-->

Sabtu, 06 Juli 2024

Ketua PJI Sulsel Akbar Polo Kecam Tindakan Oknum Hina Profesi Wartawan, Minta Polisi Serius Tangani Kasus Ini

Ketua PJI Sulsel Akbar Polo Kecam Tindakan Oknum Hina Profesi Wartawan, Minta Polisi Serius Tangani Kasus Ini


Makassar, Sigapnews.com,-Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) mengecam tindakan oknum melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan melalui (Via) media sosial (medsos) di Facebook.

Hal itu diungkapkan Ketua PJI Sulsel Akbar Hasan, S.Sos yang akrab disapa Akbar Polo ini melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (6/7/2024). 

Ia Meminta Kapolres Selayar untuk serius mengungkap kasus dugaan Penghinaan terhadap Profesi Wartawan di kabupaten Selayar Sulawesi Selatan tersebut. 

Diketahui melalui Media Sosial atas profesi wartawan dengan terlapor Pemilik Akun Facebook Prince Muhammad, di Mapolres Kepulauan Selayar pada Sabtu 06 Juli 2024, sekira Pkl 11.30 wita.

Kata Akbar, "Laporan teman-teman wartawan di Kabupaten Selayar telah diterima langsung oleh KSPT Bripka Halim di ruang SPKT Polres Kepulauan Selayar, turut hadir menerima kedatangan para Wartawan Ps. Kasi Humas Polres Aipda Andre Suardi, Piket Reskrim dan Piket Intelkam.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan dengan tegas meminta kepada Aparat Penegak hukum (APH) untuk serius dalam memproses kasus ini, imbuhnya.

"Apalagi kasus ini telah menghina profesi Jurnalis,disalah satunya postingan pada tanggal 04 Juli 2024 di Group Facebook Wajah Selayar dengan tulisan ” Tidak ada yang berani mengkritik Pemerintah, media lokal terlalu banyak makan uang haram dan pengecut”.ujar Akbar Polo menirukan kalimat di media sosial Facebook tersebut. 

Terlapor ( Pemilik Akun Prince Muhammad Dalam Lidik) dan dilaporkan dengan Pasal Penghinaan (Pencemaran  nama baik) melalui media elektronik (UU ITE) dengan ancaman Pidana 4 Tahun Penjara, Tegas Akbar Polo. 

Akbar Polo Menambahkan bahwa kasus ini harus di tuntaskan oleh polres Selayar, dan mesti segera menangkap pelaku penghinaan terhadap profesi Jurnalistik di kabupaten Selayar secara tegas,  pungkas Dia. 

(Red/*)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved