-->

Selasa, 30 Juli 2024

Massa Gelar Aksi Demo Pasca Vonis Bebas Terdakwa GRT Diwarnai Taburan Bunga di Pengadilan Negeri Surabaya

Surabaya, Sigapnews.com, Pasca vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara penganiayaan Sera Dini Andriyanti hingga menyebabkan kematian. Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat gelar aksi demo di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/7/2024). 

Awalnya, massa yang terdiri dari anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan serikat buruh berkumpul di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka melakukan aksi tabur bunga dan orasi sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika jam operasional Pengadilan Negeri Surabaya sedang istirahat, beberapa massa mencoba membawa karangan bunga ke dalam gedung Pengadilan.

Namun, securiti melarang karangan bunga tersebut dibawa masuk. Hal ini menyebabkan aksi dorong-dorongan antara satpam dan massa. Salah satu karangan bunga robek, dan massa kemudian mengambil karangan bunga lainnya.

Akhirnya, karangan bunga lain berhasil dimasukkan ke ruang pelayanan oleh massa. Sementara itu, ada kabar bahwa Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sedang rapat dengan pejabat Pengadilan Tinggi. Massa kemudian melakukan aksi duduk sila di ruang pelayanan.

"Kami sudah meminta Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengonfirmasi putusan terhadap Gregorius Ronald Tannur yang telah membunuh Dini Sera Afrianti. 

"Kami hanya diberi janji akan ditemui, namun sudah tiga kali gagal. Jika kami dianggap mengganggu, biarkan kami bersih-bersih mafia hukum. 

"Kami siap bertanggung jawab untuk satu hari demi memperjuangkan keadilan," kata salah seorang massa.. 

"Kantor Pengadilan sudah seperti binatang!" serunya dengan lantang.

Suparno, Humas Pengadilan Negeri Surabaya, tampak marah saat menemui massa dan menjelaskan berkali-kali bahwa Ketua Pengadilan tidak ada di tempat. Tak lama kemudian, humas lainnya, Alex Madani, datang. Saat ini, pihak massa dan Pengadilan Negeri sedang melakukan mediasi

(Redho)

Sabtu, 20 Juli 2024

Kasus Lahan SD Pajjaiang, Ahli Waris Minta Hormati Keputusan Mahkamah Agung

Makassar, Sigapnews.com, Terkait kasus sengketa lahan kompleks SD Pajjaiang Makassar Kec Biringkanaya Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang di segel pihak ahli almarhum Badjida Bin Koi alias Madjida Bin Koi berdasarkan Persil 45 D.II Kohir 460 C 1 dan Putusan MA, masih berlarut-larut dan belum ada titik terang dari Pemkot Makassar untuk menyelesaikan. 

Akibatnya, proses pembelajaran terjadi selama  dua hari ini kamis dan Jumat di SD Pajjaiang kelurahan Sudianag Raya Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, tidak berjalan seperti biasanya, mengakibatkan sejumlah murid SD, di  sekolah tersebut tidak sekolah.

Hal ini di benarkan sejumlah masyarakat yang berada didekat sekolah tersebut. Sabtu (20/7/2024). 

Saat Wartawan media turun langsung melakukan  investigasi disekolah tersebut, salah satu pihak ahli waris Firman yang di temui media ini menuturkan selaku ahli waris tidak ada alasan pihak pemerintah kota Makassar, maupun  Dinas Pendidikan kota Makassar untuk melakukan aktivitas sekolah diatas lahan milik kami, setelah putusan Mahkamah Agung RI keluar, ujar ahli waris Firman. 

Terpisah Pengacara ahli waris almarhum Badjida Bin Koi alias Madjida Bin Koi, kepada Media ini,Jumat,19/7/2024, H Munir Mangkana SH, Kami sangat mengharapkan kepada Pemerintah kota Makassar tunduk akan keputusan Mahkamah Agung nomor 1021 K / pdt / 2020 tanggal 3 Juni 2020 dan tidak menjadikan upaya peninjauan kembali sebagai dasar untuk menunda pembayaran sesuai amar putusan..

Apakah Upaya Hukum PK Dapat Menunda Eksekusi..?? pada ketentuan Pasal 66 ayat (2) UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UU No. 5 Tahun 2004 (UUMA), ditentukan bahwa permohonan peninjauan kembali tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan Pengadilan. 

Dari ketentuan pasal tersebut dan dari penjelasan pasalnya yang juga berbunyi “cukup jelas”, maka dapat kita simpulkan bahwa upaya Peninjauan Kembali (“PK”) tidak akan menunda pelaksanaan putusan kasasi.

"Kami dari pihak kuasa ahli waris juga telah mendaftarkan eksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung untuk segera kami lakukan eksekusi pembayaran melalui Pengadilan Negeri Makassar.

Selasa, 14 Mei 2024

Kepedulian Wakil Bupati Soppeng Jenguk Korban Kebakaran di Puskesmas

Soppeng, Sigapnews.com, Peristiwa kebakaran yang terjadi di Kelurahan Cabenge Kecamatan Lilirilau mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati Soppeng Ir H. Lutfi Halide, MP dengan menjenguk korban atas nama lelaki Fery di Puskesmas Cabenge, Selasa malam (14/5/2024). 

Kehadiran orang nomor 2 di kabupaten Soppeng ini disambut gembira sanak keluarga korban. 

Dengan rasa empati, Wakil Bupati Soppeng mengatakan bahwa, "Semoga cepat sembuh dari akibat musibah kebakaran ini, dan semoga kita tetap diberikan kesabaran atas cobaan yang menimpa. 

Kata Wabup, "Mungkin ada rencana Allah yang terbaik di balik musibah ini, harap H. Lutfi Halide.

Sementara itu, Arhama istri korban menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Wakil Bupati Soppeng dengan jiwa kepeduliannya sehingga sudi menjenguk keluarga kami, ungkapnya. 

Sekadar diketahui dari sumber media ini bahwa musibah kebakaran itu terjadi pada selasa malam sekira pukul 19.30 saat korban (Fery) mengganti tabung gas 3 kg dalam kondisi tidak dipadamkan terlebih dahulu sehingga semburan gas LPG 3 kg tersebut mengakibatkan kebakaran dapur warung miliknya dan api menyebabkan luka bakar pada lengannya. 

Dalam insiden musibah kebakaran tersebut mengundang perhatian masyarakat maupun pihak pihak kepolisian sektor lilirilau yang langsung datang ke TKP bersama 1 unit mobil pemadam kebakaran dan Mobil PSC. 

Korban kemudian diantar menggunakan mobil PSC ke Puskesmas Lilirilau dan sekarang mendapatkan perawatan medis. 

Wakil Bupati Soppeng menyampaikan terimakasih kepada para pihak, baik PMK, Polsek Lilirilau, PSC dan Masyarakat yang dengan sigap sehingga kebakaran ini tidak merambah ke rumah warga yang lainnya. 

(Hendra/JOIN) 

Senin, 12 Februari 2024

Gawat! Bundo Kanduang 2 Disantroni Maling, Rabbit Hilang


Banyumas, Sigapnews.com , Siapa sih yang tidak jengkel bila harta kekayaan milik sendiri digondol maling? Meski itu hanya sebentuk hewan peliharaan berupa rabbit (kelinci) sekalipun.            

Bukan karena kerugian material yang kecil. Tapi, yang jelas rasa jengkel bukan hanya kerugian material tapi juga kerugian immaterial berupa rasa jengkel dan penasaran, mengapa hewan peliharaan bisa diambil padahal sudah dipasang pagar rumah.

Rasa jengkel dan penasaran saat ini terasa oleh Bundo pemilik rumah singgah berupa villa disekitaran wilayah wisata  Baturaden yang dinamakan Villa Bundo Kanduang 2, di Desa...., Banyumas, Jawa Tengah.

Terlihat jejak tangan maling yang melekat di tembok putih milik Bundo. Ia perkirakan pelakunya lebih dari satu orang. Karena untuk mengamankan langkah pencurian tentu perlu ada rekan yang menolong untuk menampung hasil curian dari pekarangan. Juga sambil jaga-jaga andai ada orang lalu lalang di depan melihat aksi mereka.

 Pemilik villa Bundo Kanduang 2 tidak menyangka di desa yang dianggap relatif aman bisa terjadi pencurian. Sudah begitu parah kondisi sosial ekonomi masyarakat, sehingga suasana tenang, damai dan nyaman berubah menjadi suasana yang mengenaskan: rabbit pun dicuri!

 Rencana pemilik rumah ingin menelusuri siapa gerangan pelaku pencurian tersebut.

Senin, 05 Februari 2024

Dituntut Mundur dari Jabatan, Kades Maleku Lutim Malah Minta Perenungan

Lutim, Sigapnews.com,- Masyarakat Desa Maleku, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi damai di depan kantor Desa setempat menuntut Kepala Desa, Juber Sangga dan BPD mundur dari jabatan pada Senin (5/2/2024).

Terpantau di lokasi, massa aksi dilengkapi 1 mobil komando dan beberapa spanduk tuntutan ke Kades dan BPD Maleku. Massa aksi juga membakar ban sebagai bentuk protes mereka.

Usai melakukan orasi, Camat mangkutana Zulkifli meminta warga untuk masuk ke aula kantor desa guna melakukan audiens bersama sama. Dalam audiens kepala desa membeberkan perihal pembangunan yang ada di desa.

"Kalau masalah pembangunan di desa ini sudah melewati beberapa mekanisme termasuk kegiatan juga ditangani oleh kaur-kaur  desa yang memiliki tugas masing. Dan kalau masalah ada perubahan dalam APBDes itu ranah aparat desa yang lain, dan satu hal yang perlu bapak ketahui bahwa tidak mungkin juga kita kerja kegiatan yang ada di desa kalau tidak di tanda tangani oleh camat dan kadis DPMD lewat asistensi sebelum pencairan," kata Kades Juber Sangga.

Menanggapai hal tersebut, kaur desa bidang pembangunan Antonius Lasampa, angkat bicara dan merasa tersinggung jika kaur dan aparat desa yang selalu disalahkan, bahkan dia tidak segan membeberkan kesalahan-kesalahan yang ada di desa yang jauh dari regulasi dan bukan hasil dari musyawarah desa.

Bahkan Antonius siap mundur jika dirinya dianggap salah karena berdiri bersama-sama warga desa.

Diakhir audiens massa aksi tetap meminta kepala desa dan BPD menandatangani tuntutan yang saat ini disuarakan, namun kepala desa dan ketua BPD Edison Panginja meminta agar diberi waktu untuk melakukan renungan terhadap apa yang dituntutkan.

Kemudian, Koordinator aksi meminta massa membubarkan diri karena audiens ini tidak menghasilkan apa-apa.

Bahkan massa akan buat petisi dan pelaporan langsung baik ke aparat penegak hukum dan Bupati Luwu Timur terkait adanya pelanggaran penyalahgunaan kewenangan dan keuangan desa Maleku.

Sementara Kapolsek Mangkutana AKP Simon Sintu, saat melakukan pengawalan langsung aksi damai di desa Maleku menyampaikan syukur karena aksi damai ini berjalan aman dan tertib.

"Kami juga mengimbau kepada warga jikalau nantinya ada aksi selanjutnya agar dilaksanakan di pasca pemilu. Mari kita sama-sama jaga pesta demokrasi yang sebentar lagi akan kita laksanakan, semoga pemilu ini berjalan damai tanpa ada masalah yang bisa menciderai pesta demokrasi ini, kami sebagai aparat penegak hukum tetap akan mengawal hak-hak masyarakat sejauh masih taat aturan seperti apa yang dilakukan oleh warga desa hari ini," harap AKP Simon.

Adapun yang hadir dalam aksi demo ini Kadis Kesbangpol, perwakilan Kapolres Luwu Timur, Kapolsek Mangkutana, Koramil Mangkutana, Camat Mangkutana, pemerintah Desa, BPD Maleku, dan Satpol PP. 

(Red/ISK) 

Jumat, 29 September 2023

Terus Bergerak Sebar Kebaikan, AAS Community Soppeng Bantu 5 Korban Kebakaran di Desa Labae


Soppeng, Sigapnews.com, Pasca terjadinya peristiwa kebakaran yang menimpa saudara kita sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang terjadi di Desa Labae, Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng, Tiem AAS Community bergerak cepat untuk membantu para korban terkena bencana tersebut.

Dengan dipimpin langsung Korkab AAS Community kabupaten Soppeng Abd Rasyid SH bersama Suharman, SS dan anggota diantaranya Andi Ikhsan, Hatta Razak, Hamdani, Ummi bergerak menuju lokasi tempat kejadian kebakaran (TKK) di Desa LabaE dengan menggunakan kendaraan mobil Avanza dan Pick up yang membawa logistik.

Peristiwa kebakaran yang menghanguskan 5 unit rumah tersebut mendapat perhatian dari AAS Community.

Abd Rasyid mengungkapkan bahwa, " Sebagaimana arahan dari Ketua Umum AAS Community Andi Amar Maruf Sulaiman bahwasanya setiap kejadian dan atau peristiwa di wilayah masing-masing AAS Community harus hadir untuk membantu saudara-saudara kita utamanya yang terdampak bencana, tanpa perintah untuk menyebar kebaikan, ujarnya menegaskan di beberapa kesempatan.

Hal tersebut yang terus di Implementasikan oleh anggota AAS Community di seluruh kabupaten/kota termasuk di kabupaten Soppeng di bawah Koordinator Abd Rasyid, SH.

Abd Rasyid mengungkapkan bahwa dalam kejadian tersebut, kami dari AAS Community mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas peristiwa ini yang ditaksir kerugian material mencapai 400 juta rupiah.

"Meski tidak seberapa yang kami bisa berikan bantuan berupa sembako, namun setidaknya ada bentuk perhatian kami untuk sedikit meringankan beban keluarga yang terkena bencana sebanyak 5 kepala keluarga dalam peristiwa ini, jelasnya.

Suharman anggota AAS Community kabupaten Soppeng mengungkapkan, " Kami berikan semabako diantaranya, beras, telur, mie instan, gula pasir, dan air mineral.

"Ada juga kopi, teh dan lainnya, terang yang diketahui Bacaleg Gerindra kecamatan Lalabata ini.

"Kami berharap saudara kita di 5 kepala keluarga ini untuk tabah menghadapi cobaan dalam peristiwa ini.

"Saya yakin ada rencana Allah SWT yang lebih baik lagi, untuk kita semua utamanya para korban bencana kebakaran ini, tandasnya.

Para korban kebakaran tersebut mengungkapkan rasa terima kasih kepada tiem AAS Community atas keprihatinannya untuk membantu saudaranya yang terkena bencana.

Sekadar diketahui para korban pemilik rumah yang terkena bencana tersebut yakni :

Pemilik rumah pertama atas nama Nama pemilik (KK) bersama anggota 

Murni umur 43 tahun.

Rumah kedua Syarifuddin umur 40 tahun.

Rumah ketiga atas nama A.munti umur 63 tahun.

Rumah keempat atas nama Rosdiana 55 tahun.

Rumah kelima atas nama Nursamiddin 60 tahun.     

Published: Hendra

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved