-->

Jumat, 09 Agustus 2024

Aksi Sigap Polisi Bantu Warga Temukan Motor Yang Dicuri Ditambora Jakbar

Jakarta Barat, Sigapnews.com, Warga Tambora, Jakarta Barat, Andri Heryanto merasakan kelegaan setelah mengalami kejadian pencurian sepeda motor yang melibatkan dua unit kendaraan berharga miliknya jenis Kawasaki Z900 dan Yamaha Nmax. 

Kedua sepeda motor tersebut hilang dari parkiran rumahnya di Jalan Tavip VIII, RT 05/013, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.

Setelah menyadari bahwa kedua kendaraan miliknya telah dicuri, Andri melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora. 

Dalam proses pelaporan, Andri didampingi oleh Bhabinkamtibmas Tanah Sereal, Aipda Muhamad Aziz. 

Usai melaporkan ke pihak kepolisian, Andri bersama Aipda Muhamad Aziz Bhabinkamtibmas tanah sereal dan anggota Reskrim Polsek Tambora langsung memulai pencarian kendaraan mereka, yang mengarah hingga ke Jembatan 5 Tambora. 

"Selain itu, Andri juga menyebarkan informasi pencurian melalui grup media sosial komunitas motor yang diikutinya," ujar Aipda Muhamad Aziz saat dikonfirmasi, Jumat, 9/8/2024. 

Upaya pencarian yang dilakukan ternyata membuahkan hasil. 

Yamaha Nmax ditemukan terparkir di pinggir Jalan TSS Raya, Tambora. 

Dengan semangat pantang menyerah, pencarian dilanjutkan dan akhirnya kendaraan Kawasaki Z900 juga ditemukan berkat informasi dari rekan komunitas Andri. 

Motor tersebut ditemukan terparkir di pinggir Jalan Kapuk Raya, RT 02/01, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, menjelaskan bahwa saat ditemukan, motor Kawasaki Z900 dalam keadaan dikunci cakram oleh pelaku.

"Jadi pelaku ini sebelum meninggalkan motor curian oleh pelaku sempat mengunci gembok cakram motor curian tersebut," ucapnya. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo, menambahkan bahwa kunci kontak motor sudah dirusak. 

"Kemungkinan sistem keamanan motor sangat baik sehingga tidak bisa dihidupkan kembali. Para pelaku kemungkinan kelelahan akibat mendorong motor dan akhirnya meninggalkan kendaraan tersebut," jelas AKP Rachmad.

Rahmat menerangkan dari rekaman cctv pelaku curanmor ini beraksi kurang lebih terdapat 2 orang 

"Kendaraan yang dicuri itu terdapat 2 unit sepeda motor setelah mendapatkan motor sasaran kemudian pelaku kembali lagi untuk mengambil kendaraan lainnya," tambahnya. 

Pihak Polsek Tambora kini sedang memburu para pelaku curanmor tersebut 

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama yang solid antara korban, Polsek Tambora dan dukungan komunitas yang saling membantu dalam upaya menemukan kendaraan yang hilang.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Senin, 29 Juli 2024

Dua Hari Berturut-turut, Tim Patroli Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Aksi Tawuran

Jakarta Barat, Sigapnews.com, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat terus menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat. 

Dalam dua hari terakhir, tim patroli ini berhasil menggagalkan dua aksi tawuran yang terjadi di wilayah tersebut.

Pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jl Pesing, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi berhasil mengamankan seorang remaja bersama dua buah senjata tajam jenis celurit.

Tak berhenti di situ, pada esok harinya, pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, tim patroli kembali beraksi dan mengamankan seorang remaja berikut dua buah celurit dan satu buah golok sisir di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat. 

"Kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya," ujar AKBP M. Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Senin, 29/7/2024. 

Agung menjelaskan remaja dan barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya di bawa kepolsek Cengkareng guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama dan dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. 

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu kami dalam menjalankan tugas," terang agung.

Lebih lanjut, Agung juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tawuran atau tindakan kriminal lainnya. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tukasnya.

Keberhasilan Tim Patroli Perintis Presisi dalam menggagalkan aksi tawuran ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku dan memberikan rasa aman bagi warga Jakarta Barat. 

Polres Metro Jakarta Barat akan terus berkomitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, demi terciptanya lingkungan yang kondusif bagi seluruh masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Sabtu, 07 Maret 2020

Bawa Senjata Tajam, Seorang Warga Gang Mawar Jatipulo Diamankan Polsek Palmerah


Sigapnews.com, Jakarta, Seorang pria berinisial ZL (32) harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pria yang berdomisili di Jalan Gang Mawar Jatipulo Palmerah Jakarta Barat ini diamankan Polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis Arit.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Supriyanto mengatakan, tersangka dapat diamankan saat jajarannya yang dipimpin langsung Kapolsek dengan didampingi Kanit Reskrim AKP Ali Barokah melakukan patroli antisipasi kerawanan taruwan di wilayah hukum Polsek Palmerah.


"Saat kami patroli di kawasan Tanggul Banjir Kanal Barat, Pasar Gili Jatipulo Palmerah, menemukan segerombolan orang yang sedang tawuran, lalu kita bubarkan. Namun didapati adanya seseorang yang membawa senjata tajam yaitu ZL," papar Supriyanto, Sabtu (07/03/2020).


Masih katanya, tersangka berikut barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis Arit yang telah dimodikasi dengan panjang kurang lebih 2 meter, bergagang besi diamankan ke Mapolsek Palmerah guna penyidikan lebih lanjut.

"Kita masih melakukan penyelidikan. Untuk tersangka kita jerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951," pungkasnya.

(Humas Polres Metro Jakbar)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved