Sigapnews.com, Bulukumba (Sulsel) - Tak sampai 24 jam lamanya, Unit Resmob Polres Bulukumba berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, Minggu (21/06/2020).
Peristiwa penganiayaan dan pembunuhan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia ini terjadi di Jl. Sungai Teko, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Setelah mengambil keterangan saksi di tempat kejadian, Unit Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra, SIK didampingi Kanit Resmob Aiptu Ardiman Yacob berhasil menangkap pelaku Heri (20) di Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng.
Korban Hakim (45) sopir mobil warga Jalan Sungai Teko, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba meregang nyawa setelah ditikam dengan sebilah badik oleh Heri (20) yang merupakan anak tirinya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra, SIK mengatakan, kejadian ini berawal pada saat korban datang dari Bantaeng memeriksa keadaan rumahnya, kemudian bertemu dengan pelaku dan terjadi pertengkaran mulut, korban kemudian berusaha menikam pelaku namun berhasil ditangkis dan badik korban terjatuh.
"Pelaku Heri (20) kemudian mengambil badik tersebut dan kemudian menikam korban sebanyak dua kali yang mengenai bagian bawah dada dan bawah ketiak korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap AKP Berry Juana Putra, SIK.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui benar dirinya yang telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dimana
sebelumnya ada konflik keluarga.
Dimana isteri korban Murni adalah ibu kandung pelaku kerap cekcok antara korban dengan isterinya (ibu pelaku). Pada saat kejadian isteri korban sudah 4 hari meninggalkan rumah karena bertengkar. (Red).
FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram