SIGAPNEWS.COM.SULTRA-
Pelaku belum ditangkap, hal ini menuai pertanyaan. Padahal diketahui kasus dugaan Penganiayaan dialami korban berinisial JU, ditandai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 09 / IV/ 2023 / Polda Sultra / Polres Muna / Polsek Tiworo Tengah, tanggal 21 April 2023. Namun Polsek Tiworo Tengah, belum menangkap terduga Pelaku, Selasa (25/4/2023)
Adapun diketahui terduga Pelaku berinisial UD sementara korban berinisial JU (28) warga Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Buton Utara, peristiwa kekerasan tersebut berlangsung di Desa Suka Damai, pada hari Jumat (21/4).
Korban mengaku, saat dianiaya lehernya dipegang lalu dipukuli pada bagian wajah, setalah mengalami dugaan kekerasan langsung melapor ke Mapolres Tiworo Tengah.
"Saya sudah melakukan visum dan melaporkan kasus penganiayaan yang saya alami sejak jum'at 21 April 2023. Namun sampai saat ini pelaku belum ditangkap" ujar Korban kepada tim Jurnalis 1 tulisan. (24/4/2023)
Kapolsek Tiworo Tengah, IPDA Jufri, pada Selasa petang (25/4) menginformasikan terkait kasus tersebut, pihaknya sudah menangani.
"Begini dinda kasusnya sementara dalam proses penyelidikan .
"Langkah-langkah yang telah kami lakukan yaitu :
- pemeriksaan terhadap pelapor
- pemeriksaan sebagian saksi-saksi
- pemeriksaan terlapor.
"Dan apabila pemeriksaan saksi-saksi sudah rampung , maka kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status perkaranya. Demikian Dinda yang bisa saya infokan", jelasnya.
Kendati demikian, Korban berharap pelaku secepatnya ditangkap. (1 TULISAN)
FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram