Minggu, 31 Juli 2022
Sabtu, 16 April 2022
Pemdes Pasarean Salurkan BLT Minyak Goreng Dan BNT ke 1.000 Kpm Secara Tunai
Janwar Memantau Langsung Penyaluran Bansos didesa pasareang kec. Pamijahan kab. Bogor
Sigapnews.com, Bogor - Penggagas Forum Fasilitator Dinsos sistem layanan rujukan terpadu (SLRT) Kabupaten Bogor Muhamad Janwar memantau langsung proses berjalannya pendistribusian bansos BLT minyak goreng dan BNT Tunai yang digulirkan pemerintah pusat.Bantuan sosial BLT minyak goreng untuk tiga bulan tersebut berjumlah Rp. 300.000, ditambah BNT berjumlah Rp. 200.000, yang diterima secara total keseluruhan per KPM Rp. 500.000,.
"Kegiatan ini merupakan bentuk monitoring serta mengawal proses penyaluran bansos tunai BLT minyak goreng, dan memastikan bahwa proses tersebut berjalan lancar dan aman, yang hari ini serentak dilaksanakan di tiap desa yang ada pamijahan terutama dipasarean ini". Ucap Muhamad Janwar kemarin.
Tak hanya itu, dia pun mengatakan ini juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial sebagai pemuda asli yang juga fasilitator SLRT dinsos bagi desa sendiri dalam keterlibatan di segala aspek termasuk hari ini.
Pemuda milenial yang sering disapa Kang Cawang itupun menuturkan, sebagai tugas sosial kontrol dan pengabdian tentu ini bagian terpenting fasilitator untuk memberikan edukasi dan menjadi penyambung masyarakat terutama hak masyarakat miskin maupun KPM. Papar Cawang saat diwawancarai wartawan.
Cawang pun menambahkan, semoga bansos tunai ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, tentunya dipergunakan untuk membantu meringankan beban masyarakat. Harap Cawang
Sementara itu, salah satu KPM sebut saja Enih (63) RT 04 RW 01 menyampaikan, Alhamdulillah, hari ini pemerintah Jokowi melalui Pemerintahan paling bawah yakni Desa memfasilitasi penyaluran bantuan tunai dengan secara utuh.
Kegiatan tersebut ikut dihadiri dan dibantu Paguyuban RT/RW, Babinsa. Hingga pada akhirnya di akhiri dengan buka puasa bersama.
Editor rahma
Minggu, 08 Agustus 2021
Kementan Kawal Sukabumi Amankan Pasokan Sayuran untuk Jakarta Selama PPKM
Kamis, 09 Juli 2020
Bamsoet : Presiden Jokowi Akan Hadir Secara Fisik Dalam Sidang Tahunan MPR
Senin, 22 Juni 2020
Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar Amankan Pelaku ILegal Logging
Sigapnews.com, Delapan pelaku ilegal logging berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka, dari lahan Gunung Cidora, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan hal tersebut kepada awak media di Mapolres Majalengka, pada Senin (21/06/2020).
AKBP Bismo Teguh menyebutkan, kedelapan pelaku tersebut merupakan warga yang berasal dari Kabupaten Kuningan, Bandung dan Tuban.
Para pelaku penebang liar yang diamankan berinisial JN, DS, AS, DR, serta DA sebagai pengangkut kayu. Dan pelaku diantaranya HN, NR dan TR sebagai penadah kayu.
Lebih lanjut AKBP Bismo menerangkan kronologis kejadian, yang berawal pada hari Sabtu (06/06/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku "DA" sedang mengakut kayu sonokeling menggunakan kendaraan mobil truck dari gudang di Desa Leuweunggede, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
"Akan tetapi diperjalanan Jalan Raya Cirebon – Bandung, tepatnya di daerah Desa Loji Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, diberhentikan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka dan berhasil diamankan karena tidak bisa menunjukan izin serta Surat Keterangan yang Sah Hasil Hutan (SKSHH)," terang AKBP Bismo.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menuturkan, kedelapan pelaku pembalakan liar di hutan milik negara itu, melakukan aksinya pada hari Senin (01/06/2020) lalu.
"Pelaku illegal logging tersebut, berhasil menggondol sebanyak 97 batang kayu Sonokeling yang sudah dipotong," jelas Kombes Erlangga.
Atas perbuatan yang dilakukan para pelaku, dijerat Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan.
"Dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 500 Juta rupiah hingga Rp 2,5 Miliar rupiah," tandas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga. (Syarif).
Anggaran BLT Berkurang Menjadi Rp.300 Ribu Per KPM
Sigapnews.com, Garut (Jabar ) - Menteri Sosial Republik Indonesia, Julian Batubara melakukan penyerahan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 600 ribu kepada masyarakat Kabupaten Garut, Senin (22/6/2020).
Julian mengatakan, penerima BLT adalah warga yang terdampak Covid-19. Bantuan sebesar Rp. 600 ribu perkeluarga penerima manfaat (KPM) itu pun disebutnya akan menjadi yang terakhir. Meski mulai Juli hingga Desember 2020 akan tetap ada penyaluran BLT, nilainya akan dikurangi menjadi Rp. 300 ribu per KPM.
“Bantuan stimulus dari pemerintah pusat akan diarahkan ke program lain, tidak hanya untuk perlindungan sosial. Anggaran yang ada akan dipakai seperti pemulihan ekonomi untuk UMKM, insentif perpajakan dan lainnya,” katanya.
Politikus PDIP ini juga menjelaskan, pengurangan BLT dilakukan setelah dilonggarkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan begitu masyarakat pun bisa kembali beraktivitas.
“Kalau sudah mulai aktivitas, bisa kerja dan punya uang lagi. BLT dan bantuan lain hanya untuk tambahan,” jelasnya. (Syarif).
FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram