-->

Senin, 15 Agustus 2022

Terus Lakukan Penyebarluasan Perda Penyalahgunaan Narkoba, Selle KS Dalle Pemakai Mesti Direhabilitasi

Terus Lakukan Penyebarluasan Perda Penyalahgunaan Narkoba, Selle KS Dalle Pemakai Mesti Direhabilitasi

Selle KS Dalle.

SIGAPNEWS.COM, SOPPENG - Selle KS Dalle terus melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah(Perda) Provinsi Sulawesi Selatan tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan frekorsor Narkotika di Hotel Kayangan, kelurahan Botto, kecamatan Lalabata,Kabupaten Soppeng.Senin, (14/08/2022) 01.00 Wita.

Langkah simpati terhadap Masyarakat terutama generasi Muda terus digulirkan oleh politisi Demokrat tersebut.

Sebagai aset berharga bangsa Indonesia diperlihatkan oleh Selle KS Dalle , anggota komisi E DPRD Provinsi, dalam perda Nomor 5 tahun 2017 tentang penyebarluasan fasilitas pencegahan narkoba.

Selle KS Dalle menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini adalah sosialisasi tentang Narkoba yang merupakan tanggung jawab DPRD dan amanah yang diberikan.

Selain itu tujuan kegiatan ini juga menjelaskan kerja-kerja sebagai anggota DPRD Sulsel, ucapnya.

Dia menyebutkan bahwa dari Data Kepolisian Daerah Sulsel, di Sulawesi Selatan darurat narkoba Soppeng dan Wajo masuk dalam garis merah, katanya.

Dia juga menceritakan sebelum digodok perda ini kami gelar kunjungan di balai rehabilitasi narkoba di Baddoka kota Makassar ada anak umur 12 tahun sudah mengkonsumsi narkoba kedua orang tuanya pengusaha sehingga kurang berinteraksi dengan anaknya sehingga sosialisasi ini sangat penting.

Sangat mengerikan situasi seperti itu, terangnya.

Ia juga menyinggung terkait dengan biaya makan minum di LP bagi tahanan narkoba yang saat sangat luar biasa belum biaya yang lain sehingga sangat penting ada terobosan karena biaya negara untuk itu sangat tinggi apa lagi rutan yang sudah melebihi kapasitas.

Kedepan pelaku narkoba dan korban narkoba tidak lagi dipenjara tapi akan dilakukan dengan pendekatan segi kesehatan yakni rehabilitasi, jelasnya.

Tugas kita bagaimana mengendalikan peredaran gelap narkoba ini dan Prekursor yang berarti suatu zat yang tidak murni narkoba, sehingga saya menghimbau jika ada di kelurga kita dan atau masyarakat di sekitar kita harus di bicarakan dengan keluarga untuk di dorong di rumah rehabilitasi, tandas politisi partai Demokrat ini.

Sekarang ini kita tidak boleh menaruh harapan besar kepada pelaku narkoba untuk di penjara tetap yang mesti di lakukan bagaimana mereka untuk di rehabilitasi.

Selle beralasan ketika para pelaku dan korban narkotika di penjara tidak menutup kemungkinan ilmu kejahatan lain bisa mereka tahu saat di rumah tahanan tetapi kalau di rehabilitasi sangat kecil kemungkinan karena di rumah rehabilitasi hanya bagi pelaku dan korban narkoba.

Jadi semua peraturan dan atau produk hukum jika sudah di sebar luaskan, di undangkan, diketahui atau tidak maka wajib hukumnya berlaku dan mengikat secara hukum, secara politik dan sosial, tegas Selle KS Dalle.

Ia menyebut bahwa efek jangka panjang jika mengkonsumsi narkoba ini sangat besar sehingga dengan rehabilitasi dalam pendekatan medis bagi penderita dapat di sembuhkan.

"Dalam hal itu tentu harus ada kemauan besar untuk sembuh maka di butuhkan kepedulian dan perhatian kita sebagai masyarakat untuk memerangi narkoba ini dan atau melakukan edukasi dan menciptakan kondisi kondusif dengan komitmen bahwa narkoba adalah musuh bersama"

Terakhir di katakan bahwa produk perda ini terlepas dari kesempurnaan sebagai manusia biasa yang membuat namun regulasi ini wajib di sebarluaskan sehingga kedepan akan masuk di bidang pendidikan dan sekolah-sekolah.

"Jadi sekarang ini tugas pemerintah wajib menyediakan fasilitas baik secara medis maupun sosial" tandasnya.

red/sgp

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved