-->

Senin, 27 Januari 2025

Menguak Dugaan Korupsi Dana BOK dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru, Ini Kata Ketua DPW PWDPI Sumut

Medan, Sigapnews.com, Dugaan Korupsi yang menyelimuti penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Sentosa Baru, disebut - sebut telah melahirkan image jelek bagi perjalanan Pelayanan Dunia Kesehatan di Kota Medan.

Temuan atas adanya dugaan korupsi tersebut, disinyalir bukan hanya terjadi pada 1 Puskesmas saja, tetapi diduga kuat kondisi yang sama juga terjadi pada Puskesmas lainnya yang tersebar di Kota Medan.

Sontak hal ini, banyak melahirkan asumsi miring ditengah-tengah masyarakat, atas buruknya Pelayanan Medis yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kota Medan. Apalagi disebut-sebut, tidak sedikit jumlah dugaan korupsi yang terjadi hingga Ratusan Juta Rupiah.

Jagad Raya Pelayanan Kesehatan Kota Medan pun kembali mendapat kritikan pedas, sehingga membuat langit pelayanan medis yang satu ini menjadi gelap gulita.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara (Sumut) Dinatal Lumbantobing, seketika juga menyoroti dan akan segera mengungkap tuntas temuan tersebut.

Menurutnya, dugaan Korupsi BOK dan JKN ini, diprediksi bukan hanya terjadi pada Puskesmas Sentosa Baru saja, tapi tidak tertutup kemungkinan dugaan yang sama juga terjadi pada 40 Puskesmas lainnya yang ada di Kota Medan.

Kepada Wartawan, sat diwawancara, Sabtu (26/1/2025) di Medan, Dinatal Lumbantobing menjelaskan, kasus ini mencuat setelah adanya temuan Inspektorat Medan atas kelebihan bayar terhadap dana BOK dan JKN di 41 puskesmas yang ada di Kota Medan dan salah satunya di Puskesmas Sentosa Baru.

Sesuai Laporan Hasil Akhir (LHA) Inspektorat di Puskesmas Sentosa Baru, awalnya dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 23.300.000,-. Lalu, terjadi perubahan menjadi Rp. 205.900.000,-, sehingga membuatnya semakin mencuat kepermukaan.

Dinatal Lumbantobing juga mengatakan, LSM Garuda Merah Putih Sumatera Utara (GMPSU) yang dinakhodainya selaku Ketua Umum (Ketum), akan terus menyoroti dan menggiring kasus ini hingga ke Ranah Hukum. Dan tidak pandang bulu siappun yang terlibat didalamnya, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena telah merusak citra baik Pelayanan Kesehatan di Kota Medan dan merugikan Keuangan Negara.
  
Masih menurut Dinatal Lumbantobing, permasalahan terkait dugaan korupsi dana BOK dan JKN ini, semestinya harus diungkapkan secara terang benderang, transparan, tanpa ada ditutup-tutupi. Agar masyarakat tau seberak kondisi yang terjadi menyelimuti Dunia Pelayanan Kesehatan di Kota Medan.

“Lembaga Kami DPW PWDPI Sumut, akan mengungkapkan dugaan Korupsi Dana BOK dan JKN ini. Sebagai awal permulaan, Kami sudah mempunyai bukti atas temuan di Puskesmas Sentosa Baru, dan ini sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan pengembangan di 40 puskesmas lainnya”, kata Dinatal Lumbantobing.

Dijelaskannya lagi, terkait LHA Inspektorat di Puskesmas Sentosa Baru ada kejanggalan, yang seketika dapat berubah-ubah. Hal ini menguatkan dugaan terhadap adanya Indikasi Korupsi Dana BOK dan JKN di seluruh Puskesmas yang tersebar di Kota Medan.

“Iya, berawal LHA Inspektorat di Puskesmas Sentosa Baru atas kelebihan bayar tersebut sebesar Rp. 23.300.000,-. Kemudian, ketika hal ini mulai disoroti berubah menjadi Rp. 205.900.000”, ungkap DL Tobing sapaan akrabnya.

“Agar persoalan ini menjadi terang benderang, Kami segera melaporkannya ke APH dan sebagai dua alat bukti yang cukup, ini juga sebagai pintu masuk penyidik mengusut tuntas dugaan Korupsi Fana BOK dan JKN di seluruh Puskesmas yang ada di Kota Medan”, sebut DL Tobing.

Hal tersebut, lanjutnya,  dibuktikan juga atas pernyataan yang telah disampaikan oleh Kepala Puskesmas Sentosa Baru dr Hari Putra Dermawan MH(Kes), ketika dilakukan Konfrensi Pers, Kamis (24/8/2024) lalu.

“Pada pemeriksaan awal memang Rp. 205 Juta, namun Hasil Audit Akhir yang tertuang dalam LHA menjadi Rp. 23.300.000,-, dan ini sudah Kami Konfirmasi kepada atasan”, ucap Hari.

Bukti lainnya, ucap DL Tobing, hal ini diperkuat dengan adanya rekaman percakapan Kepala Puskesmas (Kapus) Hari yang disampaikannya saat rapat dengan para pegawainya, bahwa LHA Sentosa Baru terkecil dari seluruh Puskesmas.  

“Pembuktian atas adanya rekaman percakapan dari Kapus saat melakukan rapat bersama Pegawai Puskesmas sebagai bukti petunjuk bagi penyidik nantinya”, terang DL Tobing.

Belum sampai disitu, menurut DL Tobing, bahwa terkait hal tersebut telah dilakukan konfirmasi ke pihak Inspektorat Medan, dan didapat informasi bahwa masalah tersebut sudah ditanggani oleh Inspektur Khusus (Irbansus).

Namun, tandas DL Tobing, atas keterangan yang disampaikan oleh Inspektorat dan Irbansus, sepertinya ada persekongkolan antara Kapus dan Inspektorat terkait perubahan LHA tersebut.

“Kami menilai seperti ada persekongkolan, saat berita mulai viral tiba-tiba LHA Inspektorat berubah lagi dari Rp. 23.300.000,- kembali lagi ke Rp. 205.900.000. Sehingga hal ini patut diduga ada kongkalikong”, jelasnya.

Parahnya, saat tim melakukan audensi guna untuk klarifikasi dan konfirmasi kepada Inspektorat dan Irbansus menyebutkan, bahwa terhadap Kapus Sentosa Baru dr Hari akan dilakukan tindakan. Namun hingga saat ini, tindakan tersebut tidak ada dilakukan, diam dan seolah-oleh sengaja disenyapkan.

Tapi, paska dinonaktifkannyaTaufik Ririansyah dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, yang diduga telah melakukan penyelewengan terhadap dana BOK dan JKN, Tahun Anggaran 2021, 2022 dan 2023, dibuat sebagai Teguran Ganti Rugi (TGR). Dan belakangan, mirisnya, pengembalian yang disebut kelebihan bayar oleh Inspektor itu, malah menjadi beban para Pegawai Puskesmas.

“Kami telah melakukan audensi guna klarifikasi dan konfirmasi adanya TGR tersebut, kenapa Pegawai Puskesmas yang harus bertanggung jawab, dan hal ini juga dibenarkan oleh Inspektorat dan Irbansus dalam acara gelar audensi tersebut", ungkap DL Tobing.

Sekarang, yang menjadi unsur permasalahannya adalah : Pertama, Pengembalian atas kelebihan bayar dana BOK dan JKN, yang telah dipergunakan oleh Nakes sesuai prosedur,  terpaksa mereka harus membayar dan termasuk pegawai yang telah pensiun.

Kedua, Sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan, seluruh pegawai wajib membuat Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak  (SKTJM) sesuai jumlah yang disetor setiap Pegawai.

Ketiga, Belum diketahui sejauh mana besarnya LHA masing-masing Puskesmas yang harus disetor ke Kas Daerah dan sejauh mana Puskesmas yang telah menyelesaikan pembayaran tersebut.   

“Kami berharap, selaku Inspektorat yang melakukan Pengawasan Internal terhadap kinerja dan Keuangan Negara, serta melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dituntut integritas, harus memberi kepercayaan kepada public dan tidak berat sebelah, jujur dan transparan”, harap DL Tobing.

(Tim/RZ)

Rabu, 22 Januari 2025

Mediasi Ketiga: Rustam Hamonangan Tambunan SH vs PT Sequislife di Pengadilan Negeri Medan

Medan, Sigapnews.com, Nasabah asuransi PT Sequislife, Candra Irawan melalui kuasa hukumnya Rustam Hamonangan Tambunan SH menggugat lebih dari Rp 1 triliun perusahaan asuransi tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan Gugatan Perkara Perdata Wanprestasi No 1025/Pdt g/2024/Pn Mdn.

Kepada wartawan, Rabu (22/1) dijelaskannya, PT Sequislife dianggap tidak menepati janji (wanprestasi) untuk membayar biaya klaim nasabahnya berobat di rumah sakit hingga ratusan juta rupiah bahkan diduga dinonaktifkan sebagai nasabah tanpa adanya pemberitahuan. 

Diceritakan Rustam, usai melakukan mediasi dengan perwakilan PT Sequislife di PN Medan, Senin (20/1) dia berharap proposal perdamaian yang akan disampaikannya dapat diterima demi kebaikan kedua belah pihak.

"Sidang kita di PN Medan adalah mediasi ketiga. Kita sebagai penggugat dalam hal ini PT Sequislife sebagai tergugat. Tadi kita mediasi ada kesepakatan-kesepakatan demi kebaikan kedua belah pihak," ucapnya.

Rustam menjelaskan, akibat dari perbuatan PT Sequislife, kliennya merasa dirugikan baik material maupun immaterial. Sebutnya, tidak mungkin lagi waktu diulang kembali klien kami menjadi nasabah. Ditudingnya, perusahaan asuransi hanya bicara keuntungan.

"Tetapi bagaimana dengan kerugian klien kami baik material maupun immaterial karena bukan hanya itu,  kesempatan dan peluang itu tidak dapat dibeli karena tidak mungkin diulang lagi waktu itu menjadi nasabah lagi," kesalnya.

Dijelaskannya, adanya gugatan wanprestasi dari PT Sequislife karena tidak membayar klaim kliennya yang awalnya memakai asuransi cashless limit pertama Rp 30 miliar dan ada lagi asuransi jiwa dengan pembayaran premi sejutaan perbulan.

"Namun baru jalan setahun sebagai nasabah pengajuan pembayaran di rumah sakit bisa cashless baik di dalam negeri maupun di luar negeri.  Namun setelah 3 bulan klaim kliennya tidak lagi dapat pengobatan menggunakan cashless asuransi PT Sequislife dengan alasan pihak rumah sakit untuk reimburs di perusahaan tersebut," urainya.

Awalnya, sambung Rustam, cashless bisa keluar negeri tapi setelah 3 bulan dipakai pihak rumah sakit meminta reimburse karena disebut dari hasil investigasi di rumah sakit klien kami dikatakan 6 tahun lalu tepatnya di tahun 2015 menderita sakit THT.

"Jadi tidak ada korelasi dan relevansinya dengan penyakit yang diderita klien saya karena itu berbicara masalah THT tidak bisa didalihkan penyakit yang sudah ada itu. Kalau penyakit yang sudah ada itu bukan penyakit yang sekarang,  contoh Tahun 2023 cuci darah mestinya tahun 2015 Cuci darah dong, ini kan tidak ada, jadi tidak ada dalil dan korelasinya untuk menolak membayar klaim dari klien kami, terangnya.

Lalu terkait pemberhentian nasabah, kata Rustam dianggap lucu. Seharusnya ada konfirmasi yang aktif karena adanya pembicara perjanjian di mana kliennya sebagai debitur PT Sequislife sangat taat membayar premi sampai Agustus 2024.

"Lagi klien saya diberhentikan tanpapemberitahuan, Ketahuannya saat aplikasi Sequislife milik klien kami error tidak ada lagi (hilang)," imbuhnya sembari meminta PT Sequislife menjelaskannya. 

Ia menyebut terkait proposal perdamaian akan diuraikan dalam proposal perdamaian sesuai petitum. 

(Tim) 

Jumat, 16 Desember 2022

Pengajian Rutin Pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut : 'Peranan Tauhid Dalam Kehidupan"


Medan, Sigapnews.com,-
Untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tidak hanya dilakukan pengembangan terkait bidang ilmu pengetahuan dan teknologi saja. 

Begitupun dalam bidang iman dan taqwa melalui Ibadah Pengajian Rutin yang dilaksanakan satu kali dalam sebulan. 

Bertempat di Aula Soepomo lantai V Kanwil Sumut kegiatan ibadah pengajian diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan seluruh jajaran pegawai yang beragama islam, Jum’at (16/12/2022).

Kegiatan pengajian di awali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Akbar dan dilanjutkan dengan tausiyah agama oleh Al Ustadz Mahmud Yunus Daulay, M.A. Dalam tausiyah agamanya al ustadz menyampaikan Pengajian merupakan sebuah kebutuhan bagi kita semua. 

"Salah satu cara untuk kita bisa beristiqomah dengan berdialog kepada Allah dan mengikuti pengajian. Maka dengan adanya wadah pengajian ini juga salah satu cara kita untuk senantiasa mendekatkan diri dan berdialog kepada Allah SWT", ucapnya.

Pengajian kali ini mengangkat tema mengenai Tauhid kepada Allah SWT.  "Peran tauhid dalam kehidupan kita diantaranya dapat menuntun dan mengemban dasar ketuhanan yang dimiliki manusia sejak lahir, memberi ketenangan dan ketentraman jiwa,  dan menjadi pedoman hidup yang pasti", ucap Al Ustadz. Kegiatan Ibadah Pengajian ini ditutup dengan do'a bersama.(AVID)

Senin, 26 September 2022

Polsek Patumbak Gerebek Lokasi Judi Pak Kulit


Sigapnewa.com,Medan - Polsek Patumbak, bersama dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek lokasi diduga tempat permainan judi jenis dadu putar yang beroperasi di warung pak Kulit, Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (26/9/2022).

Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan SH beserta Panit Reskrim Iptu Harles Gultom SH MH, Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Haryadi SH, Panit Reskrim Ipda Yusuf Dabutar SH dan Team Tekab Sat Reskrim Polrestabes Medan serta Team Tekab Unit Reskrim Polsek Patumbak.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan SH mengatakan, sampai di lokasi warung Pak Kulit, setelah dilakukan pengecekan, team gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak tidak ada menemukan permainan judi jenis dadu putar maupun judi jenis lainnya.

“Sesampai di lokasi warung Pak Kulit, petugas hanya mendapati gubuk kosong, meja biliar rusak, kursi dan meja berserakan di tanah,”sebut AKP Ridwan.

Artinya kata Ridwan, di lokasi yang disebut-sebut tempat permainan judi jenis dadu putar maupun judi lainnya sudah lama tidak beroperasi lagi dan di tempat itu juga tidak ada ditemukan bekas orang berkumpul bermain judi.

Menurut Ridwan, bahwa di tempat itu sudah lama dalam keadaan kosong, tidak pernah lagi dipergunakan sebagai arena judi jenis apa pun, yang ditemukan hanya ada beberapa orang laki-laki sedang minum kopi dan tuak di belakang warung Pak Kulit.

“Selanjutnya setelah memastikan, tidak ada permainan judi jenis dadu putar yang beroperasi di warung pak Kulit yang ramai diberitakan di beberapa media tersebut, tim lalu kembali ke Polsek Patumbak,” pungkas AKP Ridwan. (AVID/dd)

Kamis, 22 September 2022

Gegara Ini, 15 Napi Rutan Perempuan Medan Dipindahkan


Sebanyak 15 orang narapidana Rutan Perempuan Kelas II A Medan, dipindahkan (mutasi).

Sigapnews.com,Medan - Sebanyak 15 orang narapidana Rutan Perempuan Kelas II A Medan, dipindahkan (mutasi) ke Lapas Perempuan, Kamis (22/09/2022).

Pemindahan napi tersebut gara gara kondisi Rutan Perempuan Kelas IIA Medan yang sudah over kapasitas serta banyaknya warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah diputus pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap (Vonis, P48, BA8 telah dilaksanakan).

Pemindahan napi itu juga sehubungan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-1152.PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Tata Kelola Sistem Pemasyarakatan Optimalisasi Penempatan Narapidana di Rutan Dari 24 Bulan Menjadi 12 Bulan.

Sebelum melakukan Mutasi, Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Ema Puspita sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan untuk dilakukan mutasi dari Rutan Perempuan Medan ke Lapas Perempuan Medan sebanyak 15 (Lima Belas) Orang.

Irma Syafitri selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan menjelaskan pemindahan di lakukan sesuai dengan Undang-undang No. 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan.

" Ini kegiatan rutin Rutan, bagi warga binaan yang berstatus narapidana sudah berkekuatan hukum tetap dan dijatuhi pidana hukuman lebih dari 1 tahun 6 bulan jadi prioritas yang harus kami pindahkan ke lapas" tutur Irma

Dikonfirmasi terpisah, Karutan Ema Puspita menjelaskan kegiatan rutin yang di lakukan ini upaya reguler untuk menekan kepadatan hunian dalam rutan. Kepadatan hunian juga beresiko terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

" Giat ini telah menjadi pilot project dalam Pengembalian fungsi Rutan, Rutan Perempuan Medan melakukan pemindahan tahap ke-15," terang Ema Puspita

Mutasi narapidana berjalan dengan lancar, untuk berkas dan kesehatan sudah di cek secara keseluruhan tidak ada yang bermasalah.

Kegiatan mutasi telah dilaksanakan dengan aman, tertib, dan terkendali serta didampingi oleh Satops Patnal Rutan Perempuan Medan, Aparat Penegak Hukum TNI Koramil 06 Helvetia dan Polsek Helvetia setempat pun ikut serta membantu Mutasi Narapidana ke Lapas Perempuan Medan.(AVID)

Selasa, 20 September 2022

4 Tahun Tak Jelas, Poldasu Perintahkan Polres Binjai Gelar Pra Rekontruksi Kasus Pembakaran Anak



Sigapnews.com,Medan - Satreskrim Polres Binjai, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tim Inafis Polres Binjai menggelar Pra Rekontruksi kasus pembakaran yang dilakukan oleh Y kepada seorang anak yang bernama R alias L, Selasa 20 September 2022. 

Kasus yang sempat mengendap selama 4 tahun di Polres Binjai ini memulai babak baru akibat adanya atensi dari Kapolda Sumatera Utara Irjend Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak pada saat acara Forum Anak Nasional V di Hotel Madani Medan, 

Pada saat itu Orang tua korban bersama korban L langsung meminta pertolongan kepada orang nomor satu di Polda Sumut itu.

Secara spontan orang nomor satu di Polda Sumut itu meminta Kasubdit Renakta untuk memantau perkembangan perkara, memanggil penyidik Unit PPA Polres Binjai dan memberikan layanan pemulihan kesehatan di RS Bhayangkara Medan.
Dongan N Siagian Koordinator Tim Advokasi Peduli Laras (TAMPAR) meminta agar kasus ini segera di tindak lanjuti karena sudah lama membatu di Polres Binjai. 

Menurutnya dengan Pra Rekontruksi tadi sangat jelas peran dari Pelaku yang membakar tangan korban dengan cara mengikat dengan tali plastik lalu membakarnya jelas-jelas merupakan suatu tindak pidana. 

Bahkan Menurut keterangan Penyidik tadi pelaku sudah di tetapkan Tersangka Namun tidak dilakukan penahanan. Sehingga Tampar sendiri meminta kepada Penyidik Polres Binjai untuk segera melakukan penahanan terhadap Tersangka. Tampar sendiri akan terus memantau kasus ini agar pihak penyidik dengan cepat melengkapi kekurangan-kekurangan dalam penyidikan.

Sementara Munirrudin Ritonga Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumut sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut, LPA Sumut bangga dengan Kapolda Sumut Irjend Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak yang cukup memberikan perhatian kepada Korban pembakaran R alias L. 

Atensi kapolda ini bisa menjadikan panduan terhadap banyak nya kasus anak yang mengendap di Polres-Polres dijajaran Polda Sumut. bahkan terhadap kasus pembakaran R alias L jika memang Polres Binjai lambat atau terkesan menutup nutupi maka LPA Sumut meminta agar kasus ini di tangani oleh Polda Sumut.(AVID/F)

Senin, 29 Agustus 2022

Bersamaan Silaturrahmi, Pangdam I/BB Ajak Insan Media Latihan Menembak



SIGAPNEWS.COM, Medan - Latihan menembak tidak hanya bertujuan kepada perkenaan sasaran, tetapi juga baik untuk pembinaan emosi sekaligus daya fokus atau konsentrasi bagi petembaknya. 

Karena itulah, dalam latihan menembak ini tidak hanya diikuti personil militer, tetapi juga insan media yang merupakan mitra strategis Kodam I/Bukit Barisan.

Demikian dikatakan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, saat membuka acara silaturahmi dan latihan menembak Pangdam I/BB dengan Insan Media se Kota Medan yang digelar di Lapangan Tembak Perbakin Sumut, Jl Gaperta No.1 Medan, Senin (29/8/2022) pagi.

"Kita menembak ini bukan untuk menjadi petembak. Karena prinsip dasar menembak ini adalah fokus dan membina emosi, serta memperlakukan alat menembak (pistol) dengan aman," ucap Pangdam.

Diakui Pangdam, latihan menembak ini sangat baik, karena berguna untuk menaikkan adrenalin, melatih kerja sama dan keterikatan emosi antara Kodam I/BB dengan insan media.

"Jadi, jika mau menjadi petembak, ya harus sering latihan, karena menembak itu sudah skill," pungkas Pangdam.

Kegiatan latihan menembak yang dikemas dalam acara coffee morning itu juga dihadiri Kasdam I/BB, Brigjen TNI Rifky Nawawi, Irdam I/BB, Kapok Sahli Pangdam I/BB, para PJU Kodam I/BB, Ketua Perbakin Sumut, dan Ketua PWI serta diikuti puluhan wartawan diantaranya Ryan Noer Sinaga, Aswani Hafit, Risky Cahyadi dan lainnya.

Kapendam I/BB, Letkol Inf Rico J Siagian, SSos, menambahkan, kegiatan silaturahmi ini merupakan bentuk perhatian Pangdam I/BB terhadap kawan-kawan media, sehingga dari pertemuan ini tidak hanya terjalin keakraban yang semakin solid, tetapi juga kesamaan gerak langkah dalam membangun NKRI.

"Insan media merupakan mitra strategis Kodam I/BB dalam penyebaran informasi positif yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Dan dengan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang baik di antara Kodam I/BB dengan Insan Media, maka kita secara bersama bisa menciptakan suasana aman, damai dan bahagia," pungkas Letkol Rico.

Dalam kegiatan latihan menembak dengan menggunakan pistol organik TNI jenis G2 Combat kal 9mm buatan PT Pindad itu, keluar sebagai juara I kategori Militer, Pangdam I/BB, disusul tempat kedua Kapoksahli Pangdam I/BB dan posisi ketiga oleh Irdam I/BB.

Sedangkan untuk kategori Sipil/wartawan, keluarga sebagai juara, Rifandi, Dedi dan Misriadi.(red)

Jumat, 26 Agustus 2022

Jumat Barokah, Ketua Pewarta Kembali Gulirkan Sembako kepada Puluhan Kaum Duafa


 Poto doc.

Sigapnews.com - Medan - Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, tak henti hentinya berbuat kebaikan.

Kali ini, Chairum Lubis kembali menggulirkan bantuan paket sembako kepada puluhan fakir miskin dan kaum duafa yang berada di Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. 

Paket sembako tersebut diberikan Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini di Sekretariat Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Kapten Jumhana simpang Jalan Asia Medan, Jumat (26/8/2022).

Bantuan paket sembako ini diberikan Pemimpin Redaksi (Pemred) media online pewarta.co ini dalam rangka jumat barokah sesuai arahan dan bimbingan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi dan Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi.

"Pembagian paket sembako ini tak lupa juga sesuai arahan dan bimbingan dari Kasektupa Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto SIK MHum dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi," kata Chairum Lubis. 

Lanjut dikatakan pria yang berjiwa sosial tinggi di Kota Medan ini bahwa bantuan paket sembako ini akan terus digulirkan kepada kaum duafa, fakir miskin dan anak yatim yang ada di Kota Medan terkhusus di Kecamatan Medan Area. 

"Semoga bantuan paket sembako ini bermanfaat bagi yang menerimanya," tandas Chairum Lubis. 

Terpisah, Arti (42) salah satu penerima bantuan paket sembako tersebut mengucapkan terima kasihnya kepada Chairum Lubis.

"Semoga Bapak Chairum Lubis diperbanyak rezekinya oleh Allah SWT dan Pewarta Polrestabes Medan serta media online pewarta.co semakin jaya dan sukses. Amin Ya Rabbal Alamin," harap Arti. (red)

Senin, 22 Agustus 2022

Sediakan Arena Bermain, Rutan I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Ramah Anak


Wahana permainan anak di Rutan 1 Medan.

Sigapnews.com, Medan - Siang kemarin, Senin (23/08) sejumlah bocah terlihat asyik dan larut dengan wahana permainan seperti mandi  bola, kuda kudaan, puzzle dan lainnya, terlebih saat memberi makan ikan di kolam, kura kura serta bercanda ria dengan burung yang pintar bicara.

Mereka pun betah berlama lama di tempat itu, malah selalu berontak bila diajak pulang oleh ibu nya. Uniknya, anak anak ini sampai sampai tak menyadari kalau taman bermain yang dikunjunginya itu, bukanlah lah play game yang ada di mall atau pun plaza, melainkan Rutan Kelas 1 A Medan.

Itulah salah satu fasilitas  pelayanan yang diberikan unit pelaksana teknis (UPT) pimpinan Theo Adrianus Purba tersebut dalam memanjakan para pengunjung saat membezuk anggota keluarganya yang menjadi warga binaan pemasyarakatan di Rutan I Medan.

Disamping itu, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Rutan juga memberikan layanan vaksinasi Covid 19 kepada para pengunjung dan masyarakat pada gerai vaksin yang buka setiap harinya.

" Nantilah mak pulangnya, besok kemari lagi ya mak, " ujar seorang  anak yang merengek rengek diajak ibunya menyusul habis waktu kunjungannya.

Salah seorang pengunjung yang dicegat awak media usai kunjungannya mengatakan, Rutan I Madan betul betul sangat beda, bersih, indah dan asri. Ramah akan pelayanan serta ramah buat anak anak dengan arena permainan yang disediakan.


"Jera saya bawa anak kemari, payah, gak mau diajak pulang. Sibuk mandi bola dan melawani burung yang pandai cakap yang ada di dalam, " ujar seorang ibu berkelakar sambil melanjutkan perjalanan. (red)

Minggu, 21 Agustus 2022

Binaan Ikhwan Purba, Pengukuhan Ekskul Teater SMA Negeri 3 Medan Angkatan XXIII Sukses


Medan, Sigapnews.com,-
SMA Negeri 3 Medan pimpinan Mukhlis S.Pd, M.Si melaksanakan pengukuhan keanggotaan angkatan XXIII ekstrakurikuler (ekskul) Teater di Villa Sinuraya Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang, Minggu (21/08/2022).

Pembina Ekskul Teater, dan Musik SMA Negeri 3 (Temuga) Ikhwan Rivai Purba S.Sos, M.Si yang ditemui awak media mengatakan, peserta yang mengikuti acara tersebut sebanyak 30 orang, terdiri dari 15 siswa Kelas XI yang dikukuhkan dan 15 lainnya siswa kelas XII beserta para alumni.

"Pengukuhan keanggotaan angkatan 23 ekskul Temuga ini, selain dihadiri saya sendiri selaku Pembina, juga disaksikan 7 guru pendamping diantaranya Pak Muhammad Natsir S.Pd, Drs Adi Wijaya, Muhammad Sadri Koto S.Pd, Nil Autor, Gozali, Irsad dan Pak Bram," katanya.


Dengan turunnya para guru pendamping, tambah Ikhwan, guna memastikan bahwa kegiatan berlangsung baik dan sukses sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

" Pengukuhan keanggotaan ekskul Temuga ini, tetap diadakan tiap tahunnya di luar lingkungan sekolah, yang kali ini diadakan di Bumi Perkemahan Sibolangit," sebutnya.

Fungsi dari dilaksanakannya kegiatan ini, jelas Ikhwan, sebagai wahana pengembangan minat dan bakat peserta didik, baik itu untuk memperluas pengalaman bersosialisasi, ketrampilan berkomunikasi serta internalisasi nilai nilai karakternya.

"Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk lebih memperkenalkan dan mendekatkan para siswa pada alam, merefresh, disamping belajar berorganisasi, melatih jiwa kepemimpinan serta menumbuhkan rasa kebersamaan dengan tetap menjunjung etika dan norma.


Sementara, di lokasi acara, para siswa/i tampak antusias mengikuti jalannya acara pengukuhan yang secara resmi dibuka Pembina Ekskul Teater SMA Negeri 3 Medan Ikhwan Rivai Purba S.Sos, M.Si tersebut dengan semangat kekompakannya.

Orang tua siswa, Zam Zam Jamilah SH MH, ditempat terpisah mengapersiasi diadakannya kegiatan ekskul Temuga tersebut khususnya rasa terimakasihnya kepada Guru Pembina dan Guru Pendampingnya.

Acara pengukuhan yang berlangsung selama dua hari (Sabtu dan Minggu) tersebut, berlangsung sukses dan lancar
(Red)

Rabu, 03 Agustus 2022

Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut bersama Dukcapil Laksanakan Pendataan NIK Warga Binaan


SIGAPNEWS.COM
,Medan - 
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemko Medan, mengunjungi Rutan Perempuan Medan untuk melaksanakan Pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan, Rabu (03/08/2022).

Kunjungan Disdukcapil Medan yang diwakili Kasi Pendataan Penduduk, Agus Mulia Siregar SH, M.Si beserta jajarannya itu, diterima Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Medan Irma Syafitri.

Dalam kesempatan itu, Irma Syafitri kembali mengapresiasi dan berterimakasih kepada pihak Dinas Dukcapil.

"Saya sangat berterimakasih kepada Pak Agus beserta jajaran yang telah merespon dengan cepat permohonan kami untuk melakukan pendataan NIK Warga Binaan, yang akan digunakan sebagai data Vaksinasi oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Medan nantinya.", ungkap Irma Syafitri mewakili Karutan Perempuan Medan.

Adapun aplikasi yang digunakan yaitu SIAK dan SIAK Konsolidasi, B-Card Management dan B-Enroll secara online.

Kegiatan pendataan NIK Warga Binaan berjalan dengan baik dan tertib. Karutan Perempuan Medan berharap dengan dilaksanakannya kegiatan pendataan NIK Warga Binaan yang tidak memiliki KTP ini, maka proses pemberian Vaksin kepada Warga Binaan dapat segera dilaksanakan.(red)

Kamis, 30 Juni 2022

Diduga Jadi Ajang Bisnis, Formapera Desak Oknum SMAN 10 Medan Diperiksa

Ketua DPW Formapera Sumut Feri Afrizal.

SIGAPNEWS.COM
,
Medan - Kisah oknum PKS Kesiswaan SMA Negeri 10 Medan berinisial MEN terus berlanjut. Informasi yang dihimpun, aktivitas penjualan LKS dan seragam siswa khususnya siswa baru yang kabarnya dilakukannya secara pribadi masih berlangsung walau kasus ini menuai sorotan. 

Kabar terbaru, agar aktivitas di sekolah yang terletak di Jl. Tilak, Kecamatan Medan Kota itu tak terendus pihak lain yang bukan didalam lingkarannya, proses ukur baju siswa baru yang sebelumnya dilakukan secara transparan, sekarang dipindah ke ruang BP. 

Terkait hal ini DPW LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) mengecam keras prilaku oknum Kepsek yang jelas-jelas telah melanggar Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. 

"Dalam Pasal 181a jelas dinyatakan, pendidik dan tenaga kependidikan baik perseorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, seragam sekolah atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan. Bahkan peraturan itu turut diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan 
dan Kebudayaan (Permendikbud) No 75 tahun 2016," tegas Ketua DPW Formapera Sumut Feri Afrizal, Kamis (30/6/2022). 

Apalagi kata Feri, aktivitas itu sudah berlangsung sampai belasan tahun dan tidak ada Kepala Sekolah yang berani memprotes atau melarang 'ancaknya'. 

"Kami dapat info bahwa si PKS ini sangat ditakuti di SMAN 10 Medan. Makanya sejak 2003 dia menjabat, sampai sekarang tak tergantikan. Dan jika side jobnya itu diganggu, dia akan ngamuk. Ada dokumen rekaman bagaimana dia marah-marah demi mempertahankan penjualan seragam siswa dan LKS itu secara pribadi yang sekarang sudah kami pegang," urai Feri. 

Atas tindak kejahatan yang dinilai Formapera sudah sangat fatal ini, Feri mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. 

"Selain kami minta si PKS ini segera dicopot, kami juga minta Gubsu, Kadis dan Inpektorat Pemprovsu untuk turun menindaklanjuti masalah ini. Kami juga mendesak aparat Kepolisian dan Kejaksaan segera melakukan penyelidikan sepak terjang si PKS dan ke siapa saja aliran uang bisnis terlarang di dalam sekolah tersebut," tukasnya. 

Terkait ini juga, Formapera akan segera menyurati Poldasu, Kejatisu dan Gubsu. "Kalau perlu kami akan aksi ke Disdik Sumut minta si PKS dicopot, periksa dan jika ditemukan jelas tindak pidana, tangkap," ujarnya. 

Sementara itu, ketika kembali dikonfirmasi soal aliran uang keuntungan dari bisnis yang dilakoninya melalui chat whatsapp, pria berinisial MEN itu enggan menjawab. 

*Berusaha Damai* 

Terkait kasus ini, MEN sempat melakukan pertemuan dengan wartawan, Rabu, 29 Juni 2022. dengan harapan agar kasus ini diredam dan berita tidak dilanjutkan. Tapi yang bersangkutan tidak datang sendiri. Ia membawa seorang pria yang diduga bekingnya. 

Belakangan MEN mengaku yang dibawa adalah orangtua siswa yang notabene anggota komite. Namun saat pembicaraan berlangsung, si pria yang dibawa MEN mengaku seorang pemimpin redaksi sebuah media. 

Dalam pertemuan itu MEN seolah berupaya mengiming-imingi dengan tujuan agar persoalan yang menjeratnya tak berlanjut di media. 

Seperti diketahui sebelumnya, praktik culas lagi-lagi terendus di SMA Negeri 10 Medan. Jika baru-baru terungkap indikasi korupsi dana BOS yang menyeret oknum-oknum pimpinan sekolah, kini terendus pula adanya praktik penjualan seragam dan LKS. 

Bukan sehari dua hari, kabarnya penyalahgunaan wewenang itu sudah berlangsung selama belasan tahun. Ironisnya, hasil investigasi di lapangan, permainan itu dilakukan secara individu oleh oknum PKS berinisial MEN. 

Parahnya lagi, kabarnya tak satupun para pendidik mulai level kepala sekolah sampai guru, berani melarang aktivitas yang semestinya merupakan tupoksi Koperasi Sekolah, jika memang berani melanggar PP dan Permendikbud tersebut. 

Sementara, oknum PKS berinisial MEN saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp enggan menjawab meski pertanyaan yang diajukan sudah centang biru alias sudah dibacanya. 

Sedangkan Plt Kepala SMAN 10 Medan Sri Murni saat dikonfirmasi via whatsapp menjawab seadanya meski mengisyaratkan adanya praktik penyelewengan yang diduga dilakukan oknum PKS, menjadi pedagang seragam dan LKS untuk siswa. 

"Maaf ya pak silahkan konfirmasi langsung kepada PKS yg bersangkutan kr sy dah melarangnya," ucapnya singkat.(*)

Selasa, 28 Juni 2022

Sekolah Minta Sumbangan, Madrasah Alyiah Negeri Satu (MAN 1) disorot

Poto di Lokasi Sekolah MAN 1 Medan.

SIGAPNEWS.COM, Medan - Walaupun lembaga pendidikan khususnya sekolah negeri kerap menuai sorotan terkait beraneka jenis pungutan yang dinilai mengada-ada, namun tetap saja praktik serupa dengan berbagai modus tetap dijalankan para penyelenggaranya. Terlebih di saat memasuki Tahun Ajaran baru seperti ini.

Salah satu sekolah yang menjadi sorotan saat ini adalah Madrasah Aliyah Negeri Satu (MAN 1) Medan yang berlokasi di Jalan Willem Iskandar/Pancing.

Seolah ada kejanggalan dalam penerimaan siswa TA 2022/2023. Yakni terkait kebijakan yang ujung-ujungnya untuk mengutip uang.

Berdasarkan informasi di lapangan, berbagai kebijakan yang diwajibkan dibayar oleh pihak sekolah adalah uang seragam sebesar Rp900.000 dan uang buku Rp1.765.000.

Namun dari 2 item yang masih wajar itu, ada lagi pembayaran yang dibebankan kepada siswa baru yakni sumbangan komite Rp2.400.000 pertahun dan sumbangan pembangunan yang dipatok sebesar Rp1.600.000.

Kebijakan yang dianggap 'akal-akalan' yang diduga sengaja memanfaatkan euforia orangtua karena lulusnya putra-putri mereka di MAN 1 Medan, belakangan mulai menimbulkan keluhan.

Apalagi terkait kutipan berkedok sumbangan yang jumlahnya dipatok. Walaupun belakangan agar para orangtua siswa tak terlalu terbebani, uang sebesar Rp4.000.000 itu bisa dicicil dalam jangka waktu tertentu.

"Tadi sempat saya tanya kok sumbangan jumlahnya dipatok pas saya bayar di loket komite dan untuk apa itu uangnya. Tapi petugasnya diam saja," ucap salah seorang orang tua siswa yang mengeluhkan masalah tersebut.

Sementara, Kepala MAN 1 Medan Reza Faisal S.Pd, MP.Mat saat dikonfirmasi secara langsung, Selasa (28/6/2022). mengakui semua kutipan dengan jumlah tersebut. Dalihnya, ia memiliki cita-cita membuat kelas digital. Namun untuk meredam agar berita ini tak dimuat, pihak-pihak tertentu mencoba memediasi kasus ini bak 'pahlawan kesiangan'.

Rizky Zulianda
Editor Hamdani

Sabtu, 11 Juli 2020

Pengamat Politik: Partai Golkar Sumut Harus Berikan Bantuan Hukum kepada Yasir Ridho Lubis



Sigapnews.com, Medan - Rabu (03/07/2020) Wakil Ketua DPRD Sumut, Yasir Ridho Lubis telah mengembalikan uang sirup senilai Rp 17.500.000 ke penyidik KPK. Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara diduga tersangkut dan terlibat kasus gratifikasi atau suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Pengamat Komunikasi Politik, RB. Syafrudin Budiman, SIP menilai demi menjaga marwah dan martabat Partai Golkar khususnya Sumatera Utara, Yasir Ridho Lubis harus menonaktifkan diri sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Sumatera Utara dan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara secara legowo.

"Sebaiknya Saudara Yasir Ridho Lubis mengajukan diri untuk non-aktif di Partai Golkar, baik sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Sumatera Utara dan Wakil DPRD Sumetera Utara yang mewakili Fraksi Partai Golkar. Langkah ini sangat tepat, agar Yasir Ridho Lubis bisa berkonsentrasi menyelesaikan kasus hukumnya dan demi menghindari interes politik," kata Gus Din saat dihubungi, Sabtu pagi (11/07/2020).

Direktur Andalan Institute (Analisa Media dan Sosial Politik) ini mengatakan, Saudara Ahmad Doli Kurnia Tanjung selaku Ketua Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara harus memberikan advokasi dan pendampingan hukum kepada Yasir Ridho Lubis. Kata Gus Din, bagaimanapun sosok Yasir Ridho Lubis adalah sosok pejuang dan kader militan di Partai Golkar yang harus didampingi.

"Partai Golkar Sumatera Utara tetap harus memandang kasus yang menimpa Yasir Ridho Lubis, secara praduga tak bersalah. Apabila pada nantinya tidak terbukti secara hukum atau dinyatakan tidak terlibat, maka nama baiknya harus dipulihkan," tukas Sarjana Ilmu Politik lulusan FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini.

Terakhir kata Gus Din, sudah sepantasnya Yasir Ridlo Lubis untuk fokus pada masalah hukum yang menimpanya dan tidak perlu mencalonkan diri lagi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, yang akan digelar pada akhir bulan Juli 2020 di kantor DPP Partai Golkar di Jakarta. Sebab katanya, ada 9 syarat Calon Ketua Partai Golkar Sumut yang harus dimiliki para kandidat, sebagaimana tertuang di AD/ART Partai Golkar.

"Salah satunya seorang kandidat harus memiliki prestasi, dedikasi, dispilin, loyalitas dan tidak tercela (red-PD2LT). Tentu dengan adanya kasus hukum ini, akan bisa mengganjal Yasir Ridho Lubis sebagai kandidat Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara," pungkasnya.

Sebelumnya sebagaimana dikatakan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (03/06/2020), Yasir Ridho Lubis telah mengembalikan uang sirup senilai Rp 17.500.000 ke penyidik KPK.

"Iya benar (duitnya dikembalikan) oleh Yasir Ridho Lubis Wakil Ketua DPRD Propinsi Sumatera Utara," katanya.

Selanjutnya kata Ali Fikri, uang tersebut akan disita oleh KPK, setelah izin penyitaan akan diminta kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Penyidik telah menerima slip bank yang uangnya sudah disetorkan ke rekening KPK. Penyidik KPK akan meminta izin penyitaan dari dewas. Untuk selanjutnya penyidik akan menyita uang tersebut dari yang bersangkutan," tuturnya.

Saat dihari yang sama, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Sumut. Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi berbeda yakni markas Polda Sumut dan Lapas Kelas I Tanjung Gusta.

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang dilakukan tersangka RN dan kawan-kawan. KPK memeriksa enam mantan anggota DPRD Sumut yakni Dermawan Sembiring, Enda Mora Lubis, Ferry Suando Tanuray Kaban, Yusuf Siregar, Ida Budiningsih, dan Brillian Moktar, 

"Hari ini dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk para tersangka anggota DPRD Sumut. Mereka saksi untuk tersangka RN, dkk, yang juga mantan anggota DPRD Sumut," pungkasnya. (red)

Sabtu, 27 Juni 2020

Pelaku Pembacokan Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Anti Bandit Polsek Medan Area



Sigapnews.com, Medan (Sumut) - Hanya dalam tempo 15 jam personil Polsek Medan Area yang dibackup Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara berhasil menangkap perampok sadis yang membacok dua orang korbannya hingga kritis.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan Polsek Medan Area dengan menembak kedua kakinya karena melawan dan melarikan diri saat ditangkap di Jalan Ghandi, Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 20:30 WIB. Reza Wijaya alias Midun (30) warga Jalan Ismaliyah Kelurahan Komat I Kecamatan Medan Area, Medan, SumaterA Utara, ini merupakan pecandu narkoba, saat sakau (teler) pria yang bekerja sebagai tukang parkir ini bingung lantaran tak punya uang untuk membeli narkoba.

Sangkin sakaunya, pelaku masuk ke rumah Hasim (80) di Jalan Sabarudin, Kelurahan Sei Regas Permata Kecamatan Medan Area, melalui atap seng rumah korban, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 04:30 WIB.

Setiba di dalam rumah, pelaku mengambil 3 unit hape dan kepergok oleh Lukman (50), anak korban. Panik pelaku langsung membacok kepala korban dengan menggunakan pisau. Membuat korban rubuh bersimbah darah.

Kemudian pelaku lari menuju pintu depan untuk kabur. Namun dihalangi oleh Hasim. Melihat korban menghalanginya, pelaku membacok korban di bagian kepala sebanyak dua kali. Seketika korban ambruk dengan bersimbah darah.

Pelaku yang berhasil kabur kemudian menjual 3 unit HP hasil curinya kepada Zulkifli seharga Rp900 ribu. Namun Zulkifli, hanya mempunyai uang Rp50 ribu dan memberikannya kepada Reza. Uang Rp50 ribu tersebut langsung digunakan pelaku untuk membeli sabu.

15 jam kemudian, polisi berhasil meringkus pelaku saat berada di Jalan Gandhi. Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kedua kakinya. Selanjutnya petugas Polsek Medan Area membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengobati kedua kakinya lalu mengamankannya ke Mapolsek Medan Area.

Barang bukti yang digunakan pelaku berhasil disita berupa, topi merah,pisau, celana pendek, kaos hitam, jaket jeans dan kayu.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH.MH mengatakan bahwa Polsek Medan Area tidak akan main main dan tidak akan memberikan toleransi untuk semua pelaku tindak pidana kejahatan , sesuai dengan progam kerja Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin ,M.Si

Lanjut Faidir , dimana atas perbuatan pelaku kedua korban menderita luka bacok di bagian kepala dan masih kritis di Rumah Sakit Methodist Medan ,“Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan berhasil kita amankan di Jalan Gandhi,” kata Faidir. (Red/Leo).

Minggu, 21 Juni 2020

Kapolsek Medan Bersama Personil Melakukan Perawatan Kangkung Styrofoam



Sigapnews.com, Medan (Sumut) -Usai melaksanakan kegiatan Patroli jalan kaki dan DDS dipinggiran Rel jalan Bakti kelurahan Cinta Damai kecamatan Medan Helvetia, Kapolsek dan anggotanya melakukan Perawatan Tanaman Kangkung Styrofoam. Sabtu (20/06/2020) Sore

Disela - sela kesibukannya dan tidak ada waktu yang terbuang dengan sia - sia, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahaean.S.H.S.I.K bersama anggotanya melakukan perawatan terhadap tanaman Kangkung melalui media styrofoam yang terletak di belakang Polsek Medan Helvetia.


"Jangan lupa untuk memeriksa kondisi air didalam styrofoamnya dan jangan sampai berkurang, upayakan tanahnya tetap dalam keadaan lembab, lakukan penyemprotan air 1(satu) atau 2(dua) kali dalam sehari, tidak usah terlalu banyak, yang terpenting tanah dalam keadaan lembab, saat ini benih kangkung yang kami tanam sudah mulai kelihatan hasilnya, hanya dalam waktu 3(tiga) hari".pungkas Kapolsek.

Rabu, 10 Juni 2020

Kapolda Sumut Mengajak OP2SU Turut Mendukung Kebijakan Pemerintah Dengan New Normal



Sigapnews.com, Medan (Sumut) - Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Organisasi Pedagang Pasar Sumatera Utara (OP2SU) bertempat di Ruang Perjamuan Lt. II Mapolda Sumut. Rabu Tgl. 10 Juni 2020, Pkl 13.00 Wib

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani 
Sormin, M.Si turut di dampingi PJU Polda Sumut menerima kedatangan Ketua Umum, Bpk Jhonsonq H. Timbul Situmorang ,Sekjend, Bpk Bagus Halim dan para anggota lainnya. 

Kapolda Sumut menyambut baik kedatangan Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut rombongan dalam rangka menjalin silaturahmi antara OP2SU dengan Polda Sumut. Kapoda Sumut menyampaikan bahwa di Daerah Sumut memiliki perbedaan yaitu terlalu banyak preman yang dapat mengusik kehidupan dikalangan masyarakat, oleh karena itu Polda Sumut berusaha untuk meminimalisir tindakan premanisme di wilayah Sumut.

Kemudian Irjen Martuani menyampaikan bahwa tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor serta tindak Pidana Narkotika di Daerah Sumut akan dimusnahkan.

Dalam kesempatan ini Kapolda Sumut menghimbau kepada OP2SU untuk bekerjasama dengan Polda Sumut dalam memberikan informasi terkait setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah Sumut. Kapolda Sumut menyanpaikan bahwa akan memberikan yang terbaik kepada masyarakat Sumatera Utara untuk menjaga kamtibmas di wilayah Sumut.

“Dalam situasi pandemik wabah covid-19 oleh karena itu mari kita turut mendukung kebijakan pemerintah dengan new normal dengan memakai masker, sering mencuci tangan, sering mencuci tangan dan tidak berkumpul dengan jumlah banyak” ucap Kapolda Sumut

Ketua OP2SU menyampaiakan mendukung penuh segala bentuk kinerja polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Sumut. 

Kegiatan di lanjutkan dengan berdialog dan bertukar fikiran membahas situasi kamtibmas di wilayah Polda Sumut. (AJS/Leo).

Senin, 16 Maret 2020

Polrestabes Medan Press Rilis Keberhasilan Polsek Medan Area Ungkap Kasus Pembunuhan


Sigapnews.com, Medan - Polsek Medan jajaran Polrestabes Medan Area akhirnya dengan cepat berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang laki laki Mr x yang hingga kini belum di ketahui idenditasnya .

Hal tersebut dijelaskan langsung dalam paparan yang di pimpin oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji,SIK,MH Senin, (16/3/2020) Siang .

Wakapolrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji,SIK,MH dalam paparannya menjelaskan,” bahwa pelaku ditangkap berdasarkan atas penemuan seorang mayat laki laki di pinggiran sungai yang berada di Jalan Menteng Raya Pinggiran Sungai Denai Kelurahan Binjai  Kecamatan Medan Area.

“Hal tesebut bermula pada saat Polsek Medan Area jajaran Polrestabes Medan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada mayat di pinggiran Sungai Denai dalam kondisi terapung . Kasat Reskrim dan tim inafis serta Kapolsek Medan Area langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyidikan .

Masi Kata Irsan , Kondisi mayat ditemukan dengan keadaan tangan dan kaki di terikat sebuah kabel listrik dan ada bekas sayatan yang diduga di lakukan pelaku dengan menggunakan sebuah pisau di  tenggorokan sehingga leher korban hampir putus dan Untuk penyelidikan selanjutnya mayat di bawa ke Rs Bhayangkara Untuk di lakukan Otopsi .

Wakapolrestabes Medan kembali menjelaskan bahwa berkat kerja keras Petugas , akhirnya pelaku terdeteksi keberadaan nya .Pelaku yang bernama M.Antoni Akbar berhasil di ringkus petugas di dalam rumahnya.

Pelaku yang saat itu mengetahui kedatangan Polisi langsung bersembunyi di bawah termpat tidur di dalam sebuah rumah yang berada di Jalan Bantan Kelurahan Banten Kecamatan Medan Tembung. Pelaku serta barang bukti yang diamankan antara lain 1 satu buah samurai , kabel listrik yang digunakan untuk mengikat korban.” Jelas Mantan Kapolres Oku Palembang ini 

Saat di introgasi , pelaku mengakui bahwa perbuatanya didasari atas sering nya barang barang nya hilang dan ia mencurigai korban sebagai pelakunya , sehingga pada suatu hari ketika korban melintas ia langsung mengikatnya dan membunuhnya dan membuang nya ke Sungai , Tutup Mantan Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji,SIK,MH Mengakhiri Press Rilis .

Sabtu, 07 Maret 2020

Kompol Faidir Chaniago,“ Tidak Ada Toleransi Untuk Kejahatan, 1 Sudah Kami Tembak, Yang Mau Nyusul Silahkan !!


Sigapnews.com, Medan - Petualangan Wira untuk melaksanakan kegiatan rutin nya untuk mencuri di rumah rumah warga akhirnya kandas. Wira akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh Tim Anti Bandit Tekab Polsek Medan Area.

Kepada Wartawan Komisaris Polisi Faidir Chaniago ,SH,MH mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan toleransi kepada pelaku criminal ,” sesuasi dengan program kerja Bapak Kapolda Sumut, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan .

Pria yang kami tangkap itu sudah beraksi sebayak lima kali . dan kami tangkap berdasarkan Lp/ 179/ III/ 2020 SPKT Polsek  Medan Area pada tanggal 6 Maret 2020 A/N Pelapor ROESNI.


Kejadian tersebut terjadi pada rabu 4 maret 2020, ketika itu korban atas nama Roesni mendatangi rukonya miliknya di Jalan Sutrisno, dan begitu masuk ke dalam rumah, korban melihat pintu besi dan Ac berada di lantai II dan Sanyo beradadi lantai IV melihat barang tersebut tidak berada di tempat nya dan merasa rumah nya telah dimasuki oleh maling ,korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area .Tutur Faidir .

Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari , personil reskrim akhirnya mendapatkan informasi pada tanggal 6 Maret 2020 bahwa pelaku bejumlah lima orang . untuk menindak lanjuti hal tersebut saya langsung perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyergapan terhadap pelaku yang bernama Wira Ananda (27)yang bertempat tinggal di Jalan Antara Gang Dame II No 21 Kelurahan Komat 1 Kecamatan Medan Area.

“Saat disergap oleh anggota, pelaku langsung melakukan perlawanan terhadap petugas . sehingga harus diberikan tindakan tegas dan terukur kea rah kaki tersangka . Pelaku yang bernama Wira mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali , dan para pelaku yang diamankan disita barang bukti berupa Seutas Tali Warna Hijau yg untuk di pergunakan aksi Pencurian Masuk Dalam rumah yg akan di gunakan oleh Tersangka  Sepeda Motor Honda. Selanjutnya tersangka dan barang  bukti di aman  ke Polsek Medan Area Guna di lakukan proses lebih lanjut. “ Ungkap Mantan Kapolsek Pancur Batu ini .(Leo).

Pimpin Apel Arahan Untuk Satlantas, Wakapolrestabes Medan "Bekerjalah Dengan Sepenuh Hati "


Sigapnews.com, Medan - Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Medan . Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji,SIK,MH memimpin apel kepada seluruh personil lalu lintas juara Polrestabes Medan Sabtu (7/3/2020)

Dalam arahan nya . Wakapolrestabes Medan menghimbau kepada personil lantas untuk menjalankan tugas sesuai dengan yang telah dengan yang telah ditentukan oleh pimpinan .

"Laksanakan tugas dengan sebaik baiknya , selalu melayani masyarakat sesuai dengan motto Polri Melayani , Mengayomi dan melindungi ."Tutur Irsan 

Irsan juga menegaskan bahwa anggota tidak boleh melakukan pungutan liar di lapangan .

" saya sangat mengecam jika ada anggota yang melakukan pungli dalam melaksanakan tugas sehari harinya ."Tegasnya 


" Saya harap dengan penjelasan ini . maka seluruhnya personil  dapat memahami tugas nya masing masing . jalan kan lah tugas dengan sepenuh hati maka semua nya akan baik .  ungkap.Mantan Kapolres Madina tersebut menutup apel.(Leo)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved