Tersangka Kasus Korupsi dikawal hingga ke mobil Tahanan.
Keduanya tersandung kasus dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) APB-Des tahun 2021 Desa Tanjung bumi. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, MR dan AA langsung ditahan.
“Dalam kasus ini kerugian negara sementara peritungannya sekitar 300 juta. Ini masih temuan awal, mungkin masih akan berkembang,” kata Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Franky. Rabu, 29 Juni 2022.
Kasi Intel Kejari Bangkalan Dedi Franky.
“Modusnya ada beberapa pekerjaan fisik yang dilaksanakan tidak sesuai RAB atau kekurangan volume,” terang dia.
Dedi mengatakan dalam kasus ini ada pengerjaan pengaspalan sebanyak 7 titik yang seharusnya dituntaskan pada tahun 2021, namun yang dikerjakan hanya 4 titik.
“2021 ada 4 titik dikerjakan, 3 titiknya dikerjakan tahun 2022. Ini menyalahi prosedur, kita akan melakukan pengembangan, apakah merugikan negera lebih besar atau tidak,” terang dia.(*)
FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram