Mubar, Sigapnews.com, -Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Muna Barat menggelar Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu, Rabu (9/11/2022).
Sosialiasi ini dilaksanakan di Desa Nihi Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat.
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Muna Barat.
Ketua Bawaslu Muna Barat Ihsak dalam kesempatan itu menuturkan, bahwa sosialisasi ini adalah salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu.
"Kita berharap kepada para seluruh panwascam untuk melakukan pengawasan proses jalannya tahapan pemilu 2024 nanti, Ujarnya.
Kemudian Ketua Bawaslu Ihsak Kembali mengatakan bawah tujuan Sosialis ini agar dalam melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Pemilu, semua akan dipahami sehingga kami melakukan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan bawaslu hari ini." terangnya"
Sementara itu, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lemabaga Wa Ode Muniati Rigato, S.pd mengatakan bahwa sosialisasi ini juga akan menjadi pedoman Bawaslu dan panwascam karena tanpa Pedoman, kita juga tidak bisa berjalan dengan baik, katanya.
"Dan syarat suksesnya Pemilu nanti adalah harus dengan partisipasinya masyarakat, dan satu yang harus kita disampaikan kepada masyarakat bahwa demokrasi ini dari rakyat untuk rakyat dan sehingga kami meminta kepada masyarakat agar membantu kami untuk melakukan pengawasan dalam menjalankan pemilu "tuturnya.
"Karena ini merupakan hajatan rakyat Indonesia kami hanya megawal saja, tandas Wa Ode Muniati.
"Endingnya Pemilu adalah untuk kesejahteraan rakyat, tegasnya.
Dalam kegiatan yang sama, Laode Muhammad Yasri, Sp. Kordiv penanagan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu mengatakan
bahwa untuk melaksanakan tugas harus mengetahui aturan tetang Pemilu.
"Tugas kalin selaku panwascam membantu kewenangan Bawaslu kabupaten untuk melaksanakan pengawasan Pemilu.
"Dan dalam menjalankan tugas kita di ikat dengan aturan jadi kita harus mengetahui tugas dan aturan dalam mengawasi tahapan pemilu sampai selesai" tukas Yasir.
Selain itu Yasir juga mengatakan bahwa kita juga membutuhkan partisipasi masyarakat untuk mensukseskan Pemilu.
"Saya ingatkan kepada para panwascam bahwa Payung hukum kita adalah sebagai lembaga penyelenggara pemilu adalah undang undang Nomor 7 tahun 2017 ", ujar Yasir.
"Kita harus berpegang teguh kepada Tegline Bawaslu yaitu bersama rakyat awasi Pemilu" pungkas Yasir.
Penulis : Kardono
FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram