-->

Senin, 22 Juli 2024

Insan Pers Jatim Gelar Demo Tuntut KLB Organisasi PWI Pusat

Surabaya, Sigapnews.com- Insanpers dari berbagai media di Jawa Timur melakukan demontrasi di halaman depan Gedung PWI Jawa Timu di Jl Taman Apsari 15-17 Surabaya, Senin (22/07/2024) siang. 

Sambil  membentangkan poster bertuliskan hujatan terhadap kepengurusan PWI Pusat, massa juga menunutut segera digelar KLB (Kongres Luar Biasa).

Massa yang hadir dalam aksi tersebut juga meminta Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim untuk segera bersikap, supaya kemelut yang terjadi di kepengurusan PWI Pusat segera berakhir.

Pasalnya, dalam kongres di Bandung beberapa waktu lalu, pemegang mandate suara untuk melakukan pemilihan Ketua Umum PWI Pusat ada di pundak Ketua PWI Jawa Timur.

“Kami di daerah, khususnya di wilayah Jawa Timur merasa malu sebagai anggota PWI, karena kemelut di kepengurusan PWI Pusat  justru membuat marwah organisasi semakun terpuruk,” ujar Ita, peserta  aksi.

Menurutnya, pengurus PWI Pusat seharusnya memberi tauladan kepada seluruh anggotanya, bagaimana berorganisasi yang beretika, bermartabat dan terhormat.

“Tidak malah merusak serta mencoreng organisasi PWI,” ujarnya.

Karena itulah, sesuai tuntutan para peserta aksi, PWI Jawa Timur harus cepat bersikap, meminta segera digelar KLB, sehingga organisasi bisa segera terselamatkan.

“Segera lakukan KLB,  supaya marwah PWI  tidak semakin terpuruk di mata publik.”

Aksi damai yang dihadiri kurang lebih 50 wartawan dari berbagai media, yang menjadi anggota PWI, lalu menyampaikan tuntutan kepada Ketua PWI Jatim.

Perwakilan aksi demo para wartawan ini  diterima Ketua PWI Jawa Timur  Lutfil Hakim dan pengurus, serta dari Dewan Kehormatan PWI Jatim, Joko Tetuko dan Sekretaris Ferry Ismirza.

Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim saat menerima tuntutan peserta aksi berjanji akan menyampaikan tututan  ke PWI Pusat.

Sedang Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim  menambahkan, mendukung dan mendorong Pengurus Harian PWI Jatim, meneruskan dan bertanggung jawab atas aspirasi anggota PWI ke PWI Pusat.

"Kami akan mengusulkan Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat mendampingi Zulmansyah Sekedang yang ditunjuk untuk menjalankan roda organisasi sampai Kongres Luar Biasa (KLB) berlangsung," tambah Joko Tetuko.

(Redho)

Selasa, 25 Juni 2024

DPP AMI Minta Bupati Lamongan Segera Evaluasi Kinerja Dinkes Yang Diduga Lakukan Pembiaran Dalam Pengawasan Kosmetik TIE


Surabaya, Sigapnews.com- Maraknya peredaran kosmetik tanpa ijin edar (TIE) dikabupaten Lamongan bentuk gagalnya Dinas Kesehatan Lamongan yang diduga melakukan pembiaran dan kelalaian dibidang pengawasan.

"Hal tersebut seharusnya tidak terjadi dikarenakan peredaran kosmetik tanpa ijin edar (TIE) sangat berbahaya buat kesehatan dan sangat jelas melanggar UU Kesehatan,  juga melanggar UU Perlindungan Konsumen dan merugika pendapatan negara dari bidang perpajakan.ungkap Ketum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Hasan Fanzury, Selasa (25/6/2024). 

Maka dari itu Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Aliansi Madura Indonesia (AMI) Hasan Fanzury, meminta kepada Bupati Lamongan untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan Lamongan yang dimana selama ini diduga melakukan pembiaran dan kelalaian dibidang pengawasan peredaran kosmetik tanpa ijin edar (TIE), .

Menurutnya, Temuan peredaran kosmetik tanpa ijin edar (TIE) dikabupaten Lamongan ini bukan yang pertama kali ditemukan oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) melainkan yang kedua kalinya, katanya. 

"Kami berharap Bupati Lamongan bisa memberikan jaminan terhadap kesehatan dan perlindungan konsumen buat warganya, imbuh Hasan.

Ditempat terpisah, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar menyampaikan bahwa akan segera mengambil langkah tegas dengan melaporkan temuan peredaran kosmetik tanpa ijin edar (TIE) ke aparat penegak hukum (APH).

"Karna kami menduga dan menilai kinerja Dinas Kesehatan Lamongan tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengawas peredaran kosmetik tanpa ijin edar (TIE) dikabupaten Lamongan, pungkasnya. 

Rabu, 15 Mei 2024

Buka Pendaftaran Catar 2024, Kemenkumham Jatim Ajak Putra-Putri Terbaik Bangsa Bergabung Sekolah Kedinasan


Surabaya, Sigapnews.com- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka pendaftaran calon taruna (catar) sekolah kedinasan tahun anggaran 2024.

Pendaftaran dilakukan secara online sejak 15 Mei hingga 13 Juni 2024 mendatang.

"Kami mengajak putra dan putri terbaik bangsa khususnya di Jawa Timur untuk bergabung menjadi bagian dalam keluarga besar Kemenkumham," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Heni menjelaskan, pembukaan seleksi catar ini telah diresmikan melalui surat Pengumuman No. SEK-KP.02.04-167 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto. Pengumuman ini dapat diakses pada laman https://catar.kemenkumham.go.id/.

"Pengumuman lebih lanjut akan terus kami update baik melalui website atau akun media sosial," urai Heni, Kamis (16/5).

Sementara itu, Andap menjelaskan pendaftaran dibuka untuk formasi umum dengan pendidikan SLTA/sederajat, serta formasi pegawai bagi mereka yang telah diangkat menjadi pegawai Kemenkumham sebelumnya. Peserta dapat memilih dari antara dua sekolah kedinasan Kemenkumham, yaitu Politeknik  Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).

"Kami mengajak anak-anak yang ingin belajar dan mengabdi bagi bangsa. Ini kesempatan baik yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi bagian dari keluarga Kemenkumham," kata Andap.

Peserta yang ingin mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Untuk formasi umum, peserta harus memiliki pendidikan SLTA/sederajat, usia 17-23 tahun, tinggi badan pria minimal 170 cm, tinggi badan perempuan minimal 160 cm, serta beberapa persyaratan kesehatan lainnya sesuai pengumuman resmi.

Untuk formasi pegawai, peserta berusia maksimal 25 tahun, memiliki surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi, memiliki penilaian kinerja baik, tidak sedang dalam hukuman disiplin, serta persyaratan fisik dan kesehatan seperti formasi umum.

"Perhatikan setiap persyaratan, persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Jangan sampai peserta tidak lulus karena kesalahan dokumen administrasi yang tidak sesuai," pesan Andap.

Peserta akan melewati rangkaian proses seleksi, yang meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan seleksi lanjutan. Seleksi lanjutan ini berupa tes kesehatan dan pengamatan fisik, tes kesamaptaan, tes psikologi, serta wawancara dan keterampilan.

Andap mengajak para peserta untuk memantau informasi terkini terkait seleksi catar melalui kanal-kanal resmi Kemenkumham. Peserta dapat mengakses informasi di laman https://catar.kemenkumham.go.id, atau https://kemenkumham.go.id.

Selain itu, Kemenkumham menyediakan kanal media sosial catar di X (Twitter) @catarkumham, juga akun Instagram @catar.kumham dan @kemenkumhamri.

(Red/Redho)

Senin, 13 Mei 2024

Keluarga Besar Aliansi Madura Indonesia Gelar Halal Bihalal di Hotel Santika Premiere Gubeng


Surabaya, Sigapnews.com, Tidak ada kata terlambat untuk saling bertatap muka, sekaligus menjadi ajang silaturahmi. Kata itulah yang kini nampak dari senyum wajah para pengurus DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI). Senin (13/5/2024). 

Untuk itulah kali ini AMI kembali menggelar ajang halal bihalal yang diselenggarakan di hotel berbintang Santika Premiere Gubeng, untuk bermaaf-maafan dan membahas program terbaru mengingat pasca lebaran tidak sempat bertemu.

Tentunya, acara tersebut merupakan sebuah momentum yang pas dan tepat, disamping AMI menyampaikan program kedepan untuk meningkatkan program Sumber Daya Manusia, dan juga memaparkan bahwa apa yang telah dicapai dalam tahun terakhir ini.

Baihaki Akbar, SE,SH selaku ketua umum AMI senantiasa memotivasi, untuk seluruh pengurus dan simpatisan Aliansi Madura agar tetap semangat dan jangan mudah diadu domba.

“Kekuatan kita adalah kekompakan, jadi mari kita sama-sama berkomitmen dan menjunjung tinggi integritas kita sebagai putra-putri Madura yang memiliki wawasan, dan berjiwa intelektual,” terang ketua AMI (12/5) dalam sambutannya.

Baihaki juga menambahkan bahwasanya sudah banyak program maupun progres dari AMI yang sudah terjalin baik selama ini dengan aparatur pemerintahan maupun instansi terkait.

“Tetap semangat, karena Aliansi Madura Indonesia akan senantiasa hadir ditengah-tengah masyarakat, jangan ragu menyuarakan kebenaran walau apapun resikonya,” pungkasnya.

Bahkan untuk menyemarakkan acara halal bihalal tersebut, juga diiringi dengan alunan musik klasik yang membuat para pengurus DPP AMI nampak santai dan rileks usai mendengar pemaparan dari ketua umum.

Senin, 08 April 2024

Sering Terjadi Kecelakaan, Unit Gakkum Satlantas Polres Sidoarjo Gelar Rukyah di Jalan Layang Trosobo

Sidoarjo, Sigapnews.com, Kepolisian Sidoarjo Jawa Timur punya cara unik mencegah dan upaya melakukan antisipasi kecelakaan di momen arus mudik lebaran 2024, yakni dengan mengajak ustaz untuk merukiah jalanan yang rawan kecelakaan.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo mengatakan pihaknya menggelar patroli rukiah di jalan yang rawan kecelakaan. Salah satunya di Jalan Raya Trosobo.

"Kejadian beberapa hari lalu yang (jembatan) layang Trosobo itu ada satu hari empat kejadian, itu yang meninggal dua orang," kata AKP Ony, Minggu (7/3/2024).

AKP Ony menyampaikan bahwa dirinya bercerita kepada seorang ustaz yang dikenalnya terkait jalan-jalan yang rawan kecelakaan di daerah Sidoarjo. Dia juga melaporkan peristiwa itu ke Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing.

"Saya konsultasi spiritual, katanya tempatnya banyak energi negatifnya. Kita enggak bisa bahas masalah itu sebenarnya, tapi kan namanya juga ikhtiar," ucapnya.

Kemudian, sejumlah anggota Polresta Sidoarjo pun langsung mengajak ustaz tersebut dan mendatangi jalan yang rawan kecelakaan di dua lokasi yakni Jalan Raya Trosobo dan Jalan Balongbendo.

Kata dia, ada dua ustaz yang membacakan doa-doa rukiah ke lokasi, polisi juga menyediakan tempat yakni mobil bak terbuka yang dilengkapi speaker pengeras suara.

"Ada dua ustaz yang satu mimpin doa, satu lagi yang perantara energi negatif, kalau ada tempat yang energi negatifnya muncul beliau badanya getar dan enggak bisa dikontrol, enggak bisa dikendalikan," ucapnya.

Saat merasakan energi negatif di suatu jalan, mereka berhenti dan langsung merukiah kawasan tersebut.

"Kita berhenti di situ, kita istilahnya untuk merukiah biar (energi negatif) ngaleh (pergi). Kita tetap pas melakukan rukiah memilih tempat yang tidak mengganggu jalan,” tuturnya.

Lebih lanjut AKP Ony berharap dengan adanya patroli rukiah tersebut angka kecelakaan lalu lintas di Sidoarjo bisa ditekan. Terutama peristiwa tabrakan yang mengakibatkan korban tewas.

"Harapannya ya tidak ada lagi yang kecelakaan, para pemudik dan pengguna jalan aman semua, biar selamat semua. Pesan moralnya biar ingat, konsentrasi, waspada,"pungkasnya

(Redho)

Jumat, 09 Februari 2024

DPP AMI ; Miris Oknum Caleg Incumbent No Urut 2 Dari Partai ( . . . ) Dapil 1 Lamongan Diduga Melakukan Serangan Fajar


Lamongan, - Sungguh sangat miris Oknum Caleg Incumbent No Urut 2 Dari Dapil 1 Lamongan diduga dengan sengaja melakukan Pelanggaran Pemilu dengan cara melakukan serangan fajar kepada masyarakat di dapilnya.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, sangat terkejut setelah mengetahui perbuatan Timses oknum caleg Incumbent No Urut 2 Dapil 1 Lamongan tersebut dikarenakan secara terang-terangan dengan mendatangi secara langsung rumah-rumah warga yang ada Kecamatan Lamongan.

Dengan bukti-bukti otentik  berupa alat peraga surat suara yang hanya tertulis nama oknum caleg incumbent No Urut 2 Dapil 1 Lamongan tersebut dan dilengkapi dengan arah panah dengan tulisan Coblos, dan bukti otentik lainnya berupa amplop warna putih yang didalamnya berisikan uang sebesar Rp 75.000, dengan pecah mata uang Rp 50.000, Rp 20.000, dan Rp 5.000, yang kini sudah di pegang oleh Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI).

Maka dengan ini kami Aliansi Madura Indonesia (AMI) selaku organisasi yang bergerak di bidang sosial kontrol, akan segera melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Lamongan dan pihak-pihak terkait.

Karna menurut dugaan kami apa yang di lakukan oleh oknum caleg incumbent no urut 2 Dapil 1 Lamongan melanggar Pasal 523 ayat 1, 2, dan 3, UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Pasal 284, Pasal 285 huruf (a) dan huruf (b), Pasal 286 ayat 2, UU Pemilu.

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved