-->

Kamis, 16 Juni 2022

Korem 071/Wijayakusuma Menggelar Rapat Anggota Luar Biasa

Korem 071/Wijayakusuma Menggelar Rapat Anggota Luar Biasa

Sigapnews.com
, Banyumas - Guna untuk menghidupkan kembali siklus kegiatan koperasi dilingkungan TNI AD yang beberapa waktu lalu sempat dibekukan sementara, Korem 071/Wijayakusuma menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma, Rabu (15/6/2022).

Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) ini, berlangsung di Gedung Pertemuan A.Yani Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas dihadiri Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., Kasrem 071/Wijayakusuma, para Kasirem 071/Wijayakusuma serta anggota Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma Makorem 071/Wijayakusuma.

Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., dalam sambutannya mengatakan, sesuai Undang-undang nomor 25 Tahun 1992 menyebutkan, koperasi adalah sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang dan kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan.

"Koperasi dilingkungan TNI AD merupakan badan usaha formal yang secara fungsional merupakan salah satu fungsi komando dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit dan PNS beserta keluarganya", terangnya.

Dijelaskan Kolonel Yudha, berdasarkan Surat Telegram Pangdam IV/Diponegoro Nomor ST/795/2022 tentang pengaktifan kembali kegiatan koperasi dijajaran Puskop Kartika Diponegoro, maka Korem 071/Wijayakusuma menggelar Rapat Anggota Luar Biasa Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma, sebagai wahana untuk menghidupkan kembali siklus kegiatan koperasi.

"Dengan dihidupkannya kembali Koperasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraaan anggota Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma", harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Danrem dalam RALB Primkop Kartika A-01 ini, meminta segenap anggotanya untuk memberikan atensi, saran dan tanggapannya terkait untuk kemajuan koperasi kedepannya. "Di RALB ini, berikan masukan dan pendapat yang membangun dari kita semua, agar tercipta suatu keputusan yang dapat membangun untuk kemajuan masa depan koperasi Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma ini", pintanya.

Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma Korem 071/Wijayakusuma dari hasil rapatnya menghasilkan konsensus bersama segenap anggota diantaranya tentang perubahan kepengurusan khususnya Komurben (............................) atau Bendahara koperasi, serta tentang kewajiban dan kesukarelaan iuran anggota atau Usipa, dan yang tak kalah pentingnya perbelanjaan di koperasi.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved