Sigapnews.com,MUNA, - Pengumuman Keputusan Majelis penyelesaian Sengketa atas Hasil Pemilihan Kepala Desa di kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara sampai Hari ini, Kamis (15/12/2022) belum diumumkan.
"Saya kira karena perintahnya Majelis, itu wajib untuk kita lakukan dan kalau bicara kapan, yang pasti bulan desember tahun ini PSU" Ujar Rustam selaku Kadis DPMD Muna, dilansir dari publiksatu.co
Sementara itu Calon Kepala Desa Pola, Uben Ali Jaya membenarkan hal tersebut, PSU itu jelas dalam aturan pada pasal 112 ayat 5 (poin a) Perbub Muna Nomor 48 2022: Apabila terdapat Kesalahan Panitia Pemilihan, Bupati memerintahkan BPD untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Apa yang menjadi materi-materi gugatan yang kami ajukan cukup jelas, terlebih pada saat persidangan kesaksian mereka (oknum-oknum terduga) mengakui telah berbuat; memilih ganda. Olehnya itu Majelis sengketa dan Pildesk Kabupaten jangan menutup-nutupi persoalan yang ada, persoalan ini tidak jauh berbeda dengan kenyataan Pilbub 2015 silam.
Sebagaimana diketahui, 10 desa yang bersengketa telah melalui tahapan-tahapan verifikasi, Indentifikasi dan pemeriksaan yang berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti. Pilkades serentak kabupaten Muna banyak menyita perhatian Publik, banyak Isu yang bermunculan, namun yang pasti masyarakat desa yang bersengketa menantikan keputusan yang dapat diterima semua pihak dengan tidak mencederai demokrasi dan menjunjung tinggi Integritas penyelenggara Pemilihan.
"Pilkades Desa Pola terdapat pemilih ganda yang dilakukan oleh beberapa oknum yang juga memilih di 2 (dua) Desa pada saat Pilkades berlangsung, berdasarkan bukti-bukti dan kesaksian oknum bersangkutan yang disampaikan dihadapan persidangan pekan lalu. Tentu Bupati, Desk Pilkades Kabupaten dalam hal ini Mejelis Penyelesaian Sengketa Pilkades akan mengambil keputusan yang seadil-adilnya" Tutupnya (Uben Ali Jaya)
FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram