-->

Senin, 27 Januari 2025

Pelajaran Verifikasi Berita dari Kesalahan Publikasi Bontangku

Bontang, Sigapnews.com, Media Massa melalui Media sosial dan media online Bontangku menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dalam publikasi berita terkait kasus pencurian motor di kawasan Bontang Lestari yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Melalui klarifikasinya, pihak Bontangku mengakui bahwa informasi yang sebelumnya telah disebarluaskan belum sepenuhnya diverifikasi kebenarannya.

Saudara Dimas Aidil, salah satu pihak pertama yang menyebarkan informasi video CCTV dalam kejadian tersebut, telah memberikan klarifikasi berbeda mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Dengan adanya klarifikasi ini, Bontangku berkomitmen untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam menyajikan berita di masa mendatang.

"Kami akan selalu mengedepankan akurasi dan independensi dalam setiap pemberitaan," ujar Muhammad Olifiansyah selaku Founder dan Pimpinan di Bontangku.

Pihak redaksi mengakui bahwa mereka telah kecolongan dalam proses verifikasi informasi sehingga menyebarkan berita yang tidak akurat.

Hal ini membuat Bontangku menyadari pentingnya melakukan cross-check dan verifikasi terhadap semua informasi sebelum dipublikasikan.

Bontangku meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam menyajikan berita di masa mendatang.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyebaran berita bohong dan selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya," tandasnya menutup.

(Red) 

Sabtu, 27 Juli 2024

Gilang: Pemerintah Kecamatan Bontang Barat Diduga Tidak Punya Nyali Selesaikan Persoalan Tanah Atas Nama Sadike

Bontang, Sigapnews.com -Klaim kepemilikan lahan yang kini sudah disampaikan kepada Pemerintah kelurahan Kanaan dan Camat Bontang Barat,  kota Bontang, hingga kini belum menemukan solusi, olehnya itu salah seorang ahli waris berharap kiranya kasus ini segera menemukan titik terang agar kasus ini dapat segera terselesaikan dengan baik.

Terkait hal ini, Pemerintah Kecamatan Bontang Barat Kota Bontang Propinsi Kalimantan Timur telah melakukan pertemuan yang kedua antara Ahli waris sadike dan ahli waris Aco Abubakar Asidik, kamis 25/7/2024 diruang rapat kantor kecamatan Bontang Barat.

Pihak ahli waris Sadike Muhammad Gilmansya (Gilang) sangat menyayangkan ketidak hadiran ahli waris aco abu bakar dalam rapat ini untuk kesekian kalinya, dilakukan mediasi antara keduanya

Pihak Pemerintah kecamatan sudah melayangkan surat panggilan kepada ahli waris aco abu selaku penggugat tidak kunjung hadir, dalam pertemuan tersebut dan tidak menghargai surat kedua pemerintah kecamatan.

Selaku ahli waris Sadike pemilik tanah yang keluar surat tanahnya tahun 1980, kepada Awak media lewat via WhatsAppnya Jumat,26/7/2024, sangat menyayangkan ke tidak hadiran dari ahli waris aco abu bakar yang mengklaim, saya juga menganggap bahwa rapat kemarin itu bukan rapat klarifikasi, dia juga melihat di undangan sifatnya juga biasa, jadi kita ngobrol biasa saja ini sangat lucu” ungkap Gilang. 

Lanjut Gilang sampai sekarang ini kasus tanah milik orang tuanya sesuai bukti surat 1980, belum ada titik terangnya menurutnya, Pemerintah Kecamatan Bontang Barat seakan tidak punya nyali untuk menyelesaikan persoalan kami ujarnya

Terkait pertemuan pada hari selasa tanggal 09/07/2024 yang dimana dalam pertemuan tersebut Camat Bontang Barat memimpin langsung pertemuan tersebut didampingi Lurah Kanaan, dari hasil rapat tersebut keluarlah keputusan yang bersifat Red Notice diantaranya :

1. Apabila ada pihak yang tidak hadir pada pertemuan selanjutnya maka dianggap suaranya tidak bisa didengar lagi.

2. Peninjauan lokasi

3. Tidak ada yang dinamakan tiga pihak, yang ada hanya dua pihak, yaitu pihak satu dan dua.

Pihak Ahli waris Sadike juga sangat kecewa dengan perilaku ibu Camat Bontang Barat dan Lurah kanaan ” sangat kecewa atas ketidak hadiran Ibu Camat dan Pak Lurah, padahal

"Kami juga sudah lama menunggu selama dua minggu untuk rapat/pertemuan lanjutan ini, kami menganggap bahwa rapat kemarin itu ya tidak ada gunanya tidak mendapatkan titik terang” Ujar Gilang. 

Terpisah dari pihak Pemerintah kecamatan Bontang Barat (Ibu nurma) mengatakan ketidak hadiran Ibu Camat dikarenakan masih adanya kegiatan lain.

Gilang juga berharap kedepannya ahli waris dari almarhum aco abu bakar harus hadir dan mempertanggung jawabkan perbuatannya Terkait surat pernyataan tersebut yang mengklaim lokasi kami miliknya pihak yg bersengketa hal ini harus di tuntaskan keadilan harus di tegakkan tutup gilang

Terpisah camat Bontang Barat Ida Idris, provinsi Kalimantan Timur saat di konfirmasi via WhatsAppnya belum memberikan tanggapan Sabtu sore 27/7/2024,sampai naiknya berita ini. 


(tim)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved