-->

Selasa, 04 Maret 2025

Dugaan Korupsi Proyek Pasar Modern Lamataesso, LHI Desak Tindakan Tegas Aparat Penegakan Hukum

Dugaan Korupsi Proyek Pasar Modern Lamataesso, LHI Desak Tindakan Tegas Aparat Penegakan Hukum

Soppeng, Sigapnews.com, Kasus dugaan penyimpangan dalam pembangunan Pasar Modern Lamataesso, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, terus menjadi sorotan. Lembaga Advokasi HAM Indonesia (LHI) menegaskan akan mengawal proses hukum proyek senilai Rp23 miliar tersebut yang diduga bermasalah dan berpotensi mangkrak.

Ketua Tim Pengawasan dan Pelaporan LHI, Mahmud Cambang, mengungkapkan bahwa penyidik Polda Sulsel kembali memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (4/3/2025).

"Hari ini informasi yang kami terima, PPTK dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan pasar tersebut," ujar Mahmud melalui telepon dari Makassar, Selasa malam (4/3/2025).

Ia menambahkan, sebelumnya pihak pelaksana proyek juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. LHI, kata Mahmud, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

*Proyek Puluhan Miliar Diduga Sarat Penyimpangan*

Mahmud menegaskan bahwa kasus Pasar Lamataesso bukan satu-satunya proyek bermasalah yang menjadi perhatian LHI. Pihaknya juga tengah mengawasi sejumlah proyek besar lain yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah dan diduga bermasalah.

"Kami akan terus menelusuri sejauh mana proses hukum terhadap proyek-proyek tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi proyek Pasar Modern Lamataesso menjadi perbincangan publik setelah viral di berbagai pemberitaan. Proyek ini menggunakan anggaran tahun 2022, namun pembangunannya hingga kini masih dipertanyakan.

Ketua Umum LHI, Arham MSi La Palellung, melalui Mahmud Cambang, sebelumnya telah menyampaikan apresiasi kepada Polda Sulawesi Selatan yang tetap melanjutkan penyelidikan atas sejumlah laporan dugaan korupsi yang dilayangkan oleh LHI.

"Kami berikan apresiasi kepada Polda Sulsel, khususnya Panit 4 Penyidik Tipikor yang menangani laporan LHI," ujar Mahmud pada Rabu (26/2/2025).

Dengan semakin intensifnya pemeriksaan oleh penyidik, publik kini menanti langkah tegas aparat dalam menuntaskan dugaan penyimpangan proyek ini. LHI menegaskan tidak akan berhenti mengawal proses hukum hingga ada kepastian dan transparansi terkait penggunaan anggaran rakyat.*

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved