-->

Selasa, 18 April 2023

Terkait Isue Penundaan Pemilu, Ini Kata Legislator Golkar DPR RI Supriansa

Terkait Isue Penundaan Pemilu, Ini Kata Legislator Golkar DPR RI Supriansa


Soppeng, Sigapnews.com,- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar SUPRIANSA, SH.MH mengatakan pemilihan umum ditahun 2024 akan datang tidak ditunda, itu sesuai dengan peraturan terkecuali, pemungutan suara dapat di tunda apabila di suatu daerah terjadi bencana alam, ujarnya saat menggelar reses yang di laksanakan di Mini room hotel D'kayangan Resort, Selasa (18/4/2023).

Hal itu dikatakan Mantan Wakil Bupati Soppeng yang kini duduk di gedung DPR RI Senayan Jakarta lantaran adanya issue yang menjadi perbincangan terkait pemilu 2024 ditunda, baik di masyarakat terlebih di media sosial, terangnya.

Dikesempatan reses tersebut Supriansa menegaskan bahwa belum pernah di bahas terkait penundaan pemilu sehingga pemilu tahun 2024 mendatang yang menurut tahapan pemilu jatuh pada hari Rabu 14 Pebruari 2024 untuk pemilihan legislatif DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/kota akan tetap di laksanakan.

Di aturan UU hingga saat ini Penundaan Pemilu bisa terjadi di wilayah tertentu jika terjadi suatu bencana yang memang di mungkinkan untuk pemilu di tunda khusus diwilayah tersebut, terang Supriansa.

Selain itu, yang menjadi pembahasan dalam reses tersebut yakni terkait sistem pemilu yang menurut Supriansa dirinya dipercaya mewakil 8 Fraksi di DPR RI untuk melakukan gugatan di Mahkamah konstitusi.

Supriansa meyakini sistem proporsional terbuka lah yang paling tepat sebab calon yang akan di pilih masyarakat dalam pemilu jelas, dibanding sistem proporsional tertutup yang hanya mencoblos lambang partai, sementara penentuan siapa wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen ditentukan oleh partai.tandas master Hukum ini.

Kegiatan yang dikemas di bulan suci Ramadhan hari ke 27 puasa ini, berbagai hal yang menjadi pembahasan yang di hadiri hampir seluruh awak media yang ada di kabupaten Soppeng, baik soal transaksi janggal di Kemenkeu maupun soal utang negara dan lainnya.

(Edil Rauf)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved