-->

Kamis, 08 Februari 2024

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2024


Surabaya, Sigapnews.com,- Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, S.E., S.H. beserta seluruh keluarga besar Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2024 kepada semua wartawan di seluruh Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Hari Pers Nasional (HPN) diperingati pada 9 Februari setiap tahunnya. Pada momen HPN ini, Baihaki Akbar menyampaikan bahwa pers memiliki peranan yang sangat penting.

“Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2024 untuk semua wartawan di seluruh Indonesia,” kata Baihaki Akbar, Jum'at (9/2/2024).

Baihaki Akbar juga menyampaikan terimakasih kepada media maupun wartawan di seluruh Indonesia, karena sudah menjadi pilar keempat untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia. 

“Semoga para wartawan di seluruh Indonesia semakin sukses dan sejahtera,” ujarnya.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar juga turut mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pers Nasional 2024, dengan mengangkat tema “Mengawal Kebenaran dan Keadilan Untuk Seluruh Rakyat Indonesia dan Menjaga Keutuhan Bangsa”

“Kabarkan informasi kebaikan yang bertujuan untuk kesejahteraan Rakyat Indonesia, “Tutup Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI). 

Selasa, 28 Juni 2022

Camat dan Kades Tanjung Bumi Diduga Korupsi Berjemaah


Tersangka Kasus Korupsi dikawal hingga ke mobil Tahanan.

SIGAPNEWS.COM
, Bangkalan, - Kepala Desa (Kades) Tanjung Bumi, MR, dan Camat Tanjung Bumi, AA ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur.


Keduanya tersandung kasus dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) APB-Des tahun 2021 Desa Tanjung bumi. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, MR dan AA langsung ditahan.

“Dalam kasus ini kerugian negara sementara peritungannya sekitar 300 juta. Ini masih temuan awal, mungkin masih akan berkembang,” kata Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Franky. Rabu, 29 Juni 2022.

Kasi Intel Kejari Bangkalan Dedi Franky.

Dedi bilang, MR dan AA telah melewati serangkaian pemeriksaan sebagai saksi. Hari ini, keduanya oleh penyidik resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Modusnya ada beberapa pekerjaan fisik yang dilaksanakan tidak sesuai RAB atau kekurangan volume,” terang dia.

Dedi mengatakan dalam kasus ini ada pengerjaan pengaspalan sebanyak 7 titik yang seharusnya dituntaskan pada tahun 2021, namun yang dikerjakan hanya 4 titik.

“2021 ada 4 titik dikerjakan, 3 titiknya dikerjakan tahun 2022. Ini menyalahi prosedur, kita akan melakukan pengembangan, apakah merugikan negera lebih besar atau tidak,” terang dia.(*)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved