Sigapnews.com, Bulukumba (Sulsel) - Relawan Pemuda Bulukumba Bersatu (RPBB) Menuntut Pemerintah Daerah mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan hingga tingkat Desa/Kelurahan agar melaksanakan pencegahan dan penanganan Covid-19.
Lebih serius dengan tujuan memutus rantai penularan covid-19 berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa, PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.
Para relawan berharap pemuda di tiap desa bisa bersinergi dengan Pemerintah setempat dengan cara ikut menginisiasi gerakan-gerakan yang bisa membantu terealisasinya Kebijakan Pemerintah pusat sehingga penyebaran Virus Covid-19 usai dan tidak memperburuk dampak ekonomi yang semakin mempersulit kehidupan masyarakat
Irwan selaku Koordinator relawan kabupaten Bulukumba mengatakan hampir semua Desa/Kelurahan tidak menjalankan sesuai protokol pencegahab sesuai Surat Edaran. hal ini menandai ketidakseriusan dan pemerintah daerah dari Bupati, Camat, dan Desa/Kelurahan masih kurang memperhatikan dan tidak serius menangani pandemi ini.
"kasus positif di Kabupaten Bulukumba sudah 6 orang, 2 sembuh dan 4 masih dalam perawatan. Tentu kita tidak menginginkan penambahan lagi." Tuturnya Irwan pada saat rapat pertemuan dengan sejumlah pemuda dari berbagai kecamatan. Sabtu (09/05/2020).
Irwan menambahkan kita semua tidak menginginkan Kabupaten Bulukumba menjadi daerah yang di anggap zona merah. Untuk itu, sangat perlu percepatan penanganan serta kesigapan yang terintegrasi dari tingkat Bupati, Camat dan Desa/Kelurahan demi mengantisipasi bertambahnya orang yang terjangkit.
"Masalah ini adalah masalah kita bersama. Hanya perlu pencegahan untuk menyelamatkan yang belum terjangkit dan penanganan untuk menyembuhkan yang telah terjangkit," tegasnya Irwan. (**).
Sumber : GowaMo
FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram