-->

Rabu, 15 Juli 2020

Satreskrim Polres Jakbar Ringkus Penguras Uang ATM

Satreskrim Polres Jakbar Ringkus Penguras Uang ATM



Jakarta, Sigapnews.com, -Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat ( Jatanras ) berhasil membekuk kawanan pelaku ganjal Atm yang menguras uang nasabah dengan menggunakan tusuk gigi

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku diantara nya "AS, MD dan Jl"

Kapolres metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat press conference dengan menggunakan live streaming melalui akun IG @polres_jakbar Mengatakan para pelaku berhasil di bekuk setelah melakukan aksinya di alfamidi flamboyan Cengkareng jakarta barat pada hari selasa, 28 april 2020 sekira pukul 10.30 wib

" Modus para Pelaku Melancarkan aksinya dengan menggunakan tusuk gigi " Ujarnya

Kejadian tersebut berawal dari pelaku sdr Jl berangkat dari rumahnya bersama pelaku lainnya sdr As ke sebuah alfamidi di flamboyan Cengkareng jakarta Barat kemudian Sdr As mengganjal Atm dengan menggunakan tusuk gigi

Tak selang berapa lama kemudian datang korban seorang perempuan ingin mengambil uang di ATM. Kemudian kedua pelaku berdiri di belakang korban mengintip nomor PIN, setelah kartu ATM korban tidak bisa masuk ke mesin ATM, AS seolah-olah membantu korban memasukkan kembali kartu ATM dengan menukar kartu yang sudah disiapkan.

"Modusnya ingin membantu akan tetapi kartu ATM si korban ini ditukar dengan kartu ATM milik pelaku," katanya.

Kemudian pelaku MD menyuruh korban untuk menekan nomor PIN hingga diketahui pelaku seketika itu pelaku langsung meninggalkan korban untuk menemui pelaku lain yang sudah menunggunya di luar hingga melakukan penarikan uang yang ada di ATM korban.

"Adapun barang bukti yang diamankan antaranyaTiga batang tusuk gigi, 20 buah kartu ATM berbagai macam Bank dan satu unit mobil," tandasnya.

Pelaku mengambil uang milik korbannya sebesar 10 juta rupiah secara 4 tahap yang pertama sampai ke empat pelaku sdr jl mengambil uang 2.500.000 dan sdr Md mentransfer ke rekening bekas korban pencurian sebelum nya sebesar 22 juta rupiah dan dibagikan kepada teman2nya masing masing mendapatkan 9 juta rupiah

Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim polres metro jakarta barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Dibawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Dimitri Mahendra berhasil mengamankan pelaku ganjal Atm ini, dimana para pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di jakarta Barat saja melainkan para pelaku sudah melakukan aksinya di wilayah jakarta dan sekitarnya

" Hal ini diketahui dari barang bukti beberapa kartu Atm yang berhasil kami amankan dari tersangka merupakan barang bukti dari korban korbannya terdahulu " Ujar kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi

Jadi para pelaku ini memanfaatkan dari kepanikan nasabah pada saat korban tidak dapat memasukkan kartunya ke mesin anjungan tunai dan para pelaku juga memanfaatkan pada Atm para nasabah yang tidak diembos pemilik nya

"Jadi kebanyakan para nasabah tidak mengetahui kartu Atm nya, jadi saat kartunya tertukar orang tidak mengetahui bahwa kartunya sudah tertukar "

Para pelaku juga memanfaatkan mesin Atm yang tidak dilengkapi dengan pihak keamanan dan memanfaatkan situasi disekitar Atm yang sepi

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved