Sigapnews.com,Soppeng - Laborotorium Kesehatan Daerah Kabupaten Soppeng saat ini sudah mendapatkan izin dari kementerian kesehatan RI terkait pemanfaatan mesin PCR.
Hal ini dikatakan Kadis Kominfo Soppeng Drs. Sarianto, MSi melalui via seluler Senin 11/Mei/2020.
Menurut Sarianto , saat ini Laborotorium kesehatan daerah
Kabupaten soppeng sebagai jejaring laboratorium pemeriksaan covid-19.
"Izin tersebut berdasarkan Surat Kementerian Kesehatan RI Badan Penelitian dan pengembangan kesehatan dengan nomor SR. 05.02/I/1807/2020."kata Sarianto
Sarianto me jelaskan Sebagai jejaring laboratorium pemeriksaan covid-19 tentu dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat sesuai dengan Surat edaran menkes nomor HK. 02.01/menkes/234/2020.,tentang pedoman pemeriksaan uji RT. PCR SARS COV2 Bagi Kabupaten di lingkungan RS dan Laboratorium lain yang melakukan pemeriksaan covid-19 agar tetap berkoorodinasi dengan Dinas Kesehatan Propinsi.
Terkait dengan Keberadaan alat Mesin PCR ini tentu tidak lepas Dari cita-cita bupati Soppeng H. A. kaswadi Razak selama ini
Karena alat ini Bukan hanya Untuk covid-19, Tapi juga untuk virus lain.
Laporan : Tri Wulan Jaya
FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram