Rabu, 26 Maret 2025
Senin, 10 Juni 2024

Sekda Pinrang Bersama Kadis Kominfosandi Sambut Ketua PJI Sulsel
Pinrang, Sigapnews.com,-Dalam rangka mempererat hubungan dan sinergitas antara Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang, pemegang Mandat Ketua PJI Sulsel Akbar Hasan melakukan silaturahmi dengan Sekda Pinrang, pada Senin,10 Juni 2024.
Silaturahmi yang sekaligus audensi ini dilakukan diseluruh Kabupaten kota di wilayah provinsi sulawesi selatan termasuk Pinrang menjelang pelantikan PJI Sulsel yang akan diselenggarakan dalam waktu bulan ini.
Kehadiran Ketua PJI Sulsel disambut hangat oleh Sekda Pinrang A.Calo Kerrang, SP, M,Si yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) kabupaten Pinrang A.Haswidy Rustam, S,STP,M.Si yang dilangsungkan di ruang kerja Sekda Pinrang, hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan PJI Sulsel .
Audiensi ini menjadi wadah untuk membahas berbagai hal, mulai dari rencana pelantikan pengurus PJI Sulsel, peran PJI Sulsel dalam pembangunan daerah, hingga peluang kerjasama yang dapat dijalin antara PJI Sulsel dan Pemerintah Daerah Pinrang.
Ketua PJI Sulsel Akbar Hasan mengucapkan terima kasih atas sambutan sekda Pinrang bersama Kadis Kominfo yang telah menyempatkan diri menyambut kehadirannya" terang Akbar Hasan.
Sementara itu, Sekda Pinrang Andi Calo Kerrang memberikan dukungan penuh dan berharap PJI Sulsel dapat menjadi mitra strategis dalam memajukan berbagai sektor di Sulawesi Selatan terkhusus di Kabupaten Pinrang.
Dikesempatan itu, Andi Calo Kerrang mengapresiasi kehadiran PJI Sulsel dan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjalin kemitraan dan komunikasi yang baik dengan insan pers, ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Kadis Kominfo kabupaten Pinrang A.Haswidy Rustam bahwa menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan kualitas Jurnalisme dan pengelolaan informasi publik di Sulawesi Selatan terkhusus di kabupaten Pinrang.
Kadis Kominfo juga berharap agar rencana pelantikan Pengurus DPD PJI Sulsel berjalan sukses dan lancar" Harap Andi Haswidy.
Keduanya sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan kerjasama yang erat demi mencapai tujuan bersama, yaitu membangun masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia.
Kehadiran ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi PJI Sulsel untuk semakin eksis dan berkontribusi nyata dalam membangun daerah, serta melahirkan kader-kader muda yang berkualitas dan berintegritas.
(Red/*)
Jumat, 01 September 2023

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar Vonis Penjara 8 Tahun 3 Terdakwa Kasus Korupsi Bulog Pinrang
Makassar, Sigapnews.com, Majelis Hakim membacakan Putusan Pidana terhadap terdakwa Radityo Putra Sikado (eks pimpinan cabang Pinrang), terdakwa Muh. Idris (eks kepala gudang Bulog Pinrang) dan terdakwa Irpan (CV Sabang Merauke Persada selaku rekanan bulog).
Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri kelas 1A Makassar, Kamis (31/8/2023).
Sebelumya Penuntut Umum telah membacakan tuntutan Pidana terhadap ketiga terdakwa dalam perkara tindak Pidana Korupsi yaitu hilangnya 500 ton beras di Gudang Lampa Bulog Pinrang yang dikeluarkan tanpa prosedur sehingga merugikan Negara sebesar Rp. 5,4 Miliar.
Adapun amar surat tuntutan yang dibacakan Penuntut Umum Kejati SulSel sebagai berikut : 1). Terdakwa Irpan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subs. Pasal 3 Lebih Subsider 9 Pasal Jo pasal 18 ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2021 tentang perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 9 (Sembilan) Tahun.
Kemudian, menuntut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan.
Menuntut terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 2.000.624.450 subsider 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) bulan Penjara.
Untuk terdakwa Muh. Idris yang terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subs. Pasal 3 Lebih Subsider 9 Pasal Jo pasal 18 ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2021 tentang perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 9 (Sembilan) Tahun.
Kemudian menuntut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan.
Selanjutnya menuntut terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 2.442.050.000 subsider 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) bulan Penjara.
Sedangkan terdakwa Radityo Putra Sikado yang telah terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subs. Pasal 3 lebih Subsider 9 Pasal Jo pasal 18 ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2021 tentang perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 9 (Sembilan) Tahun.
Kemudian menuntut Terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan
Selanjutnya menuntut terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 558.439.000 subsider 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) bulan Penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri kelas 1A Makassar telah sependapat dengan Penuntut Umum bahwa perbuatan para terdakwa telah melanggar hukum dan telah memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam perkara Tindak Pidana Korupsi berupa hilangnya 500 ton beras di Gudang Lampa Bulog Pinrang yang dikeluarkan tanpa prosedur sehingga merugikan Negara.
Selanjutnya Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada ketiga terdakwa sebagai berikut :
Terdakwa Irpan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo pasal 18 ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2021 tentang perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 8 (Delapan) Tahun, membebankan kepada Terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan dan menetapkan terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 2.000.624.450 subsider pidana penjara selama 4 (empat) Tahun.
Untuk terdakwa Muh. Idris terbukti terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo pasal 18 ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2021 tentang perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 8 (Delapan) Tahun, membebankan kepada Terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan dan menetapkan terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 2.442.050.000,- subsider pidana penjara selama 4 (empat) Tahun.
Untuk terdakwa Radityo Putra Sikado terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo pasal 18 ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2021 tentang perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 8 (Delapan) Tahun, membebankan kepada terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan dan menetapkan terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 558.439.000,- subsider pidana penjara selama 2 (empat) Tahun.
Sumber ; Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi SH, MH
Selasa, 11 Juli 2023

Kasi Penkum Kejati Sulsel Ungkap Kronologis Tertangkapnya AM Pelaku Dugaan Korupsi DD dan ADD Asal Pinrang
Makassar, Sigapnews.com, Buronan AM pelaku korupsi asal kabupaten Pinrang provinsi Sulawesi Selatan, kini mendekam di jeruji besi usai dibekuk Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Sulsel, Senin malam (10/7/2023).
Kajati Sulsel melalui Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan, tersangka AM dibekuk atas dugaan tindak pidana korupsi dana Desa dan alokasi dana Desa tahun 2019 dan 2020.
Ia dibekuk di tempat persembunyiannya di Kompleks Pabrik Es di Kelurahan Tekolabbua, Kecamatan Pangkajene, Pangkep, kata Soetarmi.
"AM ini buronan asal Kejari Pinrang. Dia sudah dua kali dipanggil oleh Penyidik Pidsus Kejari Pinrang, tapi tidak koperatif, serta tidak pernah memberikan keterangan alasan mangkir dari pemanggilan sebagai tersangka," ujar Soetarmi Selasa (11/7/2023) malam.
Oleh karena itu, Kejari Pinrang menggandeng Tim Tabur Kejati Sulsel untuk membekuk AM di tempat persembunyiannya.
Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyebutkan bahwa, AM dinyatakan buronan berdasarkan surat penetapan DPO Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Nomor: TAP-291/P.4.18/Fd.1/03/2022 tanggal 08 Maret 2022.
"AM ini sudah satu tahun tiga bulan menjadi buronan," terang Soetarmi.
Diceritakan Soetarmi, pada 2019 Dana Desa Desa Wiringtasi sebesar Rp880.130.000 dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 1.062.391.000 (realisasi Rp1.082.375.265,- termasuk silva 2018).
"Untuk 2020, menerima Dana Desa sebesar Rp. 1.013.090.000 (realisasi 100 persen) dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 953.880.000 (realisasi Rp1.006.671.796,- termasuk silva 2019)," tukasnya.
Selanjutnya, dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tersebut untuk kegiatan Pembangunan Fisik Infrastruktur dilakukan dengan cara, AM atas perintah Kepala Desa Wiringtasi membuat pertanggungjawaban untuk pembayaran pekerja (tukang) dan pembelian material.
"Didasarkan besaran anggaran dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang kenyataannya pembayaran tukang dan pembelian material berbeda dengan yang terdapat dalam RAB," tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan Soetarmi, alasan AM melarikan diri karena merasa takut menjalani pemeriksaan oleh pihak Penyidik Kejari Pinrang.
"Hal itu setelah tersangka mendapatkan informasi Kepala Desanya telah ditahan terkait kasus Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Wiring Tasi Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang Tahun 2019 dan 2020," ungkapnya.
Dalam pelariannya, AM selalu berpindah-pindah tempat, yang awalnya melarikan diri ke daerah Kolaka dengan bersembunyi di rumah neneknya.
"Sekitar April 2023 AM balik ke Sulsel menuju Kabupaten Pangkep dan dibekuk di sana," pungkas Soetarmi menuturkan.
(Red/Hendra)
Senin, 22 Maret 2021

Andi Nurhidayati Lantik WPP Pinrang, 16 Sayap Perempuan PPP di Sulsel Terbentuk
Senin, 29 Juni 2020

Seruan Dukungan Untuk Janda Miskin Korban Pemukulan Berencana
Kamis, 28 Mei 2020

Inovasi Ditengah Pandemi Covid 19, Beternak Ayam Tanpa Vaksinasi
Kamis, 21 Mei 2020

Jaga Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi Covid 19, Penyuluh dan Poktan Gencar Lakukan Olah Tanam Hingga Produksi
Sigapnews.com, Pinrang (Sulsel) -Kabupaten Pinrang merupakan salah satu sentra produksi pangan Nasional yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan. Sebagai daerah sentra produksi pangan, beberapa Kelompok Tani (Poktan) melakukan percepatan tanam padi di lapangan khususnya di Wilayah kerja BPP Lembang Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang. Bulan April – Mei saatnya panen raya dan berdasarkan data, realisasi tanam Tahun 2020 mencapai luasan 2.264,84 Ha dari 3.715,00 Ha dengan produktvitas 6,95 ton/ha.
Dalam rangka mendukung dan menjaga Ketahanan Pangan, kegiatan percepatan tanam dilakukan oleh beberapa Poktan yang ada di Kecamatan Lembang yang didampingi langsung oleh penyuluh pertanian mulai dari pengolahan tanah dan penanaman padi sampai pada kegiatan panen. Ada beberapa jenis varietas yang digunakan yaitu varietas Inpari 4, Inpari 30, Inpari 32 dan varietas Mekongga. Kamis (21/5/2020).
Menurut Muhammad Said SP, penyuluh pertanian sekaligus Kepala BPP Lembang bahwa wilayah BPP-nya mempunyai pengairan teknis irigasi dan sebahagian pengairan desa, sehingga para penyuluh setempat selalu memotivasi dan menginspirasi para petani untuk tetap bersemangat melakukan pengolahan tanah dan olah tanam.
“Kita beruntung bahwa sebagian lahan pertanian Poktan di Wilayah BPP Lembang memiliki pengairan teknis sehingga membantu mencukupi ketersediaan air dilahan pertanian. Mengingat adanya prediksi dari Badan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) adanya potensi kekeringan maka perlu segera lakukan percepatan tanam”, ujar Said.
“Himbauan Pak Mentan untuk tetap mendampingi Petani di lapangan tetap kami lakukan demi menjaga Ketahanan Pangan. Semangat dan motivasi selalu diberikan kepada petani, jika lahan mereka kosong setelah panen segera kami dampingi untuk langsung di tanami” , tegas Said.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan walau kekeringan melanda, pertanian tidak boleh terhenti. Tetap lakukan percepatan tanam dan penuhi ketersediaan pangan bagi masyarakat.
“Walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19, maju terus, pangan harus tersedia dan rakyat tidak boleh bermasalah dengan pangan. Setelah panen segera lakukan percepatan tanam, tidak ada lahan yang menganggur selama satu bulan," tegas SYL.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi, menambahkan, pangan adalah masalah yang sangat utama dan menentukan hidup matinya suatu bangsa. Makanya, petani harus tetap semangat tanam, olah dan panen.
“Hal ini membuktikan pertanian tidak pernah berhenti ditengah wabah Covid-19, kepada para penyuluh pertanian maupun swadaya diharapkan untuk tetap bekerja mendampingi para petani,” jelas Dedi. (BBPP-BK).
Penulis :Sumarni dan Rezky Yulianti
Editor : Jamaluddin Al Afgani
Kamis, 14 Mei 2020

Petani Millenial Alumni Magang Jepang Menerapkan Ilmunya Ditengah Pandemi Covid 19
Jumat, 08 Mei 2020

APD Untuk Tenaga Medis di Gowa dan Pangkep Dari Nasdem SulSel
Kamis, 07 Mei 2020

Bahan Pokok Aman Di Pinrang, Peyuluh dan Petani Mampu Penuhi Stock Pangan
Sigapnews.com, Pinrang (Sulsel) - Bulan Ramadhan di tengah pandemi Covid 19 memberikan berkah tersendiri bagi penyuluh dan petani khususnya di Kabupaten Pinrang. Kegiatan panen yang sampai saat ini masih berlangsung, khususnya di Kecamatan Mattiro Sompe, Kecamatan Lanrisang dan sebahagian Kecamatan Mattiro Bulu mampu memenuhi kebutuhan dan stok pangan di Kabupaten tersebut.
Plt. Kepala BPP Mattiro Sompe Sofyan, SP mengatakan bahwa kegiatan panen komoditi padi diwilayah Mattiro Sompe telah dimulai akhir Bulan April ini sampai dengan awal Bulan Juni 2020 mendatang dengan produktivitas rata-rata mencapai 6.94 Ton/Ha. Hal ini membuktikan bahan pokok pangan aman di Kabupaten Pinrang selama bulan Ramadhan.
Sebagai Koordinator Penyuluh, Sofyan selalu memberikan semangat dan motivasi kepada petani dalam melakukan pekerjaannya di tengah pandemi covid 19 yang bertepatan dengan bulan suci Romadhan. “Tugas kita ini adalah tugas yang mulia dan Allah memberikan ujian sekaligus berkah bagi kita dibulan Suci ini, apabila kita mampu melewatinya maka pahala kita juga berlipat-lipat ganda,” ujarnya, Jumat (8/5/2020).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin limpo memastikan kebutuhan bahan pokok aman selama Bulan Ramadhan ini. Setidaknya ada 11 komoditas inti yang dijaga ketersediaannya oleh Kementerian Pertanian. Beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi juga kerbau, daging ayam, telur ayam, gula pasir dan minyak goreng. Insya Allah, stok (bahan pangan) kita masih aman. Ini penting untuk kami sampaikan kepada bapak ibu kepala daerah,” ujar Syahrul.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Dedi Nursyamsi juga menegaskan masalah pangan adalah masalah yang sangat utama, hidup matinya suatu bangsa. Meskipun saat ini negara kita diserang wabah Covid-19 tetapi petani tetap semangat tanam, semangat olah dan semangat panen, ini membuktikan pertanian tidak berhenti.
Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, pada suatu kesempatan juga mengatakan bahwa Kabupaten Pinrang adalah salah satu Kabupaten yang menjadi penyangga pangan Nasional, keberhasilan tersebut merupakan buah kerja pemerintah yang bekerjasama dengan petani dalam mengembangkan pertanian tanaman pangan dan hortikultura . “Semoga kabupaten Pinrang semakin Jaya, Maju dan Sejahtera,” ujar Andi Irwan.
Penulis ; Sumarni
Editor : Rezky Yulianti
Rabu, 29 April 2020

Meskipun Ditengah Wabah Covid 19, Penyuluh di Mattiro Bulu Kab.Pinrang Tetap Eksis Kawal Petani Penangkar Benih Padi
Sigapnews.com, Pinrang (Sulsel) - Benih tanaman yang baik adalah salah satu faktor keberhasilan dalam berbudidaya. Benih tanaman memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan produksi dan mutu dari hasil budidaya tanaman yang pada akhirnya dapat lebih meningkatkan pendapatan petani.
Sudah menjadi tugas dan tanggungjawab seorang penyuluh pertanian untuk selalu mendampingi para petani dalam melakukan kegiatan berbudidaya tanaman, salah satunya adalah pendampingan kepada penangkar-penangkar benih.
Penangkar benih padi yang sampai saat ini tetap eksis ditengah wabah covid 19 salah satunya berada di Kabupaten Pinrang tepatnya di Kecamatan Mattiro Bulu.
Penangkaran benih padi dengan varietas Inpari 46 dilakukan oleh Kelompok Tani Reso Pammase Desa Marannu, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan
Ketua kelompok tani penangkar benih adalah Drs.Amiruddin dengan luas lahan penangkaran yang di kelola mencapai 25 Ha.
Menurut Amiruddin, usaha penangkaran benihnya telah dilakukan sejak tahun 2007.
Yang menjadi motivasi Amiruddin dalam melakukan penangkaran benih adalah untuk memenuhi kebutuhan benih dikelompoknya.
“Alhamdulillah, dengan penangkaran benih ini kebutuhan benih kelompok kami dapat terpenuhi, sehingga lebih menghemat waktu dan biaya, ungkap Amiruddin, Rabu 29/4/2020.
Amiruddin berharap agar selanjutnya dapat menjadi unit produksi benih sumber yang berorientasi agribisnis”, ujarnya.
Juga di katakan bahwa dirinya dan kelompoknnya senantiasa mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Pinrang, Bapak Andi Calo Kerrang, SP, M.Si, begitupun pendampingan dari penyuluh juga senantiasa ia dapatkan.
Menurutnya, sampai saat ini masih di rasakan dan mereka (Kadis dan penyuluh red) senantiasa mengingatkan kepada diri dan kelompoknya untuk selalu menjaga kesehatan dan rajin-rajin cuci tangan jika selesai melakukan kegiatan di lapangan”, tutur Amiruddin.
Sementara Kegiatan pendampingan dan pengawalan terhadap penangkaran benih padi di Kelompok Tani Reso Pammase secara intensif dilakukan oleh Penyuluh, Azis Thaba, SP, M.Agr, dari BPP Mattiro Bulu.
Kelompok tani tersebut merupakan salah satu kelompok tani wilayah binaan BPP Mattiro Bulu.
Menurut Azis, kegiatan pendampingan dan pengawalan petani menjadi tugas utama mereka, meskipun ditengah wabah covid 19 ini, mereka tetap kelapangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran covid 19.
Lanjut Aziz mengatakan “Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang petani mandiri benih, Kadis Pertanian kami akan memprogramkan kegiatan koorporasi penangkaran benih sebagai lanjutan untuk pengembangan pengembangan penangkaran benih.
Bahkan ditengah situasi covid 19 ini tidak mengurangi intensitas kunjungan ke kelompoktani, ia turun langsung mendampingi, mengawal dan memantau langsung perkembangan tanaman, terang Azis.
Menurutnya, langkah ini sesuai dengan instruksi dari Pak Menteri Pertanian, bahwa kita tidak boleh diam saja, kebutuhan pangan masyarakat harus kita penuhi. Disitulah peran kami sebagai penyuluh untuk tetap aktif dilapangan, Namun yang terpenting, tetap menjaga jarak dengan petani serta memakai masker pada saat melakukan pendampingan dengan mengacu pada Instruksi Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo untuk menerapan protokol kesehatan di lahan pertanian”, papar Azis.
Untuk diketahui Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga meminta kepada para insan pertanian untuk terus aktif bergerak dan tidak berhenti dalam mengawal ketersediaan pangan rakyat Indonesia. Menteri yang akrab disapa SYL ini juga menegaskan, hal penting dalam menghadapi virus corona adalah mematuhi protokol kesehatan, seperti pemakaian masker.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Prof Dedi Nursyamsi yang selalu mengingatkan petani dan penyuluh untuk mengenakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan cuci tangan pakai air yang mengalir.
Penulis : Rezky Yulianti
Sumber data : Azis Thaba, SP, M.Agr (Penyuluh dari BPP Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang).
Rabu, 22 April 2020

Kartini Pangan Ditengah Pandemi Covid 19, Berjuang Demi Kebutuhan Pangan
Kamis, 16 April 2020

Penganiayaan Warga Wiring Tasi, PMII Pinrang Minta Aparat Tangani Kasus Secara Profesional
Sigapnews.com, Pinrang (Sulsel) -Ketua Cabang PMII Kabupaten Pinrang (Trigosal ariadi)
meminta kepada pihak aparat untuk menangani secara serius dan profesionalis aparat dalam menangani kasus tindak penganiayaan salah satu warga di desa wiring tasi yang berinisial (A) pada hari Sabtu 29 Maret 2020 pukul 16.00 lalu.
Ketua Cabang PMII Pinrang (Trigosal Ariadi)
"Secara tidak langsung aparat tidak serius dan profesional dalam menangani kasus ini, dikarenakan sudah 1 bulan kasus ini tidak memiliki kejelasan", ucapnya, Kamis (16/4/2020).
Kasus ini dimana korban yang awalnya menjadi korban dan kembali dituntut sebagian tersangka oleh penganiaya korban (A)
"Kinerja aparat menurut korban (A), tidak profesional, tidak terjadi keseimbangan, dan menurutnya tidak memiliki keadilan dalam penanganan kasus penganiayaan ini”, ungkapnya.(Sf).
Rabu, 15 April 2020

Menjadikan Pertanian Maju, Mandiri dan Modern, Kostratani Gencar Sediakan Stok Pangan, Ditengah Pandemi Covid 19
Sigapnews.com, Pinrang (Sulsel) - Kementerian Pertanian melalui Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) ditingkat kecamatan bertujuan untuk menghidupkan kembali serta memperkuat peran serta kapasitas petugas Balai Penyuluhan Pertanian Tingkat Kecamatan.
Ditengah covid 19 ini, program Kostratani gencar untuk menyediakan stok kebutuhan pangan bagi 267 juta jiwa masyarakat Indonesia.
Tak henti-hentinya Menteri Pertanian Bapak Syahrul Yasin Limpo, menghimbau agar ketersediaan pangan harus tetap terjaga ditengah situasi penyebaran wabah Covid -19.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Bapak Dedi Nursyamsi. Beliau menyampaikan kepada seluruh pelaku pertanian agar roda pembangunan senantiasa tetap bergerak untuk dapat mempertahankan ketersediaan pangan di Negara tercinta ini.
“Kostratani ini ibarat menu lengkap, dari hulu hingga hilir pertanian akan menjadi maju, mandiri dan modern.
Apalagi disaat ini, corona atau Covid-19 yang sedang menyerang, peran Kostratani menjadi sangat meningkat dalam menyediakan stok pangan,” tegas Kepala BPPSDMP.
BPP memiliki peran penting dalam mendukung program Kostratani yaitu sebagai pusat data dan informasi pertanian ditingkat Kecamatan, dan ditengah kondisi wabah covid 19 ini, pendataan dan monitoring oleh penyuluh terhadap luas tanam, produktivitas dan luas panen tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Salah satunya adalah BPP Mattiro Sompe yang terletak di Kecamatan Langnga Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.
BPP Mattiro Sompe sebagai BPP Kostratani dengan Koordinator BPP, Sofyan, SP sekaligus penyuluh pertanian yang tetap melaksanakan pendataan luas tanam, jadwal panen dan produktivitas diwilayah binaannya walaupun dengan kondisi pandemi covid 19.
Dari hasil monitoring dilapangan oleh Sofyan, data luas tanam dari bulan Januari sampai Maret 2020 sekitar 5.150.00 Ha di 8 (delapan) Kelurahan/Desa dan mulai panen pada akhir April – Mei 2020 dengan produktivitas hasil panen diperkirakan mencapai 6-7 ton/Ha dan jadwal panen yang berkesinambungan khususnya di Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan sehingga ketersediaan pangan tetap terjaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Penyuluh pertanian sebagai ujung tombak pembangunan pertanian tetap melakukan tugasnya turun kelapangan.
"Pendataan terhadap kegiatan dilapangan tetap harus kami lakukan, karena sudah menjadi kewajiban kami untuk terus bergerak memenuhi ketersediaan pangan bagi masyarakat dan mendampingi petani dilapangan” ujar Sofyan.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa “Jika kami semangat, petani juga ikut semangat sehingga walaupun dengan adanya wabah covid 19 ini, kegiatan penanaman dilahan tidak terganggu. Protokoler pencegahan wabah covid 19 tetap dilaksanakan, dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan dan tetap menjaga kesehatan sehingga terhindar dari penularan covid 19 tutur Sofyan.(SUM/QQ) BBPP-BK.
Selasa, 07 April 2020

Berawal Dari Magang, Pemuda Tani Asal Pinrang Sukses Dalam Mengelola Usaha Tani
Minggu, 19 Januari 2020

FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram