbuh 1,59 persen.

Pertumbuhan Positif, Tetapi Ada Pekerjaan Rumah

Data BPS memperlihatkan dua wajah ekonomi Soppeng pada Triwulan II 2026.

Di satu sisi, ekonomi masih tumbuh secara tahunan dan pertumbuhan kumulatif semester pertama mencapai 6,09 persen.

Namun di sisi lain, pertumbuhan y-on-y sebesar 2,91 persen berada di bawah sejumlah kabupaten pembanding. Secara q-to-q, ekonomi juga mengalami kontraksi 2,15 persen.

Yang paling penting, sektor dengan kontribusi terbesar terhadap PDRB justru mencatat pertumbuhan negatif.

Karena itu, angka pertumbuhan 2,91 persen tidak cukup dibaca sebagai sekadar pertumbuhan positif.

Data tersebut juga memperlihatkan tantangan struktural: bagaimana menjaga sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi sekaligus mempercepat sektor-sektor lain agar mampu menghasilkan pertumbuhan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Bagi Soppeng, angka-angka Triwulan II 2026 menjadi potret penting tentang kondisi ekonomi daerah—bukan hanya seberapa besar ekonomi tumbuh, tetapi juga dari mana pertumbuhan itu datang dan sektor mana yang mulai kehilangan tenaga.

(Red)

Rumah Terbakar, Syamsuria Terima Santunan Rp45 Juta dari BRI Soppeng


Soppeng, Sigapnews.com, Musibah kebakaran yang menimpa rumah Syamsuria di Rompegading, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, mendapat perhatian dari BRI Cabang Soppeng.

Melalui perlindungan Asuransi Mikro BRINS Rumahku, Syamsuria menerima santunan klaim sebesar Rp45 juta.

Santunan tersebut diserahkan langsung Pemimpin Cabang (Pinca) BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi, didampingi Kepala Unit BRI Jennae Abdul Dhohir dan Supervisor Layanan BRI Unit Jennae Fitrawansyah, Jumat (18/9/2026).

Penyerahan dilakukan di kediaman Syamsuria sebagai bentuk pendampingan BRI terhadap nasabah yang terdampak musibah.

Rahmatulloh Habibi mengatakan, perlindungan asuransi diharapkan dapat membantu nasabah menghadapi dampak finansial yang timbul akibat risiko kebakaran.

“Musibah kebakaran datang tanpa bisa diprediksi dan membawa dampak finansial yang tidak sedikit. Melalui Asuransi Mikro BRINS Rumahku, kami ingin memastikan bahwa nasabah tidak berjuang sendirian,” ujar Habibi.

Syamsuria sebelumnya tercatat memiliki tiga polis Asuransi Mikro BRINS Rumahku. Setiap polis memiliki premi Rp50 ribu untuk masa perlindungan selama satu tahun.

Dengan tiga polis, total premi yang dibayarkan mencapai Rp150 ribu. Setelah terjadi musibah kebakaran, Syamsuria memperoleh total santunan klaim sebesar Rp45 juta, sesuai perlindungan polis yang dimilikinya.

Habibi mengatakan, proses klaim BRINS dirancang dengan prosedur yang mudah, transparan dan cepat sehingga nasabah yang mengalami risiko dapat segera memperoleh manfaat perlindungan sesuai ketentuan.

“Harapan kami, santunan ini dapat meringankan beban Ibu Syamsuria dan keluarga serta membantu proses pemulihan setelah musibah,” katanya.

Penyerahan klaim tersebut juga menjadi momentum bagi BRI untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan aset, khususnya rumah tinggal.

Asuransi Mikro BRINS Rumahku menawarkan perlindungan dengan premi yang relatif terjangkau dan dapat diakses masyarakat melalui kantor BRI Unit terdekat.

Bagi nasabah, kepemilikan proteksi menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi risiko finansial ketika musibah yang tidak diharapkan terjadi.

(Yund)

Kamis, 17 September 2026

NasDem Soppeng Bawa 10 Kader ke Jakarta, Belajar Langsung di “Laboratorium” Gerakan Perubahan


Jakarta, Sigapnews.com, NasDem Soppeng tak ingin kaderisasi berhenti di ruang rapat atau sekadar menjadi agenda seremonial. Sebanyak 10 kader DPD Partai NasDem Kabupaten Soppeng dikirim ke Jakarta untuk mengikuti Gerakan Perubahan 2.0 “NasDem Naik Kelas” di Akademi Bela Negara (ABN) NasDem, 17–20 September 2026.

Lebih dari 400 peserta dari sejumlah daerah mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari unsur pengurus, kader dan Fraksi NasDem.

NasDem Soppeng mengirim 10 kader, terdiri dari empat anggota Fraksi NasDem DPRD Soppeng serta enam kader dari unsur pengurus dan sayap partai.

Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari langkah NasDem Soppeng memperkuat kualitas sumber daya manusia partai.

Di ABN, para kader tidak hanya menerima materi organisasi. Mereka juga didorong memperkuat kapasitas kepemimpinan, memperluas wawasan, membangun perspektif politik yang lebih matang serta memahami bagaimana gagasan perubahan diterjemahkan menjadi kerja nyata.


Ketua DPD NasDem Soppeng Ade Irawan W menegaskan, kaderisasi merupakan proses yang harus terus berjalan.

“Tak ada alasan untuk tidak terus belajar,” ujarnya, Jumat (18/9/2026).

Menurut Ade, pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh para kader di ABN diharapkan tidak berhenti di Jakarta. Setelah kembali ke Soppeng, mereka harus mampu mengimplementasikannya melalui kerja organisasi dan pengabdian kepada masyarakat.

“Insyaallah NasDem akan melahirkan tokoh penggerak yang berintegritas dengan segala gagasan dan inovasinya, tangguh dalam kemandiriannya, serta berdiri tegak untuk kehormatannya,” katanya.

Ade juga mengingatkan bahwa menjadi kader bukan sekadar memiliki posisi dalam struktur partai.

“Kader harus mampu bergerak, membangun komunikasi dengan masyarakat, memahami persoalan di lapangan, sekaligus menghadirkan gagasan yang dapat menjawab kebutuhan publik,” ujarnya.

Karena itu, jargon “NasDem Naik Kelas” bagi NasDem Soppeng tidak hanya berbicara mengenai organisasi. Ada tuntutan peningkatan kualitas kader agar lebih siap menghadapi perubahan dan lebih mampu bekerja di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPD NasDem Soppeng Ade Irawan W bersama Ketua DPW NasDem Sulsel H. Syaharuddin Alrif juga terlihat berpose bersama Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh.

Momen tersebut memperlihatkan keterlibatan jajaran NasDem Soppeng dalam agenda kaderisasi yang mempertemukan kader dari berbagai wilayah.

Bagi NasDem Soppeng, perjalanan ke ABN Jakarta bukan sekadar perjalanan menghadiri kegiatan partai. Ini adalah bagian dari proses menempa kader agar semakin siap membawa gagasan, bekerja di tengah masyarakat dan meneruskan semangat gerakan perubahan di daerah.

(Red)

27 Motor Kena Sikat! Satlantas Polres Soppeng Perang terhadap Knalpot Brong


Soppeng, Rajapena.com, Knalpot brong kembali bikin telinga warga panas. Suara meraung yang tak kenal waktu akhirnya dibalas tindakan tegas Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng.

Dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, 17 September 2026, sebanyak 27 sepeda motor ditindak lantaran menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WITA. Personel Satlantas menyisir sejumlah kawasan di wilayah hukum Polres Soppeng, terutama ruas jalan di seputaran Kota Watansoppeng yang menjadi salah satu titik aktivitas kendaraan pada malam hari.

Operasi dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng, Ipda Fahril Nurdin, S.H.

Tak ada ruang bagi kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Satu per satu motor diperiksa, dan kendaraan yang kedapatan melanggar langsung diamankan untuk menjalani proses penindakan sesuai aturan.

27 motor bukan angka kecil. Itu menunjukkan persoalan knalpot brong bukan sekadar urusan modifikasi kendaraan, tetapi sudah bersentuhan langsung dengan kenyamanan masyarakat.

Ketika sebagian warga mulai beristirahat, suara knalpot yang meraung justru memecah keheningan malam. Di titik inilah kebebasan pengendara berhadapan dengan hak masyarakat untuk mendapatkan ketenangan.

Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Asdar, S.Sos, menegaskan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu pelanggaran yang terus menjadi perhatian jajarannya.

Ia mengimbau pengendara tidak mengubah spesifikasi kendaraan secara sembarangan dan tetap menggunakan kendaraan sesuai standar.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus merespons keluhan masyarakat.

Patroli berlangsung aman dan lancar.

Knalpot boleh dimodifikasi, tetapi kenyamanan warga bukan untuk dikorbankan. Di jalan raya, suara paling keras bukan berarti paling berkuasa. Aturan tetap menjadi batasnya.

(Red)

Dokter Andre dan Jalan Panjang Orang-Orang Kuat


Sidoarjo, Sigapnews.com, Pertarungan politik 2024–2025 boleh saja telah berlalu. Namun, bagi sebagian orang, berakhirnya sebuah kontestasi bukan berarti berakhir pula perjuangan. Justru dari sanalah babak berikutnya dimulai.

Di tengah banyak tokoh yang memilih mengambil jeda setelah melewati kerasnya Pileg dan Pilkada serentak, Dokter Andre terlihat mengambil arah berbeda. Ia tetap bergerak, menjaga jejaring, memperkuat aktivitas sosial, sekaligus mengembangkan dunia usaha yang selama ini menjadi bagian dari kiprahnya.

Bagi orang-orang yang mengikuti aktivitasnya, ritme Dokter Andre memang sulit disebut melambat. Dunia medis, bisnis, sosial, hingga pergerakan kemasyarakatan dijalankan secara beriringan. Posisi sebagai Dewan Pakar LSM LIRA Sidoarjo menjadi salah satu ruang baru baginya untuk mengaktualisasikan gagasan, kepedulian, dan perhatian terhadap berbagai persoalan publik.

Kontestasi politik memang telah usai, tetapi dinamika sosial tidak pernah berhenti. Karena itu, Dokter Andre memilih tetap berada di tengah masyarakat. Ia membangun komunikasi, memperluas jaringan, dan menjaga hubungan dengan berbagai elemen.

Bahkan, horizon 2029 mulai menjadi bagian dari pembicaraan tentang langkah politik berikutnya. Bukan sekadar tentang perebutan panggung kekuasaan, tetapi tentang bagaimana modal sosial, pengalaman, dan jejaring yang telah dibangun dapat diterjemahkan menjadi kontribusi yang lebih luas.

Pengamat sekaligus aktivis senior Abdullah Amas melihat perjalanan tersebut sebagai gambaran tentang apa yang ia sebut sebagai “jalan orang-orang kuat.”

“Jalan orang-orang kuat seperti Dokter Andre bukanlah jalan pencitraan sesaat. Ini adalah jalan kontribusi sebesar-besarnya untuk umat dan sesama, yang tahan uji di tengah terpaan gelombang politik maupun dinamika sosial,” ujar Amas.

Menurut pandangan tersebut, kekuatan Dokter Andre tidak semata berada pada satu bidang. Pengalaman di dunia medis bertemu dengan aktivitas bisnis, kehidupan sosial, serta jejaring kemasyarakatan yang terus berkembang.

Di titik itulah modal sosial menjadi penting. Bukan hanya tentang seberapa besar seseorang dikenal, tetapi sejauh mana kehadirannya mampu membangun hubungan, menjaga kepercayaan, dan menghadirkan manfaat bagi lingkungan di sekitarnya.

Kini, setelah melewati satu fase politik yang penuh tekanan, Dokter Andre kembali menata langkah. Tidak terburu-buru, tetapi juga tidak berhenti.

Jika 2024–2025 menjadi fase ujian, maka perjalanan menuju 2029 akan menjadi ruang pembuktian berikutnya. Sebab, jalan panjang orang-orang kuat bukan hanya tentang bagaimana memenangkan sebuah pertarungan, melainkan bagaimana tetap berdiri, bekerja, dan memberi arti setelah pertarungan itu selesai.

(Redho)

Bupati Soppeng Teken MoU dengan BPN, Dorong Data Pertanahan dan Pajak Terintegrasi


Soppeng, Sigapnews.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng dalam rangka memperkuat pelayanan dan tata kelola pertanahan di Kabupaten Soppeng.

Penandatanganan MoU dilakukan saat Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 di Aula Rapat Triple 8 The River Side, Kamis (17/9/2026).

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Soppeng memperkuat koordinasi dalam pelayanan pertanahan sekaligus mendukung pelaksanaan reforma agraria.

Dalam kegiatan itu, Bupati Suwardi Haseng juga menegaskan pentingnya pembenahan data dalam pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Ia meminta pemerintah kecamatan dan desa memastikan data masyarakat maupun bidang tanah yang masuk dalam proses penataan TORA benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Siapkan data yang valid, objektif, dan faktual agar proses pelepasan kawasan hutan cadangan menjadi TORA benar-benar tepat sasaran, memberikan kepastian hukum bagi rakyat, dan bebas dari konflik di kemudian hari,” tegas Suwardi.

Khusus lokasi TORA di kawasan hutan, Camat, Lurah dan Kepala Desa diminta aktif berkoordinasi dengan BPKH serta Kantor Pertanahan.

Menurut Suwardi, penataan tanah harus mampu memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat sekaligus tetap mempertahankan daya dukung lingkungan.

“Kita harus memastikan bahwa pengalihan pemanfaatan tanah menjadi hak milik masyarakat akan meningkatkan produktivitas ekonomi lokal, tanpa mengabaikan kelestarian daya dukung lingkungan hidup di Bumi Latemmamala,” ujarnya.

Bupati Saksikan Integrasi NIB dan NOP

Sejalan dengan penguatan pelayanan pertanahan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng bersama Kantor Pertanahan menandatangani dua perjanjian kerja sama.

PKS tersebut masing-masing terkait Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP) serta Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Integrasi NIB dan NOP diarahkan untuk menghubungkan data bidang tanah dengan data objek PBB-P2. Pemadanan tersebut diharapkan memudahkan proses pencarian, verifikasi dan pemutakhiran data.

Jika ditemukan perbedaan antara data bidang tanah dan data pajak, keterhubungan NIB dan NOP dapat membantu petugas menelusuri objek untuk dilakukan klarifikasi.

Sementara itu, kerja sama ZNT diarahkan pada pengembangan dan pemanfaatan informasi nilai tanah sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing instansi.

Suwardi Minta GTRA Petakan Tanah Potensial

Bupati Soppeng juga meminta GTRA mulai mengidentifikasi dan menginventarisasi tanah-tanah potensial untuk mendukung Badan Bank Tanah.

Menurutnya, ketersediaan data tanah yang jelas dapat mendukung kebutuhan pembangunan daerah, kepentingan umum, pemerataan ekonomi serta konsolidasi lahan.

Suwardi menekankan bahwa keberhasilan reforma agraria membutuhkan sinergi seluruh pihak.

“Sinergi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan, Kehutanan, Forkopimda, hingga jajaran pemerintah desa adalah kunci utama keberhasilan program ini,” katanya.

Ia juga mengingatkan jajaran terkait agar menjaga integritas, menghindari maladministrasi dan mengutamakan pendekatan persuasif serta solutif dalam menyelesaikan persoalan pertanahan.

Melalui MoU dan sejumlah kerja sama tersebut, Pemkab Soppeng memperkuat langkah penataan pertanahan sekaligus membangun sistem data yang lebih terhubung antara sektor pertanahan dan perpajakan daerah.

(Red)

Rabu, 16 September 2026

Kapolresta Gowa Buka Kasus 19 Mobil Rental, Modus MBG Berujung Dugaan Gadai


Gowa, Sigapnews.com, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh Yusuf Usman membeberkan pengungkapan kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan rental yang melibatkan 19 unit mobil.

Dalam perkara tersebut, seorang perempuan berinisial AA alias HA (34), warga Kota Makassar, telah diamankan polisi.

Yusuf Usman mengungkap kasus itu dalam press release Polresta Gowa, Rabu (16/9/2026). Ia menyebut kendaraan milik korban awalnya diduga disewa dengan alasan untuk menunjang operasional dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bantaeng.

Namun, penyidik menemukan dugaan bahwa kendaraan yang telah disewa tersebut kemudian digadaikan kepada sejumlah pihak tanpa sepengetahuan pemilik.

“Kami tidak akan membiarkan kendaraan milik masyarakat yang dipercayakan untuk dirental justru disalahgunakan, apalagi kemudian digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya,” tegas Yusuf Usman.

Dalam rentang Oktober 2025 hingga April 2026, tersangka diduga menyewa 19 mobil yang terdiri dari empat Mitsubishi Pajero, empat Toyota Fortuner, lima Toyota Innova Reborn, lima Toyota Innova Zenix, dan satu Toyota Avanza.

Nilai gadai setiap kendaraan disebut mencapai Rp150 juta hingga Rp350 juta.

Perkara mulai terungkap pada Mei 2026 ketika pembayaran uang sewa kendaraan berhenti. Pemilik kendaraan kemudian melakukan pelacakan menggunakan GPS.

Sejumlah mobil diketahui berada di Kabupaten Bantaeng. Dari hasil penelusuran, kendaraan tersebut diduga telah digadaikan dengan menggunakan BPKB dan STNK yang diduga palsu.

Pemilik kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Gowa pada 4 Juni 2026.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Gowa melakukan penyelidikan hingga menemukan informasi keberadaan tersangka di sebuah hotel di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kota Makassar.

Tersangka akhirnya diamankan tim yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polresta Gowa Ipda Aditya Pamungkas.

Polisi turut menyita surat perjanjian sewa mobil, kuitansi perjanjian, sertifikat rumah, serta fotokopi BPKB dan STNK yang diduga palsu.

Dari 19 mobil yang diduga digadaikan, 8 unit telah berhasil diamankan, sedangkan 11 unit masih dalam pencarian.

Kapolresta Gowa memastikan penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan pembuatan dokumen kendaraan palsu.

“Kami masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman, termasuk mencari 11 unit kendaraan yang masih dalam pencarian serta menelusuri pihak-pihak yang berkaitan dengan pembuatan dokumen kendaraan yang diduga palsu,” kata Yusuf Usman.

AA alias HA dipersangkakan dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

(Yund)

Saluran Irigasi Dibersihkan, 85 Hektare Sawah Petani Soppeng Dijaga dari Ancaman Puso


Soppeng, Sigapnews.com, Kelancaran pengairan menjadi perhatian serius di Kelurahan Limpomajang, Kecamatan Marioriawa. Sebanyak 85 hektare sawah Kelompok Tani Toddang Saloe membutuhkan aliran air yang lancar untuk menjaga tanaman tetap tumbuh hingga masa panen.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meninjau langsung proses normalisasi saluran irigasi yang mengambil sumber air dari Danau Tempe, Rabu (16/9/2026).

Normalisasi dilakukan dengan pengerukan saluran yang mengalami hambatan. Tujuannya, memastikan air dapat kembali mengalir menuju areal persawahan secara lebih optimal.

Suwardi didampingi jajaran Dinas PUPR, Dinas Peternakan dan Perikanan, Lurah Limpomajang, penyuluh pertanian serta para petani.

Pengerjaan dilakukan secara swadaya melalui gotong royong masyarakat. Pemkab Soppeng mendukung dengan menyediakan alat berat berupa ekskavator. Sebagian kebutuhan bahan bakar untuk alat tersebut juga dibantu secara pribadi oleh Suwardi.

Pekerjaan normalisasi dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama sepanjang 700 meter telah selesai. Sementara tahap kedua sepanjang 1.100 meter sudah dikerjakan sekitar 600 meter dan masih menyisakan 500 meter.

Di lokasi, Suwardi menyampaikan apresiasi atas kekompakan petani yang ikut mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan pengairan.

“Saya senang melihat semangat petani untuk bergotong royong dan kekompakan petani menghadapi masalah seperti ini. Bergotong royong dapat menyelesaikan banyak masalah. Kalau kita menjaga kebersamaan dan persatuan, pekerjaan berat akan terasa ringan,” ujar Suwardi.

Petani Toddang Saloe menyambut baik dukungan tersebut. Bagi mereka, saluran irigasi yang berfungsi baik merupakan kebutuhan utama karena menentukan ketersediaan air bagi tanaman.

Normalisasi diharapkan segera rampung agar aliran air dari Danau Tempe kembali lancar dan sekitar 85 hektare sawah tetap dapat berproduksi tanpa dibayangi ancaman puso.

(Yund)

670 Warga Lilirilau Terima Zakat, Bupati Soppeng Ingatkan Makna Maulid Nabi


Soppeng, Sigapnews.com, Pesan kepedulian sosial mengemuka dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Sebanyak 670 warga menerima zakat yang disalurkan melalui UPZ KUA Kecamatan Lilirilau.

Pendistribusian zakat tersebut berlangsung di Masjid Jami Hidayatullah Salaonro, Rabu (16/9/2026), dan dihadiri Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng.

Suwardi menegaskan, peringatan Maulid tidak seharusnya berhenti sebagai kegiatan seremonial. Nilai yang diajarkan Rasulullah SAW, kata dia, harus diwujudkan dalam kepedulian nyata kepada masyarakat.

“Beliau adalah pelindung bagi anak-anak yatim, pembela kaum dhuafa, dan teladan utama dalam mengikis jurang pemisah antara si kaya dan si miskin,” ujar Suwardi.

Menurutnya, penyaluran zakat dalam rangkaian Maulid menjadi salah satu bentuk nyata dalam menerapkan keteladanan Rasulullah SAW.

“Maulid Nabi tidak berhenti pada pembicaraan keteladanan Nabi di atas mimbar, tetapi kita langsung mempraktikkannya melalui penyaluran hak-hak saudara kita yang membutuhkan,” katanya.

Sebanyak 670 penerima zakat tersebut tersebar di 8 desa dan 4 kelurahan. Mereka terdiri atas 180 imam dan wakil imam masjid, 96 pembina TPA/TPQ, 380 masyarakat tidak mampu serta siswa dan santri dari 11 madrasah, 2 muallaf, serta 12 pelaku usaha kecil dan kelompok rentan.

Suwardi memberikan apresiasi kepada UPZ KUA Kecamatan Lilirilau yang telah menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada masyarakat yang berhak.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para muzakki yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu sesama.

Kepada para penerima, Bupati berpesan agar zakat yang diterima dimaknai sebagai bentuk kasih sayang Allah SWT melalui sesama manusia.

“Terimalah zakat ini sebagai bentuk kasih sayang Allah melalui tangan sesama. Mari kita doakan bersama agar di masa depan dapat bertransformasi menjadi muzakki,” ucapnya.

Suwardi berharap bantuan tersebut dapat menjadi pemantik bagi penerima untuk meningkatkan taraf kehidupan sehingga ke depan mampu berbagi dan membantu masyarakat lainnya.

Ia juga mengajak masyarakat memperkuat semangat gotong royong sebagai bagian dari pembangunan Kabupaten Soppeng.

“Dengan semangat Yassisoppengi, dan kepedulian yang tinggi, kita akan memiliki fondasi yang kokoh untuk bersama-sama membangun Bumi Latemmamala yang kita cintai ini,” tandasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Camat Lilirilau bersama unsur Tripika, Kepala KUA Kecamatan Lilirilau, para kepala desa dan lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidik, Majelis Ta’lim, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, serta para penerima manfaat zakat.

(Yund)

Lima Paket Diduga Sabu Ditemukan di Rumah Warga Cenrana, Pria 56 Tahun Diamankan


Soppeng, Sigapnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Cenrana, Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AFW (56) pada Selasa malam, 15 September 2026 sekitar pukul 19.40 Wita.

AFW diketahui merupakan warga Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di sebuah rumah di wilayah tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Soppeng melalui penyelidikan yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Zainandar Zain, S.H.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan lima sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Lima paket tersebut terdiri dari dua sachet ukuran sedang dan tiga sachet ukuran kecil. Total berat barang yang diamankan mencapai sekitar 1,81 gram.

Polisi juga menemukan sejumlah barang lainnya di lokasi. Di antaranya satu set bong, satu korek gas warna putih, dua potongan pipet plastik, satu tempat permen merek Happydent, serta satu unit ponsel Android merek Redmi warna hitam.

Seluruh barang bukti bersama AFW kemudian diamankan ke Mapolres Soppeng untuk kepentingan penyidikan.


Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan jajarannya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Setiap informasi terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika akan kami tindak lanjuti secara terukur. Penanganannya dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan didukung dengan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hari Budiyanto.

Penyidik Satresnarkoba saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi. Barang bukti serta sampel urine juga dikirim untuk pemeriksaan laboratorium sesuai prosedur.

Dalam perkara ini, AFW diduga dijerat ketentuan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi masih mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

(Yund)

Muhammad Husni Kembali Nahkodai Pramuka Lalabata, Musran Tetapkan Periode 2026–2029


Soppeng, Sigapnews.com, Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, kembali mempercayakan kepemimpinan organisasi kepada Muhammad Husni, S.Pd., M.Pd.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) Gerakan Pramuka Kwarran Lalabata yang digelar di Aula Kecamatan Lalabata, Rabu (16/9/2026).

Musran diikuti para Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) dari berbagai satuan pendidikan, mulai SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/SMK/MA se-Kecamatan Lalabata.

Forum tersebut menjadi momentum evaluasi perjalanan organisasi sekaligus menyusun arah pembinaan Gerakan Pramuka untuk periode 2026–2029.

Ketua Panitia, Kak Asrianto, S.Pd., M.Pd., mengatakan seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana berkat dukungan dan partisipasi seluruh pihak.

Ia berharap hasil Musran tidak berhenti pada keputusan organisasi, tetapi dapat menjadi pijakan untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Kwarran, Mabigus dan seluruh Gugus Depan.

“Melalui forum ini diharapkan dapat terbangun kesamaan persepsi, komunikasi, dan komitmen antara Kwartir Ranting, Majelis Pembimbing Gugus Depan, serta seluruh Gugus Depan,” ujarnya.

Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) Kecamatan Lalabata, Risqun, S.STP., M.Si., menegaskan pentingnya keberadaan Gerakan Pramuka dalam pembinaan generasi muda.

Menurutnya, Pramuka tidak hanya menjadi wadah kegiatan kepanduan, tetapi juga memiliki peran dalam membentuk kedisiplinan, jiwa patriotisme, kepedulian sosial dan karakter generasi muda.

“Peran aktif Pramuka sangat kita butuhkan dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif serta membimbing mereka menjadi calon pemimpin bangsa di masa depan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh unsur Pramuka di Lalabata menjaga solidaritas serta mengedepankan semangat kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat.

Program kerja Kwarran ke depan diharapkan disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan dan mampu menjawab perkembangan zaman.

Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Soppeng yang diwakili Ketua Harian, Kak Hadi Indra Jaya, S.IP., turut menekankan pentingnya regenerasi dalam tubuh organisasi.

Ia menyebut Pramuka merupakan salah satu wadah strategis dalam membentuk karakter dan mental generasi muda menghadapi tantangan menuju Generasi Emas 2045.

Musran, kata dia, harus menjadi ruang untuk melakukan evaluasi sekaligus menyusun program yang mampu membawa organisasi bergerak lebih maju.

“Regenerasi dan pengabdian merupakan bagian penting dalam upaya memajukan Pramuka serta mewujudkan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat melalui semangat musyawarah,” ujarnya.

Setelah melalui pembahasan dan penyampaian berbagai masukan dari peserta, Musran akhirnya menetapkan Muhammad Husni, S.Pd., M.Pd., sebagai Ketua Kwarran Lalabata periode 2026–2029.

Terpilihnya kembali Muhammad Husni menjadi mandat bagi kepengurusan Kwarran Lalabata untuk melanjutkan pembinaan sekaligus melakukan penguatan program organisasi.

Kepengurusan periode baru diharapkan mampu memperluas sinergi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan, serta meningkatkan kontribusi Pramuka dalam membentuk generasi muda yang mandiri, disiplin, berkarakter dan peduli terhadap masyarakat.

Seluruh hasil Musran selanjutnya dituangkan dalam keputusan dan berita acara sesuai ketentuan organisasi Gerakan Pramuka.

(Yund)

49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Impor Ilegal Disita Polda Metro Jaya


Jakarta, Sigapnews.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik impor ilegal komoditas kacang tanah. Sebanyak 1.536 karung dengan total berat 49,85 ton diamankan penyidik.

Puluhan ton kacang tanah tersebut diduga berasal dari luar negeri dan telah berada dalam jalur distribusi untuk dipasarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, komoditas tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui Dumai, Riau.

Setelah masuk melalui wilayah tersebut, kacang tanah kemudian diangkut menggunakan jalur darat menuju wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Barang ini diduga berasal dari luar negeri, masuk melalui wilayah Dumai, Riau, kemudian diangkut jalur darat menuju wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Victor, Rabu (16/9/2026).

Dugaan impor ilegal semakin menguat setelah pihak terkait tidak dapat menunjukkan sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan dalam kegiatan impor.

Dokumen tersebut meliputi Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor, dan Sertifikat Karantina.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan kacang tanah. Barang bukti administrasi itu antara lain berkas transaksi, surat jalan, catatan penjualan, bukti setoran, serta dokumen penyimpanan.

Penyidik kini masih membongkar rantai distribusi komoditas tersebut. Penelusuran dilakukan mulai dari dugaan jalur masuk ke Indonesia hingga pihak yang berada di balik aktivitas perdagangan dan rencana pemasaran kacang tanah tersebut.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan proses penyidikan masih berlangsung.

“Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan keterlibatan pihak-pihak terkait. Setiap perkembangan akan disampaikan secara proporsional,” katanya.

Polda Metro Jaya mengingatkan pelaku usaha agar memastikan setiap kegiatan impor dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang mengetahui dugaan penyelundupan atau perdagangan ilegal dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Polri 110.

(Red) 

Photos

Internasional

Ekonomi

Politik

HUKUM KRIMINAL

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved