-->

Selasa, 30 Juli 2024

Massa Gelar Aksi Demo Pasca Vonis Bebas Terdakwa GRT Diwarnai Taburan Bunga di Pengadilan Negeri Surabaya

Surabaya, Sigapnews.com, Pasca vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara penganiayaan Sera Dini Andriyanti hingga menyebabkan kematian. Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat gelar aksi demo di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/7/2024). 

Awalnya, massa yang terdiri dari anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan serikat buruh berkumpul di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka melakukan aksi tabur bunga dan orasi sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika jam operasional Pengadilan Negeri Surabaya sedang istirahat, beberapa massa mencoba membawa karangan bunga ke dalam gedung Pengadilan.

Namun, securiti melarang karangan bunga tersebut dibawa masuk. Hal ini menyebabkan aksi dorong-dorongan antara satpam dan massa. Salah satu karangan bunga robek, dan massa kemudian mengambil karangan bunga lainnya.

Akhirnya, karangan bunga lain berhasil dimasukkan ke ruang pelayanan oleh massa. Sementara itu, ada kabar bahwa Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sedang rapat dengan pejabat Pengadilan Tinggi. Massa kemudian melakukan aksi duduk sila di ruang pelayanan.

"Kami sudah meminta Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengonfirmasi putusan terhadap Gregorius Ronald Tannur yang telah membunuh Dini Sera Afrianti. 

"Kami hanya diberi janji akan ditemui, namun sudah tiga kali gagal. Jika kami dianggap mengganggu, biarkan kami bersih-bersih mafia hukum. 

"Kami siap bertanggung jawab untuk satu hari demi memperjuangkan keadilan," kata salah seorang massa.. 

"Kantor Pengadilan sudah seperti binatang!" serunya dengan lantang.

Suparno, Humas Pengadilan Negeri Surabaya, tampak marah saat menemui massa dan menjelaskan berkali-kali bahwa Ketua Pengadilan tidak ada di tempat. Tak lama kemudian, humas lainnya, Alex Madani, datang. Saat ini, pihak massa dan Pengadilan Negeri sedang melakukan mediasi

(Redho)

Sabtu, 20 Juli 2024

Kasus Lahan SD Pajjaiang, Ahli Waris Minta Hormati Keputusan Mahkamah Agung

Makassar, Sigapnews.com, Terkait kasus sengketa lahan kompleks SD Pajjaiang Makassar Kec Biringkanaya Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang di segel pihak ahli almarhum Badjida Bin Koi alias Madjida Bin Koi berdasarkan Persil 45 D.II Kohir 460 C 1 dan Putusan MA, masih berlarut-larut dan belum ada titik terang dari Pemkot Makassar untuk menyelesaikan. 

Akibatnya, proses pembelajaran terjadi selama  dua hari ini kamis dan Jumat di SD Pajjaiang kelurahan Sudianag Raya Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, tidak berjalan seperti biasanya, mengakibatkan sejumlah murid SD, di  sekolah tersebut tidak sekolah.

Hal ini di benarkan sejumlah masyarakat yang berada didekat sekolah tersebut. Sabtu (20/7/2024). 

Saat Wartawan media turun langsung melakukan  investigasi disekolah tersebut, salah satu pihak ahli waris Firman yang di temui media ini menuturkan selaku ahli waris tidak ada alasan pihak pemerintah kota Makassar, maupun  Dinas Pendidikan kota Makassar untuk melakukan aktivitas sekolah diatas lahan milik kami, setelah putusan Mahkamah Agung RI keluar, ujar ahli waris Firman. 

Terpisah Pengacara ahli waris almarhum Badjida Bin Koi alias Madjida Bin Koi, kepada Media ini,Jumat,19/7/2024, H Munir Mangkana SH, Kami sangat mengharapkan kepada Pemerintah kota Makassar tunduk akan keputusan Mahkamah Agung nomor 1021 K / pdt / 2020 tanggal 3 Juni 2020 dan tidak menjadikan upaya peninjauan kembali sebagai dasar untuk menunda pembayaran sesuai amar putusan..

Apakah Upaya Hukum PK Dapat Menunda Eksekusi..?? pada ketentuan Pasal 66 ayat (2) UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UU No. 5 Tahun 2004 (UUMA), ditentukan bahwa permohonan peninjauan kembali tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan Pengadilan. 

Dari ketentuan pasal tersebut dan dari penjelasan pasalnya yang juga berbunyi “cukup jelas”, maka dapat kita simpulkan bahwa upaya Peninjauan Kembali (“PK”) tidak akan menunda pelaksanaan putusan kasasi.

"Kami dari pihak kuasa ahli waris juga telah mendaftarkan eksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung untuk segera kami lakukan eksekusi pembayaran melalui Pengadilan Negeri Makassar.

Selasa, 14 Mei 2024

Kepedulian Wakil Bupati Soppeng Jenguk Korban Kebakaran di Puskesmas

Soppeng, Sigapnews.com, Peristiwa kebakaran yang terjadi di Kelurahan Cabenge Kecamatan Lilirilau mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati Soppeng Ir H. Lutfi Halide, MP dengan menjenguk korban atas nama lelaki Fery di Puskesmas Cabenge, Selasa malam (14/5/2024). 

Kehadiran orang nomor 2 di kabupaten Soppeng ini disambut gembira sanak keluarga korban. 

Dengan rasa empati, Wakil Bupati Soppeng mengatakan bahwa, "Semoga cepat sembuh dari akibat musibah kebakaran ini, dan semoga kita tetap diberikan kesabaran atas cobaan yang menimpa. 

Kata Wabup, "Mungkin ada rencana Allah yang terbaik di balik musibah ini, harap H. Lutfi Halide.

Sementara itu, Arhama istri korban menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Wakil Bupati Soppeng dengan jiwa kepeduliannya sehingga sudi menjenguk keluarga kami, ungkapnya. 

Sekadar diketahui dari sumber media ini bahwa musibah kebakaran itu terjadi pada selasa malam sekira pukul 19.30 saat korban (Fery) mengganti tabung gas 3 kg dalam kondisi tidak dipadamkan terlebih dahulu sehingga semburan gas LPG 3 kg tersebut mengakibatkan kebakaran dapur warung miliknya dan api menyebabkan luka bakar pada lengannya. 

Dalam insiden musibah kebakaran tersebut mengundang perhatian masyarakat maupun pihak pihak kepolisian sektor lilirilau yang langsung datang ke TKP bersama 1 unit mobil pemadam kebakaran dan Mobil PSC. 

Korban kemudian diantar menggunakan mobil PSC ke Puskesmas Lilirilau dan sekarang mendapatkan perawatan medis. 

Wakil Bupati Soppeng menyampaikan terimakasih kepada para pihak, baik PMK, Polsek Lilirilau, PSC dan Masyarakat yang dengan sigap sehingga kebakaran ini tidak merambah ke rumah warga yang lainnya. 

(Hendra/JOIN) 

Senin, 12 Februari 2024

Gawat! Bundo Kanduang 2 Disantroni Maling, Rabbit Hilang


Banyumas, Sigapnews.com , Siapa sih yang tidak jengkel bila harta kekayaan milik sendiri digondol maling? Meski itu hanya sebentuk hewan peliharaan berupa rabbit (kelinci) sekalipun.            

Bukan karena kerugian material yang kecil. Tapi, yang jelas rasa jengkel bukan hanya kerugian material tapi juga kerugian immaterial berupa rasa jengkel dan penasaran, mengapa hewan peliharaan bisa diambil padahal sudah dipasang pagar rumah.

Rasa jengkel dan penasaran saat ini terasa oleh Bundo pemilik rumah singgah berupa villa disekitaran wilayah wisata  Baturaden yang dinamakan Villa Bundo Kanduang 2, di Desa...., Banyumas, Jawa Tengah.

Terlihat jejak tangan maling yang melekat di tembok putih milik Bundo. Ia perkirakan pelakunya lebih dari satu orang. Karena untuk mengamankan langkah pencurian tentu perlu ada rekan yang menolong untuk menampung hasil curian dari pekarangan. Juga sambil jaga-jaga andai ada orang lalu lalang di depan melihat aksi mereka.

 Pemilik villa Bundo Kanduang 2 tidak menyangka di desa yang dianggap relatif aman bisa terjadi pencurian. Sudah begitu parah kondisi sosial ekonomi masyarakat, sehingga suasana tenang, damai dan nyaman berubah menjadi suasana yang mengenaskan: rabbit pun dicuri!

 Rencana pemilik rumah ingin menelusuri siapa gerangan pelaku pencurian tersebut.

Senin, 05 Februari 2024

Dituntut Mundur dari Jabatan, Kades Maleku Lutim Malah Minta Perenungan

Lutim, Sigapnews.com,- Masyarakat Desa Maleku, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi damai di depan kantor Desa setempat menuntut Kepala Desa, Juber Sangga dan BPD mundur dari jabatan pada Senin (5/2/2024).

Terpantau di lokasi, massa aksi dilengkapi 1 mobil komando dan beberapa spanduk tuntutan ke Kades dan BPD Maleku. Massa aksi juga membakar ban sebagai bentuk protes mereka.

Usai melakukan orasi, Camat mangkutana Zulkifli meminta warga untuk masuk ke aula kantor desa guna melakukan audiens bersama sama. Dalam audiens kepala desa membeberkan perihal pembangunan yang ada di desa.

"Kalau masalah pembangunan di desa ini sudah melewati beberapa mekanisme termasuk kegiatan juga ditangani oleh kaur-kaur  desa yang memiliki tugas masing. Dan kalau masalah ada perubahan dalam APBDes itu ranah aparat desa yang lain, dan satu hal yang perlu bapak ketahui bahwa tidak mungkin juga kita kerja kegiatan yang ada di desa kalau tidak di tanda tangani oleh camat dan kadis DPMD lewat asistensi sebelum pencairan," kata Kades Juber Sangga.

Menanggapai hal tersebut, kaur desa bidang pembangunan Antonius Lasampa, angkat bicara dan merasa tersinggung jika kaur dan aparat desa yang selalu disalahkan, bahkan dia tidak segan membeberkan kesalahan-kesalahan yang ada di desa yang jauh dari regulasi dan bukan hasil dari musyawarah desa.

Bahkan Antonius siap mundur jika dirinya dianggap salah karena berdiri bersama-sama warga desa.

Diakhir audiens massa aksi tetap meminta kepala desa dan BPD menandatangani tuntutan yang saat ini disuarakan, namun kepala desa dan ketua BPD Edison Panginja meminta agar diberi waktu untuk melakukan renungan terhadap apa yang dituntutkan.

Kemudian, Koordinator aksi meminta massa membubarkan diri karena audiens ini tidak menghasilkan apa-apa.

Bahkan massa akan buat petisi dan pelaporan langsung baik ke aparat penegak hukum dan Bupati Luwu Timur terkait adanya pelanggaran penyalahgunaan kewenangan dan keuangan desa Maleku.

Sementara Kapolsek Mangkutana AKP Simon Sintu, saat melakukan pengawalan langsung aksi damai di desa Maleku menyampaikan syukur karena aksi damai ini berjalan aman dan tertib.

"Kami juga mengimbau kepada warga jikalau nantinya ada aksi selanjutnya agar dilaksanakan di pasca pemilu. Mari kita sama-sama jaga pesta demokrasi yang sebentar lagi akan kita laksanakan, semoga pemilu ini berjalan damai tanpa ada masalah yang bisa menciderai pesta demokrasi ini, kami sebagai aparat penegak hukum tetap akan mengawal hak-hak masyarakat sejauh masih taat aturan seperti apa yang dilakukan oleh warga desa hari ini," harap AKP Simon.

Adapun yang hadir dalam aksi demo ini Kadis Kesbangpol, perwakilan Kapolres Luwu Timur, Kapolsek Mangkutana, Koramil Mangkutana, Camat Mangkutana, pemerintah Desa, BPD Maleku, dan Satpol PP. 

(Red/ISK) 

Jumat, 29 September 2023

Terus Bergerak Sebar Kebaikan, AAS Community Soppeng Bantu 5 Korban Kebakaran di Desa Labae


Soppeng, Sigapnews.com, Pasca terjadinya peristiwa kebakaran yang menimpa saudara kita sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang terjadi di Desa Labae, Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng, Tiem AAS Community bergerak cepat untuk membantu para korban terkena bencana tersebut.

Dengan dipimpin langsung Korkab AAS Community kabupaten Soppeng Abd Rasyid SH bersama Suharman, SS dan anggota diantaranya Andi Ikhsan, Hatta Razak, Hamdani, Ummi bergerak menuju lokasi tempat kejadian kebakaran (TKK) di Desa LabaE dengan menggunakan kendaraan mobil Avanza dan Pick up yang membawa logistik.

Peristiwa kebakaran yang menghanguskan 5 unit rumah tersebut mendapat perhatian dari AAS Community.

Abd Rasyid mengungkapkan bahwa, " Sebagaimana arahan dari Ketua Umum AAS Community Andi Amar Maruf Sulaiman bahwasanya setiap kejadian dan atau peristiwa di wilayah masing-masing AAS Community harus hadir untuk membantu saudara-saudara kita utamanya yang terdampak bencana, tanpa perintah untuk menyebar kebaikan, ujarnya menegaskan di beberapa kesempatan.

Hal tersebut yang terus di Implementasikan oleh anggota AAS Community di seluruh kabupaten/kota termasuk di kabupaten Soppeng di bawah Koordinator Abd Rasyid, SH.

Abd Rasyid mengungkapkan bahwa dalam kejadian tersebut, kami dari AAS Community mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas peristiwa ini yang ditaksir kerugian material mencapai 400 juta rupiah.

"Meski tidak seberapa yang kami bisa berikan bantuan berupa sembako, namun setidaknya ada bentuk perhatian kami untuk sedikit meringankan beban keluarga yang terkena bencana sebanyak 5 kepala keluarga dalam peristiwa ini, jelasnya.

Suharman anggota AAS Community kabupaten Soppeng mengungkapkan, " Kami berikan semabako diantaranya, beras, telur, mie instan, gula pasir, dan air mineral.

"Ada juga kopi, teh dan lainnya, terang yang diketahui Bacaleg Gerindra kecamatan Lalabata ini.

"Kami berharap saudara kita di 5 kepala keluarga ini untuk tabah menghadapi cobaan dalam peristiwa ini.

"Saya yakin ada rencana Allah SWT yang lebih baik lagi, untuk kita semua utamanya para korban bencana kebakaran ini, tandasnya.

Para korban kebakaran tersebut mengungkapkan rasa terima kasih kepada tiem AAS Community atas keprihatinannya untuk membantu saudaranya yang terkena bencana.

Sekadar diketahui para korban pemilik rumah yang terkena bencana tersebut yakni :

Pemilik rumah pertama atas nama Nama pemilik (KK) bersama anggota 

Murni umur 43 tahun.

Rumah kedua Syarifuddin umur 40 tahun.

Rumah ketiga atas nama A.munti umur 63 tahun.

Rumah keempat atas nama Rosdiana 55 tahun.

Rumah kelima atas nama Nursamiddin 60 tahun.     

Published: Hendra

Selasa, 12 September 2023

Kebakaran Hanguskan 4 rumah di kabupaten Soppeng


Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com,
BREAKING NEWS,, - dikutip dari Okitanews, telah terjadi kebakaran hebat di Tonronge Kelurahan Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan. rabu, 13 September 2023. Sekira pukul 01:00 wita dini hari.

Lokasi kejadian pertigaan Tonronge SMA Negeri 5 Soppeng jalan poros Takalala-Lapri.

Salah satu rumah korban atas nama H.Giling selaku ketua RW 3 tonronge, rumah atas nama yayat pekerjaan fotografer, rumah atas nama ruse, dan rumah atas nama asi, dua diantaranya pemilik rumah tersebut berada diluar kota.

Sementara Belum tau persis penyebat terjadinya kebakaran, namun keterangan warga yang berada di lokasi kejadian, diduga api berawal dari belakang rumah H. Giling.

Akibat kejadian tersebut Empat rumah hangus terbakar dan sejumlah kendaraan yang belum tau persis jumlah kendaraan yang terbakar, kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.

Published : HJ/DN

Kamis, 20 April 2023

Pristiwa Kriminalitas Terjadi Di Wilayah Hukum Polsek Sinjai Selatan, Eks Warga Talle Kritis


Dok potongan video Detik Pristiwa terjadi.

Sinjai, Sigapnews.com, Inisial I dan inisial A. L terpaksa harus menjalani perawatan dokter secara terpisah, akibat keduanya dianiaya oleh sekelompok orang belum terungkap identitas.

Mengenai identitas korban, Inisial I (23) Eks warga Talle kini berdomisili di Desa Lembang lohe, Kecamatan Tellulimpoe. Sedangkan korban inisial A.L (20) warga Dusun Gareccing
Desa Talle, keduanya berjenis kelamin laki-laki.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Sinjai Selatan, sekitar tugu Samaenre lingkungan Sangaseri, sekitar pukul 22.30 Wita Kamis malam, (20/4/3023). 

Korban berinisial I mengalami luka pada sekujur tubuhnya termasuk wajah dan terdapat pada bagian perut sebelah kiri di luka tusukan. 

Sementara Korban berinisial A. L mendapatkan perawatan medis di puskesmas sinjai selatan, A.L menderita luka pada wajah, dan telah keluar dari ruangan Puskesmas pasca mendapatkan perawatan, kini sudah ada dirumahnya. 

Korban di RS sinjai 

Sementara itu, korban berinisial I dirawat di RSUD Sinjai, dalam keadaan kritis, menurut informasi sementara, Kemungkinan korban akan dirujuk ke RS Kota Makassar. 

Kerabat dan keluarga korban, histeris melihat kondisi korban kritis, terpantau Tim 1 tulisan, di ruangan UGD RSUD Sinjai sekitar pukul 00.02 Kamis malam. 

Lebih lanjut, terpantau terpisah, di ruangan SPKT Polres Sinjai sekitar pukul 01. 50 Wita Jumat dini hari. 
Keluarga korban melaporkan kasus tersebut. Pelayanan Polres Sinjai patut diapresiasi. Penyidik begitu responsif melayani pihak korban saat laporan. 

Sebelumnya, Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Massalinri, membenarkan peristiwa tersebut, korban dirujuk ke RSUD Sinjai. 

 "Iye' dirujuk ke Rsud Sinjai.  Tim sudah bergerak untuk lidik para terduga pelaku" imbuhnya saat dikonfirmasi.

Kendati demikian, Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar, melalui sambungan telepon genggam mengatakan Kasus sudah ditangani Anggota sudah turun melakukan operasi penangkapan, ungkap, AKBP Rachmat Sumekar, kepada Tim Jurnalis.

Sampai berita ini disiarkan baik kronologi maupun motiv terjadinya peristiwa tersebut, belum ada informasi diperoleh secara detail. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap Pelaku. 

Meski begitu, Keluarga korban ditemui di ruangan RSUD Sinjai, menceritakan dirinya mendapat informasi bahwa korban dianiaya oleh sekolompok orang belum diketahui identitasnya dan penyebabnya.
 
"Langsung di keroyok di sekitar Tugu Pertigaan Samaenre. Saya langsung ke lokasi. Baru saya bawami ke rumah sakit I***", imbuhnya.

Masih, seputar ruangan RSUD Sinjai, kedua orang tua korban bersama keluarga tampak terlihat dibalut kesedihan mendalam, atas musibah dialaminya. 

Sementara Keluarga korban diluar RSUD Sinjai, berharap para pelaku ditangkap secepatnya. "Saya berharap pelaku secepatnya ditangkap, ditakutkan ada gerakan tidak diinginkan dilakukan Keluarga lainnya", harapnya. 

Sekedar kabar, sebelumnya di Sinjai Selatan setiap momen Ramadan ada Posko operasi ketupat di tugu peringatan Samaenre, sejumlah personel siaga Kamtibmas di Posko dimaksud. Namun menuru informasi ramadhan tahun 2023 ini di sana belum ditemukan adanya Posko operasi ketupat. 

Liputan. 1Tulisan

Selasa, 18 April 2023

Melaju Dari Kolaka Mobil Avanza Menabrak Pohon Di Alenangka Sinjai Selatan


Sinjai, Sigapnews.com, Diduga Sopir Mini bus merek Toyota Avanza dengan nomor polisi DT 1013 EB hilang kendali hingga, Mobil menabrak pohon ditepi jalan poros Sinjai -Bulukumba, atau tepatnya di Taruncue, Desa Alenangka, Sinjai Sulsel. Sekita pukul 00.31 Wita dini hari Rabu (19/4/2023).

Adapun diketahui Mobil melaju dari arah kota Sinjai Menuju Ara Bulukumba.


Warga setempat mengetahui kejadian tersebut, lalu memberikan pertolongan.

Setelah kejadian, semula sejumlah penumpang dibawa masuk ke rumah warga, sebelum di larikan ke Puskesmas Samaenre Kecamatan Sinjai Selatan.


Menurut informasi, sejumlah penumpang berasal dari Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara sebagian ada anak dibawah umur.

"Orang kolaka mau ke Lappa, Kecamatan Tellulimpoe", Kata, Wirdah, warga Taruncue Desa Alenangka, selang beberapa menit setelah kecelakaan tersebut.

Atas peristiwa tersebut, 2 orang penumpang mengalami patah tulang, telah mendapatkan perawatan di Puskesmas.


"Sebanyak 6 orang berada diatas mobil, tidak ada korban jiwa, cuma 2 orang mengalami pata tulang. Kejadian di dekat rumah", demikian terang Wirdah menceritakan peristiwa tersebut.

Sampai berita ini disiarkan belum ada komentar dari pihak kepolisian.

(Tim 1 tulisan)

Rabu, 12 April 2023

Wanita Asal Bone Diduga Jadi Korban Kriminal di Puncak Ambapa, Polres Koltim Terjunkan Tim Gabungan Tangkap Pelaku



Koltim, Sigapnews.com,-Baru-baru ini Nurjanna, Warga Desa Singgere, Tinondo, Koltim, datang melapor ke Mapolsek Mowewe, Polres Koltim, Sultra, terkait kasus dugaan kekerasan dan pencurian dialaminya berlokasi di sekitar area puncak Ambapa, Desa Ambapa, Tinondo. sekitar pukul 01. 00 WITA dini hari, Senin 10 April 2023.

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.IK, M.Si membenarkan laporan kasus dugaan pencurian dan kekerasan tersebut.

"Iya Ada. Laporan di Polsek Mowewe, dan kita sudah turunkan Sat Reskrim Polres koltim untuk mem back tim dalam melakukan pengungkapan pelaku" Demikian kata Kapolres Koltim, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.IK, M.Si saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp Redaksi sniperjurnalis.com tepat pukul 22.31 Rabu malam (12/4/2023)

Adapun kronologi kejadian tersebut, diceritakan Nurjannah kepada Polisi awalnya Nurjanah menumpangi sebuah mini bus dari arah kota menuju kediamannya di Desa Singgere. "saya menumpang mobil Toyota Avanza warna putih degan nomor Polisi DT 1440 bersama anak saya bernama Arpan, setelah tiba di puncak Ambapa Desa Ambapa, Sopir mobil Avanza tersebut mengambil barang-barang bawaan saya dan kemudian saya disuruh turun dan sopir mobil tersebut berkata "Turunko saya gereko nanti (saya potongko-arti Bahasa Nasional)", katanya.

Selain itu dalam pristiwa tersebut, Wanita kelahiran kota beradat Kabupaten Bone, ini, mengakui, sejumlah barang-barang miliknya berhasil dibawa lari oleh sang sopir mobil tersebut ditaksir berjumlah kurang lebih sebesar Rp 10 juta rupiah

Dengan rincian:
Uang tunai senilai Rp. 2.500.000 ,- (Dua Juta lima ratus ribu rupiah)

1 buah Handphone merk realme 8i dengan nomor imei 1 : 867030052886677, nomor imei 2 : 867030052886669 dengan nomor handphone 081913215862


1 buah Handphone merk Samsung

100 toples kue kering mentega senilai senilai Rp. 5.500.000 ,- (Lima juta lima ratus ribu rupiah)

Atas kejadian korban mengalami kerugian ditaksir kurang lebih sebesar Rp. 10.000.000 ,- (Sepuluh juta Rupiah).

Menerima laporan dari masyarakat Pihak kepolisian gabungan Polsek Mowewe Polsek koltim dan Uluwoi mengambil tindakan lebih lanjut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Memeriksa saksi-saksi. Pelaku saat ini masih dalam pengejaran Petugas (Polisi).

Kendati demikian, Kapolres koltim, Kapolsek Mowewe dan Kapolsek Uluwoi menghimbau kepada elemen masyarakat agar jangan melakukan perjalanan pada malam hari dalam keadaan rawan mengalami tindakan kejahatan.

"Boleh melakukan perjalanan asalkan beramai-ramai", kuncinya. (1 Tulisan/sniper)

Jumat, 10 Maret 2023

Kasatlantas Polres Soppeng Beberkan Kronologis Kecelakaan Tabrakan Motor di Takalala

Soppeng, Sigapnews.com,-Kecalakaan beruntung telah terjadi di jalan umum poros Labessi kecamatan Marioriwawo, Unit Laka Satlantas Polres Soppeng bergerak cepat mendatangi TKP, Sabtu 11/3/2023.

Dari informasi Kasatlantas polres Soppeng, "Kecelakaan ini melibatkan sepeda Motor merk Yamaha Jupiter Z dengan No. Polisi DP 5066 BI yang bertabrakan dengan sepeda motor merk Honda Scoopy No. Pol. DW 4890 QE.

"Korban kedua pengendara sepeda motor sementara dirawat/observasi di puskesmas takalala, ungkap Kasatlantas AKP Saharuna Sahar.

Kasatlantas AKP S.Sahar menjelaskan kronologis kejadian itu bahwa, "Sepeda motor merk Yamaha Jupiter z No. pol. DP 5066 BI melaju dari arah Selatan ke Utara saat menghindari jalanan berlubang didepannya (mengambil jlr jalan kekanan dr arah ia sedang melaju) bertabrakan dgn sepeda motor merk Honda Scoopy No. Pol. DW 4890 QE yg sedang melaju dari arah berlawanan.

Pengendara Sepeda motor merk Yamaha Jupiter z No. Pol. DP 5066 BI Wartina (37 ) tahun, Jenis kelamin perempuan, warga Lagoci Desa Timusu Kecamatan Lilirilau, mengalami luka robek pada kening sebelah kiri, dan bengkak pada mata sebelah kiri.

Sementara, Pengendara sepeda motor merk Honda Scoopy No. pol. DW 4890 Rian Dwi Cahyo umur (27) warga takalala Kelurahan Tettikenrarae kecamatan Marioriwawo kabupaten Soppeng, mengalami Luka robek pada dagu, dan dislokasi pada bahu kanan.

Sekadar diketahui, saat ini barang bukti telah diamankan di Polsek Marioriwawo Polres Soppeng.

(Hendra)

Rabu, 14 September 2022

Beri Racun Tikus Kepada Korban Profesi Jurnalis, Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan Diringkus Polisi


Jakarta, Sigapnews.com,- Personel Satreskrim Polres Pasuruan, Polda Jawa Timur berhasil meringkus seorang terduga pelaku percobaan pembunuhan dengan memberikan racun kepada korban yang berprofesi sebagai jurnalis di wilayah hukum setempat. Selasa (13/9/22).

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu saat temu media di Mapolres Pasuruan, mengatakan pelaku berinisial RO itu mengirimkan sebuah paket berisi beberapa minuman yang telah disuntik cairan racun tikus oleh pelaku. Ujarnya.

“Pelaku percobaan pembunuhan ini adalah seorang pria berinisial RO, warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.

Ia mengatakan, yang menjadi korbannya adalah jurnalis bernama M Sukron Adzim, warga Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, Pasuruan.

“Motif dari pelaku berbuat nekat seperti itu dikarenakan ada rasa dendam kepada korban bahwa pelaku merasa dibohongi oleh korban karena tidak menepati janji yang telah disepakati bersama,” kata dia pula.

Dari pengungkapan itu, disita barang bukti yang diambil dari rumah korban berupa beberapa botol minuman yang dikirimkan oleh pelaku.

“Kejadian berawal saat tersangka dengan sengaja dan telah direncanakan terlebih dahulu memasukkan racun tikus cair ke dalam beberapa minuman,” kata dia.

Setelah korban meminum botol kemasan tersebut, korban merasa mual mual dan pusing karena keracunan, sehingga korban dibawa oleh keluarga ke rumah sakit dan sempat koma dirawat di Rumah Sakit Masitoh Bangil beberapa hari, dan juga sempat dirujuk ke RSSA Malang.

“Setelah dirawat di rumah sakit, sekarang kondisi korban berangsur-angsur membaik dan sudah kembali ke rumahnya,” katanya pula.

Berbekal adanya laporan terkait percobaan pembunuhan, Tim Resmob Polres Pasuruan menyelidiki sebuah CCTV milik warga yang menampilkan pelaku saat sedang mempersiapkan paket yang akan dikirimkan kepada korban.

Kemudian tim resmob menangkap tersangka di Pasar Pandaan, dan anggota berhasil menyita barang bukti yang ada kaitannya dengan tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun,” tutupnya.

(Red/Den)

Jumat, 27 Mei 2022

Melayat di Rumah Duka Almarhum Buya Syafii Maarif, Kapolri : Kita Telah Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa


Yogyakarta, Sigapnews.com, - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewakili keluarga besar institusi Polri menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif atau akrab disapa Buya Syafii.

"Innalillahi wa innailaihi rajiun, tentunya dalam kesempatan ini kita semua mengucapkan turut berduka cita kepada seluruh keluarga," kata Sigit saat melayat Buya Syafii di Masjid Gede Kauman, Jumat (27/5/2022).

Dalam hal ini, Sigit menyatakan bahwa Buya Syafii, adalah sosok tokoh dan bapak bangsa yang selalu memberikan pesan-pesan positif kebangsaan.

"Kita telah kehilangan tokoh dan bapak bangsa yang selama ini selalu memberikan pesan-pesan kepada kita semua. Tentunya kita semua kehilangan," ujar Sigit.

Meski telah kehilangan sosok tokoh dan bapak bangsa, Sigit berharap, semua pesan positif ataupun amanah yang selalu disampaikan Buya Syafii harus terus bisa dilanjutkan oleh generasi penerus bangsa saat ini.

"Namun demikian apa yang menjadi pesan, apa yang menjadi amanah beliau tentunya akan terus kita lanjutkan. Sehingga bangsa ini tentunya kita harapkan bisa menjadi lebih baik dan tentunya kita doakan almarhum Husnul Khotimah dan seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit menekankan, sosok Buya Syafii akan terus menjadi teladan dalam mewujudkan Bangsa Indonesia yang jauh lebih baik lagi kedepannya.

"Dan semuanya bisa berjalan dengan lancar, aman dan semua yang menjadi amanah serta teladan beliau tentunya jadi kewajiban kita semua untuk terus melanjutkan," Pungkas Sigit.

(Edil Rauf/JOIN)

Senin, 07 Maret 2022

Lakukan Pengamanan Aksi Demo, 2 Polisi Jadi Korban Anarkis Mahasiswa PMII Kota Makassar


Makassar, Sigapnews.com,- Aksi anarkis mewarnai unjuk rasa yang dilakukan aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan gedung DPRD Kota Makassar, Jalan A P Pettarani, Makassar, Sulsel, pada Senin (7/3/2022) siang tadi.

Atas aksi anarkis yang dilakukan mahasiswa tersebut pun dua anggota polisi menjadi korban dan kini harus menjalani proses perawatan intensif di Rumah Sakit (RS).

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS membenarkan perihal aksi tersebut.

Kata dia, kedua anggota polisi yang tersebut dikroyok saat melakukan pengamanan aksi demo.

"Iya benar ada anggota dari Polsek Rappocini dan anggota dari Sat Intelkam Polrestabes Makassar, sekarang menjalani perawatan," jelas Lando kepada awak media, Senin petang.

Diketahui, kedua personil polisi yang menjadi korban kebrutalan mahasiswa tersebut berinisial Bripka R dan Aipda N.

Menurut informasi, penganiayaan bermula saat dua anggota polisi tersebut mengamankan massa aksi yang sudah mulai anarkis dengan membakar ban di pelataran gedung DPRD Kota Makassar.

Saat itu, petugas berusaha menghalau massa agar tidak membakar ban. Namun, massa tidak terima sehingga langsung menyerang petugas dengan bambu, batu, dan kayu balok.

Atas aksi anarkis itu Aipda N mengalami luka terbuka pada tangan kanannya serta lebam dibagian wajah.

Diketahui aksi demo mahasiswa itu digelar sebagai wujud protes kelanggakaan minyak goreng.

(Edil Rauf).

Sabtu, 19 Februari 2022

Konten Pengusaha Bahan Bangunan Berbuntut Pelaporan Polisi


Soppeng, Sigapnews.com,- Seorang pengusaha bahan bangunan di Kabupaten Soppeng H Justang Matta (56) merasa dirugikan nama baiknya terkait penyebaran video konten oleh seorang wartawan/jurnalis di Bumi Latemmamala yang terjadi sekitar awal Pebruari lalu.

Hal ini disampaikan H Justang alias H Laju melalui pengacaranya Abdul Rasyid, SH, dijalan Salotungo, Minggu siang (20/2/2022).

Kata Dia, Bahwa pelapor merasa dirugikan oleh oknum tersebut karena diduga sengaja membuat informasi melalui media elektronik dalam bentuk monolog, membuat narasi cerita dan fakta seolah-olah benar yang kemudian di sebarluaskan ke publik tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi secara obyektif dan berimbang kepada pelapor.

Dia juga mengatakan, "Dalam konten video dalam berbentuk YouTube yang disebarkan tersebut dengan durasi sekitar 3 menit 24 detik itu, pelapor melakukan penjualan pipa kepada konsumen akan tetapi konsumen mendapatkan bahan material pipa tidak sesuai keinginannya sehingga dirinya merasa tertipu yang kemudian dibuatkan informasi melalui konten Video YouTube tanpa mengkonfirmasi soal jenis pipa, ukuran dan harga kepada pelapor.

Dalam video tersebut juga nampak konsumen yang juga oknum wartawan merusak bahan material pipa yang diberikan sesuai harga dari pengusaha H Laju.

Terkait hal itu korban merasa dirugikan dan dipermalukan apa lagi dengan judul dalam konten tersebut," Waspada !!! Pemilik Toko Sinar Matra H Laju Sengaja Menipu Konsumen.



Dengan adanya konten yang tersebar secara berantai tersebut awalnya korban (pelapor) hendak mendiamkan, namun karena omzet pelapor menurun hingga 70 persen dan merasa hal itu tidak benar dan hanya soal kesalahpahaman saja sehingga memandang perlu untuk melakukan pelaporan ke pihak yang berwenang untuk mengembalikan nama baiknya selaku pengusaha, tandas pengacara H Laju.

"Sudah kami laporkan dengan laporan polisi No LP/17/II/2022/SPKT tanggal 20 Pebruari 2022, namun belum di BAP, Pungkasnya.

(Red).

Rabu, 08 Desember 2021

Dinilai Berpotensi Terjadi Bencana, Kades Paroto Pindahkan 2 Rumah Warga


Soppeng, Sigapnews.com,-Akibat insentitas hujan yang sangat tinggi sehingga sejumlah wilayah khususnya di kecamatan Lilirilau kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan terendam air sebagai akibat dari meluapnya sungai WalanaE.

Termasuk di wilayah Desa Paroto kecamatan Lilirilau sebagian pemukiman warga juga dipenuhi genangan air meski tak begitu tinggi hingga ke dasar lantai rumah penduduk berupa rumah panggung tersebut.


Namun dengan kondisi demikian, kekwatiran pemerintah Desa Paroto dengan pemikiran bakal berpotensi terjadi bencana khususnya rumah warga di sekitar bantaran Sungai sehingga dengan inisiatif Kepala Desa Paroto Makmur, S.IP mengkomunikasikan hal itu kepada kepala Dusun dan Babinsa bersama warga yang berada di kampung Cempa.

Kepala Desa Paroto Makmur mengungkapkan, "Kemarin, hari Selasa 7 Desember arus air sungai walanaE meluap deras dan hari ini Alhamdulillah sudah surut, ucapnya.


Dengan kondisi yang sudah surut maka kami pemerintah Desa bersama Babinsa Sertu Herianto yang dibantu warga mengevakuasi 2 rumah penduduk yang berada di pinggir sungai yang sangat berpotensi terjadi bencana, tutur Makmur.

"Iya, 2 rumah warga tersebut dipindahkan ke lokasi lain, dan hal itu dilakukan karena sudah hampir jatuh di sungai yang di kwatirkan ketika air sungai terus tak terelakkan dan mengikis daratan sekitar rumah warga akan menimbulkan bencana bagi warga, tandasnya.

Selain itu di kwatirkan akan terjadi banjir susulan, terang Kades Paroto.

Olehnya itu dengan gerak cepat kami mengambil langkah bersama Babinsa dan warga bergotong royong pindahkan rumah warga, pungkas Kades Paroto.

Published : Edil Rauf

Rabu, 03 November 2021

Ini Detik-Detik Ketua DPRD Bangka Babel Iskandar Diterkam Buaya

Illustrasi

Bangka (Babel), Sigapnews.com,-Kasus serangan buaya kembali terjadi di Bangka Belitung, kali ini
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Iskandar menjadi korban serangan buaya.

Kaki kiri Iskandar sempat digigit buaya, namun, Iskandar dapat melepaskan gigitan buaya tersebut dan selamat, meski menderita luka kecil.

Peristiwa ini terjadi saat Iskandar sedang mencuci tangan di selokan air yang berada di kebun sawit miliknya di Merawang, Bangka, pada Senin (1/11/2021), sekitar pukul 17.00 WIB.

Tiba-tiba, buaya sepanjang 2 meter menyerang dan menggigit kaki kiri Iskandar.

“Buaya berhasil menggigit kaki kiri, tetapi tidak terlalu parah, ujar Iskandar.

Kaki Iskandar yang digigit buaya (Ist).

"Kejadiannya saat saya hendak mencuci tangan di selokan air, setelah selesai menebar pupuk kelapa sawit,” ungkap Iskandar dikutip dari Antara, Selasa (2/11/2021).

Iskandar sempat berteriak meminta tolong, namun, gigitan buaya berhasil lepas setelah Iskandar berusaha mengibaskan kakinya.

“Saya berteriak minta tolong saat buaya berusaha menggigit kaki, akibatnya terdapat luka di bagian kaki dengan celana sobek akibat gigitan buaya,” ulas dia.

Setelah terjadi serangan buaya, Iskandar langsung mendapat perawatan dari tim medis di Rumah Sakit Depati Bahrin Sungailiat.

Iskandar berencana memanggil pawang buaya untuk menangkap binatang buas tersebut.

“Saya sudah mengundang pawang buaya untuk melakukan penangkapan sore ini dan diperkirakan buaya di selokan itu lebih dari satu ekor,” Pungkas Iskandar.

Senin, 30 Agustus 2021

Terbukti Langgar Etik, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dijatuhi Sanksi Pemotongan Gaji 40 Persen

Sidang Dewa Pengawas KPK, Wakil Ketua Kapak Lili Pintauli dijatuhi Sanski pemotongan gaji 40 % selama setahun (Ist).

Jakarta, Sigapnews.com,- Dewas KPK membacakan vonis terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Ada dua perbuatan Lili Pintauli Siregar yang terbukti melanggar etik, yakni yang pertana adalah menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi.

Kedua, berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial, padahal saat itu statusnya adalah orang yang berperkara di KPK. 

Penyalahgunaan Pengaruh untuk Kepentingan Pribadi
Dalam paparannya, Dewas KPK memaparkan bahwa Lili Pintauli Siregar mengenal Syahrial pada saat satu pesawat pada Februari-Maret 2020. 

Wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar (Ist).

Saat itu, Lili Pintauli dan Syahrial dalam perjalanan dari Kualanamu Medan ke Jakarta.

Syahrial yang mengetahui Lili Pintauli pimpinan KPK mengenalkan diri dan sempat swafoto.

Usai pertemuan itu, Lili menceritakan kepada Syahrial soal masalah adik iparnya yang merupakan eks Direktur Utama PDAM Tanjung Kualo, Tanjungbalai, Ruri Prihatini Lubis.

Adiknya saat itu belum mendapatkan uang jasa pengabdian dari PDAM dan Syahrial pun berjanji akan mengecek kepada Direktur PDAM yang sedang menjabat.

Belakangan, uang jasa pengabdian Ruri pun cair dengan dicicil yang totalnya Rp 53,3 juta sebelumnya tersendat 8 bulan.

Namun, sebelumnya ternyata Lili pernah menyarankan Ruri menyurati Direktur PDAM Tirta Kualo dengan menembuskannya ke KPK.

Akan tetapi Dewas KPK menyatakan hal itu berlebihan dan tidak ada hubungannya dengan tugas dan kewenangan KPK.

Komunikasi dengan M. Syahrial
Lalu, sekitar bulan Juli 2020, Lili menghubungi saksi M. Syahrial ketika dia melihat berkas jual beli jabatan di Tanjungbalai atas nama saksi M. Syahrial di atas mejanya.

“Ini ada namamu di mejaku, bikin malu Rp 200 juta masih kau ambil,” ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menirukan percakapan Lili ke M. Syahrial dikutip dari kumparan.

Pada bulan Oktober, Syahrial kembali menghubungi Lili Pintauli untuk menanyakan informasi adanya penyidik KPK yang sedang menggeledah di Labuhanbatu Utara.

Lili Pintauli menyarankan Syahrial untuk berkonsultasi dengan pengacara Arif Aceh (sebelumnya disebut Fahri Aceh) ketika dia meminta bantuan.

Dewas KPK menyebut bahwa Lili Pintauli bisa menolak permohonan bantuan Syahrial. 

Namun, ia malah membantu dengan cara mencarikan pengacara.

Atas perbuatan tersebut, Lili terbukti melanggar prinsip Integritas yaitu pada Pasal 4 ayat (2) huruf b dan a Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Berikut bunyinya: ‘Insan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang diketahui perkaranya sedang ditangani oleh Komisi kecuali dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan Pimpinan atau atasan langsung‘.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean akhirnya menghukum Lili dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40% selama 12 bulan.

KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suami, Begini Kronologisnya

KPK saat konferensi pers terkait penangkapan Bupati Probolinggo dan Suami (Ist).

JAKARTA, Sigapnews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Probolinggo pada Senin (30/8/2021).

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Hasan merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem.

Mereka diduga terlibat dalam kasus suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.

Selain Bupati dan suaminya, KPK juga mengamankan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto, dan Camat Kraksaan Ponirin.

Kemudian, Camat Banyuayar Imam Syafi’i, Camat Paiton Muhamad Ridwan, Camat Gading Hary Tjahjono, serta dua orang Ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT bermula dari laporan masyarakat pada 29 Agustus 2021 soal dugaan suap yang dilakukan Doddy Kurniawan dan Sumarto kepada Hasan.

Sebelumnya, menurut Alex, Doddy dan Sumarto telah menyiapkan proposal usulan nama calon pejabat kepala desa serta menyepakati sejumlah uang untuk diserahkan kepada Hasan.

Uang tersebut diduga merupakan suap terkait seleksi dan pembubuhan paraf sebagai tanda bukti persetujuan yang mewakili Puput selaku Bupati.

"Saat diamankan oleh Tim KPK, DK (Dody Kurniawan) dan SO (Sumarto) membawa uang sejumlah Rp 240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi kepala desa di beberapa wilayah,” ujar Alex dalam konferensi pers, Selasa (31/8).

Sementara itu, Alex menuturkan, KPK mengamankan Muhamad Ridwan dan uang sejumlah Rp 112,5 juta di kediaman pribadinya, wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang.

Kemudian, KPK menangkap Hasan, Puput, Hary Tjahjono, dan dua orang ajudan bernama Fasial Rahman dan Pitra Jaya Kusuma di sebuah rumah.

Selanjutnya mereka dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan dan diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Adapun barang bukti, yang saat ini telah diamankan, di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 362,5 juta," ucap Alex.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Puput Tantriana Sari, Hasan Aminudin, Doddy Kurniawan, dan Muhamad Ridwan sebagai tersangka penerima suap.

Selanjutnya, terdapat 18 tersangka pemberi suap, yakni Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im dan Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin.

Para tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Adapun tersangka yang diduga menerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. (Edil Rauf).

Rabu, 12 Mei 2021

Hindari Pengendara Motor, Mobil Rush Tabrak Pohon, Kapolsek Pammana langsung Ke TKP.

Hindari Pengendara Motor, Mobil Rush Tabrak Pohon, Kapolsek Pammana langsung Ke TKP (foto ope)

Wajo (Sulsel). Sigapnews.com - Mobil Toyota Rush Dengan No Pol DW 1016 LD warna Hitam Menabrak Pohon Kayu Cina usai menghindari sepeda motor dari arah berlawanan di jalan poros Sengkang Wajo tepatnya di Depan Islami Center Ulugalung Desa Lempa Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo. Rabu 12/05/2021 Siang.

Diketahui Pengendara Mobil Toyota Rush Tersebut Berinisial H. Muhammad Arsyad S.Pd. beralamat Desa Welado Kecamatan Ajangale Kab.Bone sedangkan pengendara sepeda motor tidak diketahui identitasnya karena langsung pergi meninggalkan lokasi  kejadian. 

Kapolsek Pammana Iptu Andi Amiruddin saat di temui di TKP  membenarkan kejadian tersebut bermula lelaki Muh Rasyad S.Pd mengendarai mobilnya dari arah sengkang ke Bone.

"Tiba-tiba dari arah depan datang sepeda motor sehingga Lelaki Muh.Arsyad membanting mobilnya kearah kanan untuk menghindari tabrakan yang mengakibatkan mobil menabrak pohon kayu cina dan membuat mobil rusak berat pada bagian depan”.tandas Kapolsek.

Kapolsek Menambahkan atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa “pengendara mobil selamat dan hanya mengalami luka ringan , tutup Kapolsek.

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved